Guru PPPK Menggugat Suami: Cerminan Retaknya Keluarga di Tengah Krisis Peran dan Tekanan Hidup

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Fenomena meningkatnya angka perceraian di kalangan guru perempuan setelah mereka diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatra Barat, tercatat lonjakan kasus gugatan cerai yang mayoritas dilayangkan oleh para istri. Hal ini terutama terjadi setelah para guru perempuan tersebut mulai menerima penghasilan rutin sebagai aparatur negara.

Data yang dilansir oleh media seperti CNN Indonesia dan Kompas.com pada pertengahan tahun 2025 mengungkapkan bahwa beberapa wilayah, seperti Sumenep dan Lamongan, mengalami ratusan kasus gugatan cerai dalam waktu yang relatif singkat setelah pengangkatan PPPK dilakukan. Kondisi ini membuka diskusi lebih dalam. Masalah yang terjadi bukan sekadar ranah hukum keluarga, namun berakar pada krisis peran, lemahnya fondasi rumah tangga, dan tekanan ekonomi yang makin berat.

Saat Istri Menjadi Tulang Punggung

Islam memandang bahwa suami memiliki tanggung jawab utama sebagai pemimpin dan penopang keluarga. Sementara istri berperan sebagai pendamping hidup, ibu dan pengatur rumah tangga, serta sekolah pertama bagi anak-anaknya. Namun dalam praktiknya hari ini, tidak sedikit perempuan yang justru memikul beban sebagai pencari nafkah utama.

Banyak perempuan yang harus bekerja keras demi menopang ekonomi rumah tangga, sedangkan posisi suami kadang berada dalam ketidakaktifan atau bahkan bergantung pada penghasilan istri. Beberapa alasan guru-guru PPPK menggugat cerai yaitu rasa jenuh karena merasa tidak dihormati, dimanfaatkan secara finansial, atau bahkan mengalami kekerasan emosional.

Situasi ini mengindikasikan melemahnya peran suami sebagai _qowwam_ (pemimpin keluarga). Banyak laki-laki kehilangan arah dan tanggung jawabnya sebagai pelindung. Hal ini bisa disebabkan oleh beban ekonomi, krisis jati diri, atau pemahaman yang keliru tentang hakikat peran sebagai kepala keluarga.

Pernikahan Tanpa Arah Ilahiah

Islam memandang pernikahan bukan hanya sebagai bentuk kebersamaan duniawi, tetapi juga sebagai jalan menuju ketenangan batin dan ibadah kepada Allah. Di dalam QS Ar-Rum ayat 21 mengingatkan bahwa tujuan pernikahan adalah menghadirkan sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Namun, dalam realitas hari ini pernikahan sering dibangun atas dasar ambisi dunia, kenyamanan, status, atau tekanan sosial. Ketika salah satu pihak, dalam hal ini istri, mengalami peningkatan ekonomi yang signifikan, maka ketimpangan peran bisa memicu konflik. Tanpa pijakan iman dan tujuan bersama karena Allah, relasi dalam rumah tangga menjadi rapuh dan mudah runtuh.

Krisis Ekonomi dan Ketiadaan Peran Negara

Aspek ekonomi tidak bisa dilepaskan dari persoalan rumah tangga. Banyak suami menghadapi tantangan besar dalam mencari nafkah yang layak, terutama di tengah kondisi lapangan kerja yang terbatas dan biaya hidup yang terus meningkat. Sebaliknya, istri yang memiliki penghasilan tetap merasa lebih mandiri dan tidak lagi bergantung secara ekonomi.

Ketika negara gagal menyediakan sistem ekonomi yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat kecil, maka keluarga sebagai unit terkecil masyarakat ikut terdampak. Negara seolah absen dalam memastikan stabilitas ekonomi keluarga. Hal ini memperkuat konflik internal, terutama ketika keseimbangan peran suami istri terganggu akibat ketimpangan ekonomi.

Islam Menawarkan Solusi Sistemis dan Holistik

Islam sebagai agama yang sempurna telah merancang konsep keluarga yang adil dan harmonis. Pembagian peran dalam Islam:

1. Suami memiliki kewajiban sebagai penanggung jawab, pencari nafkah, pendidik, dan pelindung keluarga, bukan hanya di dunia tapi hingga akhirat.
2. Istri berperan sebagai pasangan hidup, ibu pengatur rumah tangga, serta pencetak generasi penerus yang berkualitas.
3. Negara wajib hadir dalam menjamin kesejahteraan ekonomi rakyat, menyediakan lapangan kerja, dan memastikan keluarga tetap menjadi fondasi kuat masyarakat.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketika suami lalai menjalankan tanggung jawab kepemimpinan dan istri menyalahgunakan peran karena memiliki kekuatan ekonomi, maka keseimbangan rumah tangga pun goyah. Diperlukan kesadaran bersama untuk saling menjaga peran dalam koridor syariat.

Mengembalikan Tujuan Mulia Pernikahan

Kasus perceraian di kalangan guru PPPK hendaknya menjadi bahan renungan kolektif bahwa rumah tangga hari ini sedang dalam kondisi rawan. Oleh karena itu, langkah-langkah berikut menjadi sangat penting:

1. Mendidik laki-laki agar memahami peran qowwam sejak dini, bukan hanya menjadi pencari nafkah, tetapi pelindung dan pengarah dalam keluarga.
2. Membangun visi keluarga sebagai sarana ibadah dan dakwah, bukan sekadar ruang berbagi ekonomi, tetapi jalan menuju surga.
3. Membenahi sistem ekonomi berbasis keadilan. Negara wajib membuka akses kerja layak agar laki-laki bisa menjalankan peran sebagai kepala keluarga.
4. Pembinaan karakter bagi suami dan istri agar keduanya siap menerima perubahan situasi tanpa kehilangan peran dan akhlak masing-masing.

Kembali pada Aturan Islam

Apa yang sedang terjadi bukan sekadar masalah penghasilan, tetapi soal identitas, peran, dan tujuan hidup. Keluarga bukan tempat pelarian dari kesulitan, melainkan tempat menumbuhkan nilai-nilai ilahiah dan mencetak generasi yang tangguh.

Ketika keluarga dibangun atas dasar iman dan dijalankan dengan peran yang seimbang, maka masyarakat akan berdiri kokoh. Sudah saatnya kita kembali kepada Islam, bukan hanya sebagai agama spiritual, tetapi sebagai sistem yang menata seluruh aspek kehidupan, termasuk rumah tangga dan ekonomi. Wallahualam bissawab.

Oleh: Irmawati, S.ST.
Guru Al-Qur’an

Views: 46

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA