Tinta Media – Berpangkal dari sistem yang buruk, yakni memisahkan agama dari kehidupan maka krisis moral terjadi di mana-mana—di segala sektor kehidupan. Hal ini sangat mengerikan!
Halal dan haram sudah tidak lagi menjadi patokan dalam aturan hidup. Keimanan juga terlepas dari aturan hidup yang benar. Baru-baru ini ada kasus perempuan (TAS) dimutilasi oleh kekasihnya. Jasadnya dicincang menjadi ratusan bagian dan dibuang. Tragedi pembunuhan terjadi di kos-kosan mereka. Mirisnya, pelaku dan korban adalah sepasang kekasih yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan. Alvi Maulana (24) dengan sadisnya menghabisi nyawa TAS (25) pada hari Sabtu malam pukul 02.00 WIB (31/08) di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsanti, Surabaya. Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menuturkan bahwa pemicu pembunuhan sadis ini adalah masalah impitan ekonomi dan gaya hidup hedon korban. (news.detik.com, 08/09/2025)
Itulah hasil produk sistem kufur. Begitu menyesatkan sehingga berujung pada kesengsaraan lahir batin. Sistem kufur ini melahirkan seseorang yang hidup tanpa pegangan aturan yang benar dan rawan tersesat.
Menurut Islam, zina mutlak haram. Artinya, kumpul kebo seperti kasus TAS ini jelas menentang aturan Allah.
Allah Swt. befirman, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.“ (QS al-Isra’: 32)
Jika ditelisik lebih dalam, mendekati zina saja sudah haram, apalagi melakukan hal laknat tersebut. Pada era sekarang ini, generasi muda benar-benar membutuhkan kewarasan untuk berpikir agar tidak terjerumus oleh sistem kufur. Kebebasan dalam hidup menyebabkan mereka mudah tergelincir dalam kemaksiatan. Inilah akibat kehidupan diatur oleh sistem rusak sekularisme liberal.
Dengan demikian, negara wajib hadir membina rakyatnya agar terwujud pemahaman yang benar. Negara juga wajib mengurus rakyat dengan amanah, menjamin kesejahteraan rakyat dengan tercukupinya kebutuhan pokok, meliputi: pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Semua ini hanya akan terwujud oleh negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah, yaitu Khilafah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ica,
Sahabat Tinta Media
Views: 25
















