Bencana di Sumatra, Bentuk Keserakahan Penguasa

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Banyak yang melihat bahwa banjir dan longsor beruntun di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bukanlah bencana biasa. Banyak kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang yang menghantam rumah penduduk, menewaskan serta melukai sejumlah warga. Ribuan orang terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman. Kayu-kayu gelondongan yang terseret arus menjadi bukti nyata terjadinya penebangan hutan secara besar-besaran.

 

Bencana ini tidak semata-mata dipicu cuaca ekstrem, tetapi harus dibaca sebagai akibat langsung dari rusaknya ekosistem hulu dan daerah aliran sungai oleh industri ekstraktif. Kapasitas ruang hidup untuk meredam air maupun tanah longsor telah runtuh. Namun, pemerintah sebagai pengambil kebijakan—yang memberi izin penambangan dan aktivitas yang merusak kelestarian alam—seolah menutup mata. Mereka bahkan tidak menyadari kesalahan, tidak meminta maaf kepada masyarakat, dan tidak menghentikan penambangan yang terbukti merusak alam dengan mencabut izin-izinnya.

 

Keserakahan penguasa dalam memberikan izin dan melegalkan penambangan besar-besaran tanpa memperhatikan kelestarian ekosistem adalah kejahatan besar. Tindakan ini telah menyebabkan kerusakan alam dan hilangnya hutan yang selama ini menjadi daerah resapan air. Hutan dibabat habis demi memuaskan kerakusan para pejabat dan pemilik modal.

 

Dalam sistem kapitalisme, swasta dapat menguasai sumber daya alam yang seharusnya dikelola negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oligarki bisa menguasai hutan, lautan, dan kekayaan alam lainnya dengan restu pemerintah. Sumber daya alam yang menjadi milik umat justru dinikmati perusahaan swasta dan pejabat yang telah menjadi kaki tangan mereka. Hidup di negeri yang kaya raya, rakyat justru terjebak dalam kemiskinan, bahkan harus menanggung dampak eksploitasi alam yang dilakukan tanpa mempertimbangkan kelestariannya. Bencana di Sumatra dan sekitarnya menjadi bukti nyata keserakahan pejabat yang menyerahkan pengelolaan alam kepada swasta.

 

Pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam Khilafah berpegang pada prinsip syariat Islam, di mana negara memiliki hak dan tanggung jawab langsung untuk mengelola kekayaan alam sebagai milik umum demi kemaslahatan umat. Negara mengelola langsung, memastikan tidak ada eksploitasi berlebihan, serta menjadikan hasil SDA sebagai pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat.

 

Saatnya kembali kepada sistem Khilafah agar rakyat hidup sejahtera. Keberkahan dari langit dan bumi dapat dirasakan oleh semua orang ketika Islam diterapkan secara kafah. Sumber daya alam terjaga, kesejahteraan rakyat terjamin, dan kehidupan menjadi lebih berkah serta jauh dari bencana dalam naungan Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Mochamad Efendi,

Sahabat Tinta Media

 

 

Loading

Views: 56

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA