Tinta Media – Tidak terasa, satu tahun sudah program MBG (Makan Bergizi Gratis) berjalan. Namun, sepanjang pelaksanaannya, program ini masih menyisakan berbagai persoalan yang tak kunjung mereda.
Masalah MBG Terus Bergulir
Kasus keracunan massal, persoalan ompreng yang disinyalir mengandung zat haram dan berbahaya, SPPG yang tidak sesuai standar, hingga masalah pos anggaran yang berdampak pada penurunan standar kelayakan penyajian terus bermunculan.
Terbaru, penyaluran MBG terkesan dipaksakan saat sekolah libur semester akhir tahun lalu. Jenis makanan yang dibagikan kepada siswa didominasi makanan ultra proses (ultra processed food/UPF) (Bbcindonesia.com, 28/12/2025).
Kebijakan ini menuai kritik dari para pakar gizi. Salah satunya, Tan Shot Yen, yang menyatakan bahwa makanan UPF dengan kandungan gula dan kalori tinggi tidak tergolong makanan sehat. Ia menegaskan bahwa pemberian makanan jenis ini justru bertentangan dengan tujuan program MBG untuk memperbaiki gizi anak bangsa. Menurutnya, pembagian makanan tersebut seharusnya dihentikan selama masa liburan.
Sejatinya, program MBG memiliki tujuan yang baik. Namun sayangnya, pelaksanaannya tidak disiapkan secara matang. Akibatnya, berbagai persoalan terus muncul tanpa solusi yang jelas. Salah satunya adalah masalah tengkes (stunting) yang masih menghantui anak-anak dan balita. Pakar Gizi dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Dr. Toto Sudargo, SKM, M.Kes, menyatakan bahwa program MBG layak didukung dan memiliki potensi besar untuk mengatasi stunting (Ugm.ac.id, 15/05/2025). Dengan catatan, pelaksanaannya harus tepat sasaran, profesional, serta melibatkan ahli gizi secara langsung agar tujuan utama MBG dapat diukur secara prosedural dan terstruktur.
Sayangnya, fakta di lapangan jauh panggang dari api. Program ini terkesan berjalan apa adanya tanpa pengawasan yang rapi dan matang. Tujuan utama untuk menurunkan stunting pun akhirnya terpinggirkan. Kasus keracunan masih menjadi sorotan. Meski upaya pemerintah dalam menangani berbagai persoalan MBG tampak dilakukan, masalah-masalah tersebut belum terselesaikan secara tuntas.
Inilah potret kebijakan populis kapitalistik yang lebih mengutamakan keberlangsungan program daripada perhitungan matang dan strategi yang bijak. Program seperti ini sulit menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. Memang ada sebagian pihak yang diuntungkan, namun tidak sedikit masyarakat yang justru mengeluhkan MBG, terutama keluarga kurang mampu yang tidak memiliki daya untuk memenuhi gizi harian anak-anaknya. Stunting masih sulit ditekan, sementara kebutuhan gizi harian anak pun tetap terabaikan.
Program MBG terkesan dipaksakan, terus berjalan meski sarat persoalan. Hal ini mencerminkan bahwa MBG belum mampu menyentuh akar masalah yang dihadapi rakyat. Bahkan, program ini lebih menguntungkan oligarki dan pengusaha bermodal besar. Hal tersebut terlihat dari menjamurnya “bisnis SPPG dan MBG” yang menjanjikan keuntungan besar, di mana para pengelola dapur MBG kerap berasal dari kalangan pengusaha yang dekat dengan penguasa sehingga mudah memengaruhi arah kebijakan.
Beginilah buruknya tata kelola kapitalistik yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama, sementara persoalan rakyat diabaikan tanpa solusi yang menuntaskan. Kebijakan semacam ini jelas tidak adil dan gagal menempatkan anggaran strategis negara sebagai sarana pengurusan rakyat. Dengan demikian, jelaslah bahwa program MBG dalam tatanan sistem kapitalisme tidak mampu secara optimal mengatasi stunting.
Islam, Solusi Cerdas
Sistem Islam menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai prioritas utama negara. Dalam naungan Khilafah, negara berperan sebagai pelayan kepentingan rakyat dan bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan dasar, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, hingga pendidikan.
Ibnu Abbas ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Amal kebaikan sehari dari seorang pemimpin yang adil lebih baik daripada ibadah selama 60 tahun.” (HR. Thabrani). Hadis ini menegaskan besarnya nilai keadilan dan tanggung jawab pemimpin dalam mengurus rakyatnya.
Khilafah menetapkan regulasi yang adil dan menjamin pemenuhan kebutuhan pangan setiap individu, termasuk anak-anak, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Di tingkat keluarga, negara memastikan kepala keluarga memperoleh pekerjaan yang layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya dengan baik. Lapangan kerja tersedia luas karena negara mengelola sumber daya alam secara mandiri, tanpa diserahkan kepada swasta atau asing, dengan rakyat sebagai pelaku utamanya.
Selain itu, Khilafah menjamin stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Bagi kepala keluarga yang tidak mampu bekerja, negara menjamin seluruh kebutuhan dirinya dan keluarganya secara penuh. Setiap bentuk kecurangan diselesaikan secara tegas melalui sanksi dan kebijakan yang jelas. Dengan mekanisme ini, ketahanan pangan terwujud, kemiskinan diberantas, dan masalah stunting dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Betapa adil pengurusan rakyat dalam sistem Islam yang mengayomi. Dengannya, kehidupan menjadi terarah, kebutuhan rakyat tercukupi, dan keberkahan pun terwujud. Wallahualam bissawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
![]()
Views: 27
















