Paradoks Demokrasi: Kritis Dianggap Ancaman

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Medis – Dalam perkembangan dunia hari ini, setiap orang sejatinya memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pemikirannya. Perkembangan teknologi makin mempermudah masyarakat dalam menyuarakan pendapat. Namun, dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat ibarat pisau bermata dua. Jika pendapat tersebut menyangkut fisik atau kehidupan pribadi seseorang, hal itu mudah menjadi viral. Sebaliknya, ketika kritik diarahkan pada kebijakan publik yang bersinggungan dengan penguasa, suara tersebut justru sulit mendapatkan perhatian luas. Bahkan, tak jarang pelakunya menerima teror.

 

Contohnya adalah teror yang dialami sejumlah influencer saat menyuarakan kepedulian terhadap bencana alam di Aceh dan Sumatra. Seorang DJ bernama Dony—yang kerap menyoroti penanganan bencana alam Aceh—mendapat teror lebih dari satu kali. Teror tersebut berupa kiriman bangkai ayam bersimbah darah disertai surat ancaman agar menjaga lisannya, hingga pelemparan bom molotov yang mengenai mobilnya (Tribunnews.com, 02/01/2026).

 

Penggiat kampanye penjagaan iklim dan energi dari Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, juga mengalami teror serupa. Demikian pula Sherly Annavita, sosok muda yang dikenal cerdas, peduli, dan kritis terhadap kondisi sosial Indonesia, turut menerima intimidasi. Tidak hanya influencer, aktor Yama Carlos pun mendapat ancaman melalui pesan WhatsApp, termasuk kepada orang-orang terdekatnya, dengan pesan yang sama: “Hapus video yang berisi kritik atau jaga mulut.”

 

Rentetan teror ini makin menegaskan bagaimana demokrasi menampakkan wajah aslinya dalam kehidupan sosial bangsa Indonesia. Sikap kritis generasi hari ini dipandang sebagai ancaman bagi keberlangsungan kepentingan para pemilik modal. Sebab, suara kritis mampu membuka cara berpikir masyarakat luas, terlebih Indonesia merupakan negara dengan jumlah pengguna internet terbesar keempat di dunia berdasarkan laporan _Global Overview Report_ yang dirilis Oktober 2025 oleh We Are Social dan Meltwater (Katadata.co.id).

 

Dengan kata lain, keberadaan individu-individu yang kritis terhadap kebijakan publik berpotensi membuka satu per satu celah kesalahan dan kerusakan yang dilahirkan oleh elite politik dan pengusaha. Dalam konteks bencana alam, mengapa mereka yang bersuara justru diteror? Apakah menyampaikan pendapat adalah sebuah kesalahan?

 

Pada faktanya, tidak ada yang salah. Yang ada hanyalah ketakutan akan terbongkarnya fakta besar yang selama ini ditutupi. Inilah wajah demokrasi hari ini: kritik terhadap kebenaran yang menyentuh kepentingan elite politik dan penguasa dianggap sebagai ancaman besar. Hal ini sejalan dengan disahkannya KUHP terbaru, khususnya Pasal 218–220, yang mengatur penghinaan terhadap Presiden/Wakil Presiden di muka umum dengan ancaman pidana penjara hingga 3,5 tahun atau denda, serta penghinaan melalui media sosial atau teknologi dengan ancaman penjara hingga 4,5 tahun atau denda.

 

Keberadaan KUHP terbaru ini semakin membuka mata bahwa kebebasan berpendapat tak lagi benar-benar bebas. Pada kenyataannya, kebebasan justru hanya dimiliki oleh para pemangku kebijakan. Kondisi ini bertentangan dengan fitrah manusia yang tidak luput dari kesalahan. Setiap manusia, termasuk pemimpin, tidak terlepas dari kritik dan nasihat rakyatnya sebagai bagian dari amar makruf. Jika sikap kritis dianggap mengancam dan ucapan dinilai sebagai hinaan, lalu bagaimana rakyat dapat menyadarkan pemimpinnya?

 

Dalam Islam, pemimpin diposisikan sebagai seorang khalifah. Kebijakan yang dikeluarkan khalifah tidak terlepas dari pengawasan publik. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), terdapat pihak yang memiliki keahlian khusus untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan khalifah, apakah sesuai dengan hukum syarak dan demi kemaslahatan umat atau tidak. Mereka dikenal sebagai Qadhi Mazhalim, yang memiliki wewenang untuk mencabut jabatan khalifah apabila terbukti melanggar syariat. Selain itu, masyarakat melalui majelis umat juga memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya.

 

Perbedaan mendasar dengan kondisi hari ini adalah bahwa dalam sistem Khilafah, seluruh aktivitas publik, pejabat publik, serta pemikiran dan perasaan masyarakat dibangun di atas landasan Islam. Apa yang disukai dan tidak disukai ditentukan oleh aturan Islam, begitu pula hukum yang berlaku terikat sepenuhnya pada syariat. Dengan demikian, terwujud sinergi antara pemimpin dan rakyat dalam menumbuhkan rahmat bagi kehidupan bersama.

 

Hal ini sangat bertolak belakang dengan demokrasi saat ini. Pemikiran dan perasaan masyarakat dibangun atas dasar kepentingan individu atau kelompok tertentu, sehingga aturan yang berlaku pun hanya menguntungkan segelintir orang. Tidak mengherankan jika pendapat yang bersinggungan dengan kepentingan kelompok tertentu dianggap berbahaya atau mengancam. Akibatnya, relasi antara penguasa dan rakyat bukanlah sinergi, melainkan ketakutan, yang pada akhirnya melahirkan berbagai kerusakan sebagaimana kita rasakan hari ini. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Zayyin Afifah,

Pegiat Literasi dan Pendidik

Loading

Views: 31

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA