Ekspresi yang Terbelenggu dalam Paradoks Demokrasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Penanganan bencana di Sumatra hingga kini masih belum tertangani secara tuntas meski telah berlalu beberapa pekan. Kondisi ini memunculkan beragam asumsi di tengah publik, sesuai dengan apa yang mereka saksikan. Melalui media sosial, masyarakat dapat menyimak banyak konten kreator yang mengkritisi kebijakan penguasa terkait penanggulangan bencana tersebut. Namun ironisnya, alih-alih kritik dijadikan bahan evaluasi, para pengkritik justru mengalami intimidasi dan teror setelah menyuarakan pendapatnya.

 

Sebagaimana yang dialami konten kreator Ramon Donny Adam, yang rumah kediamannya dilempari bom molotov serta dikirimi bangkai ayam disertai ancaman pembunuhan. Sherly Annavita pun mengalami hal serupa, di mana mobil pribadinya dicoret-coret dengan pesan intimidasi (Mediaindonesia.com, 31/12/2025).

 

Munculnya teror terhadap sejumlah konten kreator dan aktivis yang berani mengkritisi kebijakan penguasa kembali menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat masih menghadapi tantangan besar. Deretan ancaman tersebut menimbulkan kekhawatiran publik: apakah kebebasan berpendapat benar-benar dijamin?

 

Seharusnya, kritik tidak hanya diarahkan pada kebijakan penguasa semata, tetapi juga pada sistem yang melahirkan kebijakan tersebut. Sistem kapitalisme sekuler yang mencengkeram sendi-sendi kehidupan negeri ini, dengan demokrasi sebagai sistem politiknya, telah meletakkan kedaulatan hukum di tangan manusia. Akibatnya, hukum dan kebijakan mudah berubah sesuai kepentingan dan keinginan pihak-pihak tertentu.

 

Sistem politik demokrasi melahirkan kebijakan yang sering kali berpihak pada kepentingan segelintir oligarki. Izin tambang di kawasan pegunungan maupun alih fungsi lahan tidak mungkin dilegalkan tanpa keberadaan sistem politik demokrasi tersebut. Ironisnya, ketika demokrasi menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan itu justru dibungkam ketika bersinggungan dengan para pembuat kebijakan dan kepentingan penguasa.

 

Berbeda dengan sistem politik Islam yang merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pemerintahan Islam dalam naungan Khilafah. Sistem ini memiliki aturan yang paripurna. Dalam Islam, mengoreksi penguasa adalah bagian dari syariat, sebagai wujud amar makruf nahi munkar, bukan semata-mata atas nama kebebasan berpendapat.

 

Aktivitas saling menasihati dalam kebaikan dan saling mengingatkan ketika terjadi kemungkaran tidak terbatas pada sesama muslim saja, tetapi juga ditujukan kepada penguasa. Seorang penguasa memang memiliki kekuatan untuk menerapkan hukum syariat bagi dirinya dan rakyatnya, namun di saat yang sama, ia juga berpotensi berbuat zalim jika tidak diawasi dan dinasihati.

 

Dalam Islam, salah satu pilar penting agama adalah nasihat bagi pemimpin kaum muslimin. Rasulullah ﷺ memberikan pujian yang tinggi bagi orang yang menasihati penguasa, bahkan menyamakan kedudukannya dengan para syuhada. Islam menjadikan muhasabah lil hukam sebagai kewajiban yang dilakukan atas dasar keimanan. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Farida Zahri,

Muslimah Peduli Generasi

Loading

Views: 43

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA