Tinta Media – Pembukaan duka di tahun 2026, di awal tahun ini yang seharusnya diawali dengan sebuah impian dan harapan lebih baik, malah sebaliknya. Awal tahun ini disuguhi dengan berbagai berita tidak mengenakkan, salah satunya bencana yang terjadi di mana-mana.
Data dari BNPB menunjukkan selama periode 1 hingga 25 Januari 2026 tercatat ada 128 kejadian banjir yang terjadi di Jawa Tengah di 22 daerah dan 7 longsor, Jawa Barat di 22 daerah dan 5 longsor, Nusa Tenggara Barat di 16 daerah, serta Banten di 12 daerah dan 1 daerah yang terkena longsor. Bukan angka yang kecil dan bencana susulan akan terus bertambah mengingat cuaca yang ekstrem.
Dikutip dari JawaPos.com, tanah longsor yang disertai banjir bandang menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu (24/1). Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan serius pada permukiman dan infrastruktur warga serta menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Bencana alam ini menimbulkan dampak yang sangat luas, baik dari sisi korban jiwa maupun kerugian materiel. Berdasarkan data terkini, total area terdampak mencapai sekitar 15,27 hektare. Hingga saat ini, 53 orang berhasil dievakuasi dan diselamatkan, sementara 27 korban lainnya masih dalam pencarian.
Allah berfirman dalam Surat Asy-Syura ayat 30 yang artinya: “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” Sudah jelas apa yang diterangkan Allah dalam surat tersebut nyata adanya. Bukankah itu sebagai pengingat diri bahwa apa yang terjadi semua ini adalah semata-mata karena ulah tangan manusia sendiri? Apakah masih kurang teguran yang Allah datangkan bertubi-tubi ini sebagai pengingat keras bahwa tidak ada kerusakan jika tidak ada yang merusaknya?
Para penguasa yang berulah, lagi-lagi rakyat yang tak tahu-menahu terkena akibatnya. Mereka hanya ingin meraup kekayaan sebanyak-banyaknya dengan cara apa pun. Halal haram bukanlah patokan, yang ada hanya untung, untung, dan untung, tak ada habisnya. Dengan mudahnya mereka menggunduli hutan tanpa berpikir akibat yang akan didapatnya. Padahal, sudah jelas bahwa fungsi utama hutan dalam sebuah ekosistem adalah sebagai paru-paru dunia (penghasil oksigen dan penyerap karbon) serta pengatur tata air (penyimpan cadangan air tanah dan pencegah banjir).
Lantas, jika sudah terjadi banjir dan longsor di mana-mana, bagaimana peran penguasa dalam menangani bencana alam ini? Di dalam Islam, penguasa adalah penanggung jawab dari semua hal yang berhubungan dengan rakyatnya. Penguasa bukanlah sebuah regulator yang hanya mengawasi para pemilik modal untuk mengeruk kekayaan bumi sebanyak-banyaknya. Faktanya, saat ini penguasa diatur. Mereka menutup mata dan telinga bagi siapa pun yang tak memiliki modal, rakyat menengah ke bawah misalnya. Apa pun keluh kesah tak akan dihiraukannya. Bersikap tak acuh, membiarkan kerusakan alam terus terjadi karena ulah tangan para oligarki tanpa merasa bersalah. Mereka yang berulah, rakyat yang sudah terimpit ekonomi masih saja terkena akibatnya. Rumah yang mereka bangun dengan jerih payah lenyap seketika, sanak keluarga mereka hilang hanyut terbawa arus banjir yang entah ke mana. Hasil kekayaan yang mereka kumpulkan sedikit demi sedikit ludes tak bersisa.
Ulah dari kebijakan dan peraturan yang diterapkan di negeri Indonesia membuat yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Pemisahan antara kehidupan dengan agama inilah yang menyebabkan kerusakan di darat dan di laut. Peraturan yang hanya berat sebelah menguntungkan para pemilik modal yang akhirnya membuat mereka semena-mena dalam mengelola kekayaan alam. Sistem kapitalisme yang dianut saat ini adalah sistem yang hanya menguntungkan sebagian orang, sistem yang di dalamnya tidak ada keadilan, sistem yang menghanyutkan harapan rakyat akan kehidupan sejahtera dan keamanan.
Di dalam Islam, sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh sumber daya alam sejatinya Allah ciptakan untuk keberlangsungan hidup manusia yang bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik serta merata.
Semua yang dilakukan di dunia, baik disengaja maupun tidak, akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Tak ada hal sekecil apa pun yang akan lolos dari pertanggungjawaban di hari pembalasan. Allah menciptakan manusia sebagai khalifah fil ardh, bermakna manusia sebagai wakil, pengelola, atau pemimpin di muka bumi yang diamanahkan oleh Allah Swt. untuk mengatur, memakmurkan, dan menjaga kelestarian alam. Konsep ini menekankan tanggung jawab manusia untuk tidak berbuat kerusakan, melainkan menciptakan keadilan dan kesejahteraan sesuai hukum-hukum Allah.
Saatnya mengubah sistem yang rusak ini dengan Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di dalam Islam semua ada aturannya, begitu juga dalam hal tata pengelolaan alam dan ruang hidup yang bersandar pada paradigma syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Hakimah Izzah, S.Pd.,
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 19
















