Meski 80 Tahun Merdeka, Akses Listrik di Indonesia Masih Belum Merata

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Meski telah 80 tahun merdeka, akses listrik di Indonesia dinilai masih belum merata. “80 tahun merdeka tapi akses listrik kok belum merdeka. Ya, Teman-teman, kita tentu pernah dengar rasio elektrifikasi nasional kita sudah tembus 99,83%. Angka yang sangat fantastis seolah Indonesia sudah terang benderang. Tapi tunggu dulu, jika kita jujur pada fakta, rasio yang tinggi ini menyembunyikan realitas gelap yang menyedihkan. Sebuah ironi. Sudah 80 tahun ini kita merdeka,” ujar Analis Senior PKAD, Fajar Kurniawan, dalam sebuah tayangan Seperti Mati Lampu di kanal YouTube Khilafah News, Rabu (4/2/2026).

Fajar mengungkapkan, masih ada lebih dari 5.700 desa atau dusun dan sekitar 1,3 juta rumah tangga di pelosok negeri, terutama di kawasan tertinggal, terdepan, terluar (3T) yang harus hidup dengan pelita atau listrik genset yang mahalnya minta ampun. “Bagi mereka kemerdekaan akses listrik masih menjadi mimpi yang tak tergapai,” ungkapnya.

Menurut Fajar, listrik bukanlah sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar. β€œIa adalah fondasi dari sebuah peradaban,” katanya.

Ia juga menyoroti ketimpangan distribusi aset listrik antardaerah di Indonesia. β€œJawa dan Bali sudah mencapai elektrifikasi hampir 100 persen tapi provinsi di Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku justru rasio elektrifikasinya berada jauh di bawah 90 persen,” bebernya.

Ketimpangan tersebut, lanjut Fajar, berdampak langsung pada kesempatan masyarakat. β€œBagaimana anak-anak di daerah 3T bisa bersaing di era digital jika mereka tidak bisa mengisi daya dan memiliki penerangan yang memadai untuk belajar,” tambahnya.

Fajar mengkritisi kebijakan negara yang dinilainya lebih berfokus pada wilayah yang mudah dijangkau, sementara jutaan masyarakat lain masih tertinggal dalam akses energi listrik.

Kebutuhan Dasar

Dalam perspektif Islam, kata Fajar, listrik termasuk kategori hajatul asasiyah atau kebutuhan umum yang mendasar yang wajib disediakan negara.

β€œKetika negara gagal menyediakan listrik yang memadai dan merata kepada seluruh warganya, maka ini adalah bentuk kelalaian dalam menjalankan amanah publik,” tegasnya.

Ia menilai solusi atas persoalan tersebut sebenarnya sudah jelas. β€œKita tidak boleh hanya bergantung pada jaringan kabel konvensional yang mahal dan lambat menjangkau pulau-pulau kecil. Kita harus beralih ke desentralisasi energi yang lebih cepat. Misalnya pembangkit tenaga surya offgrid, maupun mikrogrid berbasis energi baru terbarukan atau EBT,” jelasnya.

Selain itu, Fajar menekankan pentingnya kemauan politik yang kuat serta alokasi anggaran sekitar Rp50 triliun yang diprioritaskan untuk program akses listrik desa.

β€œHanya dengan energi yang merata, kita bisa mengatakan bahwa Indonesia telah mencapai salah satu wujud dari kemerdekaan,” pungkasnya.[] Muhammad Nur

Loading

Views: 12

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA