Tinta Media – Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius yang bisa merusak generasi muda, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Narkoba bisa merusak kesehatan otak sehingga pengguna tidak dapat berpikir jernih dan juga memicu kerusakan organ tubuh permanen, seperti jantung, hati, dan ginjal, bahkan kematian akibat overdosis. Pengguna juga bisa mengalami gangguan mental seperti depresi dan kecemasan yang berlebihan. Lalu, apa yang bisa diharapkan dari generasi pecandu narkoba? Remaja yang terjerumus narkoba sering kali terlibat dalam tindakan kriminal. Tentunya, ancaman narkoba terhadap generasi muda saat ini harus menjadi perhatian negara jika tidak ingin negeri ini bubar.
Polisi seharusnya di garda terdepan, bergerak cepat untuk memberantas peredaran narkoba agar tercipta generasi emas yang kita cita-citakan bersama. Faktanya, Kasat Narkoba Polres Bima Kota jadi tersangka kasus narkotika, hampir setengah kilogram barang bukti disita. Dia tertangkap sebagai bandar, pengedar, dan pengguna narkoba. Di tempat lain, enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, positif narkoba. Beritanya viral karena hukumannya adalah salat lima waktu berjemaah.
Apa yang bisa diharapkan dari aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba? Bagaimana bisa memberantas narkoba jika mereka sendiri menjadi pemakai, bahkan sebagai bandar dan pengedar? Generasi emas sungguh dalam ancaman. Kasus ini harus diusut tuntas dan semua oknum yang terlibat harus dihukum berat dan dipecat agar bisa menjadi efek jera bagi yang lain untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai hanya kelas teri yang dijadikan tumbal dan ditangkap, sementara oknum kelas kakap tidak tersentuh hukum, seperti lirik lagu bocil yang dinyanyikan oleh pelaku korupsi, Noel. Dia berkeyakinan pelaku kejahatan kelas kakap tidak bisa ditangkap di negeri ini, sementara yang kelas teri ditumbalkan agar seolah-olah hukum ditegakkan untuk pelaku kejahatan. Jika itu benar, artinya generasi kita benar-benar dalam ancaman.
Sementara itu, penguasa negeri disibukkan dengan program-program yang tidak memenuhi skala prioritas. Program MBG, contohnya, diyakini banyak orang hanya sebagai modus untuk bisa menggunakan anggaran negara demi keuntungan para pejabat agar bisa korupsi dengan aman, sementara hasilnya jauh dari harapan. Belum lagi keputusan untuk bergabung dengan Board of Peace sudah menghamburkan anggaran negara Rp17 triliun hanya untuk mendukung agenda politik Trump bersama Israel yang menyakiti hati rakyat dan melanggar konstitusi negara ini. Belum lagi, program gentengisasi dan pembersihan spanduk UMKM juga menyita perhatian agar terlihat indah, sementara kemiskinan akut terjadi di depan mata.
Program-program yang tidak mendesak untuk dilakukan dan juga bukan yang dibutuhkan rakyat telah menyita perhatian. Sementara itu, ancaman narkoba yang bisa merusak generasi luput dari perhatian dan tidak menjadi skala prioritas. Jangan sampai prediksi Indonesia bubar tahun 2030 benar-benar terjadi karena negara tidak peduli dengan rusaknya generasi akibat penyalahgunaan obat terlarang, narkoba. Wallahualam bissawab.
Oleh: Mochamad Efendi,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 41
















