Tinta Media – Menurut dr. Ryu Hasan, pada tahun 1986 rata-rata IQ anak-anak di Kediri mencapai 109,6. Data ini menunjukkan kualitas kemampuan berpikir yang cukup baik pada masa itu. Namun, kondisi saat ini jauh berbeda. Rata-rata IQ anak-anak Indonesia disebut hanya berada di angka 78,4. Jika angka ini turun delapan poin lagi, maka akan mendekati rentang IQ gorila (70–90). Fakta ini menunjukkan adanya penurunan kemampuan berpikir kritis dan fungsi kognitif yang cukup serius, meliputi fokus, memori, kemampuan pemecahan masalah, pengambilan keputusan, hingga pengendalian diri. Fenomena ini banyak terjadi pada generasi muda, terutama Gen Z, salah satunya akibat pola konsumsi konten digital yang berlebihan.
Fenomena penurunan kualitas kognitif ini populer disebut _brain rot_ (pembusukan otak), yaitu kondisi ketika otak terus-menerus terpapar konten digital singkat yang memicu sekresi dopamin secara berlebihan. Paparan semacam ini berujung pada adiksi (kecanduan), seperti kecanduan konten receh yang viral, hiburan dangkal yang miskin pengetahuan, serta budaya serba instan. Akibatnya, otak menjadi malas berpikir, minat baca menurun drastis, dan kebiasaan scroll makin tak terkendali.
Algoritma digital yang hari ini dikendalikan oleh sistem kapitalisme sekularisme—sebagai ideologi global yang dominan—sangat berpengaruh terhadap pengguna media digital, termasuk generasi muda. Kondisi brain rot pada pemikiran pemuda sejatinya tidak terjadi secara alamiah, melainkan didesain sedemikian rupa. Generasi muda dijadikan sasaran empuk penjajahan pemikiran dan perilaku melalui nilai-nilai sekuler yang ditanamkan oleh logika kapitalisme global lewat konten platform digital.
Serangan ini berlangsung dari berbagai sisi, mulai dari pendidikan, ekonomi, budaya, sosial, hingga gaya hidup, yang semuanya sarat dengan nilai kapitalisme sekularisme dan bertentangan dengan Islam. Algoritma digital memosisikan agama sebatas urusan spiritual pribadi dan menjauhkannya dari ruang publik.
Sebaliknya, individualisme, kebebasan tanpa batas, hedonisme, dan gaya hidup liberal dipromosikan secara masif dan dinormalisasi. Kondisi ini membentuk kepribadian sekuler pada generasi muslim, menjauhkan mereka dari kepribadian Islam yang hakiki, sehingga mereka kehilangan peran sebagai agen perubahan peradaban.
Generasi muda akhirnya diperlakukan sebagai komoditas pasar demi kepentingan para pemilik modal, bukan sebagai subjek pembangun peradaban. Ideologi kapitalisme sekular ditanamkan secara halus melalui platform digital yang bekerja dengan algoritma tertentu. Algoritma ini tidak hanya menyajikan konten sesuai minat pengguna, tetapi juga memprioritaskan konten yang menguntungkan secara bisnis, aman secara hukum, dan sejalan dengan nilai-nilai kapitalisme yang mengukuhkan ideologi tersebut.
Inilah persoalan besar yang dihadapi umat Islam hari ini. Jika kondisi ini terus dibiarkan, umat akan kehilangan generasi mudanya sebagai agen perubahan menuju kebangkitan Islam dan peradaban yang hakiki. Oleh karena itu, dibutuhkan keberanian untuk keluar sejenak dari arus viral dan merekonstruksi pemikiran umat dengan ideologi Islam. Islam sebagai agama yang sempurna tidak menolak teknologi, tetapi memberikan batasan syariat dalam penggunaannya. Generasi muda harus mampu mengendalikan perangkat digital untuk kepentingan Islam dan umat, bukan sebaliknya terjebak dalam pandangan hidup kapitalisme sekularisme yang hari ini mendominasi dunia digital.
Generasi yang lahir di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi seharusnya mampu menjadikan teknologi sebagai sarana menuju kebaikan dan kebangkitan Islam. Untuk itu diperlukan pembinaan yang serius, khususnya bagi generasi muda, agar taraf berpikir mereka meningkat menuju pola pikir ideologis Islam, dengan Islam sebagai kepemimpinan berpikir dan landasan hidup. Dengan demikian, mereka tidak mudah terpengaruh oleh algoritma sekuler kapitalis yang menguasai hampir seluruh platform digital.
Pembinaan ini harus dilakukan secara terarah, intensif (murakkaz), dan kolektif (jama‘i), oleh sebuah partai politik Islam ideologis yang memiliki visi kebangkitan umat dan berjuang mengembalikan kehidupan Islam sesuai metode yang dicontohkan Rasulullah ﷺ. Melalui pembinaan ini, akan terbentuk kader-kader pejuang Islam sekaligus tersebar opini umum tentang Islam sebagai ideologi di tengah masyarakat, hingga terwujud ketakwaan individu dan masyarakat dalam penerapan Islam secara kafah oleh institusi negara, yaitu Khilafah.
Dalam naungan Khilafah, generasi umat akan mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas sesuai dengan tuntunan Islam, sekaligus meruntuhkan hegemoni ideologi kapitalisme, baik di dunia nyata maupun dunia digital. Khilafah akan menjadikan media sosial dan platform digital berlandaskan ideologi Islam sebagai sarana dakwah global, sehingga pemahaman Islam tersebar ke seluruh dunia. Dengan demikian, umat Islam akan kembali meraih predikatnya sebagai umat terbaik, sebagaimana firman Allah Swt.: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110). Wallahualam bissawab.
Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 27
















