Tinta Media – Kasus kriminalitas di kalangan remaja semakin meningkat, salah satunya kasus narkoba. Generasi yang seharusnya menjadi penopang peradaban justru menjadi generasi yang rusak dengan menjadi pengedar maupun pemakai narkoba. Seperti kasus yang terjadi di Kendari, Bukit Kota, Sulawesi Tenggara, seorang pelajar HS (19) ditangkap Kasat Narkoba Polresta Kendari karena kepemilikan sabu-sabu, dan terungkap ditemukan narkoba di sejumlah lokasi berbeda (suarasultra.com, 31/03/2026).
Saat ini kita dihadapkan pada banyaknya kerusakan yang terjadi pada generasi muda. Angka kriminalitas yang tinggi dan kerusakan mental salah satunya disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang begitu masif. Hal ini tentu menjadi ancaman serius karena narkoba dapat menghancurkan masa depan serta merusak sumber daya generasi sebagai penopang peradaban.
Usia remaja menjadi target paling rentan karena pada usia ini mereka mudah terpengaruh oleh lingkungan dan memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar. Mereka sangat berpeluang menjadi pemakai maupun pengedar.
Banyak faktor yang memengaruhi pelajar terjerat narkoba. Faktor pertama adalah sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama hanya sebatas mengatur ibadah ritual. Di kalangan generasi, agama bahkan dianggap hanya sebagai identitas karena minimnya pemahaman tentang kesempurnaan Islam. Akibatnya, generasi jauh dari nilai-nilai agama dan bebas berperilaku tanpa aturan, diperkuat dengan adanya jaminan kebebasan melalui paham liberalisme.
Faktor kedua adalah hilangnya peran keluarga dalam mendampingi dan mendidik anak. Dalam sistem kapitalisme, seorang ibu yang seharusnya menjadi madrasah bagi anak justru dibebani secara sistematis untuk membantu perekonomian keluarga akibat lemahnya kondisi ekonomi dan sempitnya lapangan pekerjaan bagi laki-laki. Bahkan, banyak perempuan, khususnya ibu, yang menjadi tulang punggung keluarga. Akibatnya, anak kurang mendapat perhatian dan mudah terpengaruh lingkungan negatif.
Begitu pula masyarakat dalam sistem ini cenderung individualis. Aktivitas amar makruf nahi mungkar melemah, dan masyarakat menjadi acuh tak acuh karena perilaku individu dilindungi atas nama kebebasan.
Faktor selanjutnya adalah lemahnya sistem pendidikan sekuler kapitalisme yang tidak berasaskan akidah Islam. Pendidikan hanya berorientasi pada pencapaian materi dan nilai akademis. Generasi dituntut untuk meraih prestasi demi persaingan ekonomi, tanpa memperhatikan pembentukan kepribadian. Akibatnya, muncul generasi yang lemah mental, mudah putus asa, tidak mampu membedakan halal dan haram, serta mudah terpengaruh hal negatif. Ketika menghadapi masalah, mereka cenderung mencari jalan pintas, salah satunya dengan narkoba atau aktivitas melanggar hukum.
Kondisi ini diperparah dengan standar kebahagiaan dalam sistem sekuler kapitalisme yang hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jasmani. Masyarakat berlomba mengejar gaya hidup hedonis akibat pengaruh budaya Barat. Media sosial yang menjadi acuan pelajar mendorong mereka melakukan apa saja demi memenuhi keinginan tanpa memperhatikan halal dan haram.
Faktor terakhir adalah lemahnya peran negara dalam melindungi generasi. Solusi yang diberikan tidak menyentuh akar masalah, dan sanksi hukum yang ada tidak memberikan efek jera, sehingga persoalan ini terus meningkat di kalangan generasi.
Hanya sistem Islam yang dinilai mampu memberikan solusi yang menyentuh akar masalah narkoba di kalangan remaja. Islam memiliki sistem pendidikan berbasis akidah yang mampu melahirkan generasi berkepribadian islami, berkarakter kuat, dan bertakwa kepada Allah Swt. Generasi tidak hanya dituntut secara akademis, tetapi juga dibentuk menjadi pribadi yang saleh, mampu membedakan halal dan haram, serta tidak mudah terpengaruh hal negatif.
Selain itu, Islam menjaga peran keluarga. Keluarga memiliki peran penting dalam mendidik anak, terutama ibu sebagai madrasah utama yang menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini dan menjadi teladan. Negara dalam sistem Islam akan menjamin kesejahteraan keluarga agar peran tersebut dapat berjalan optimal.
Masyarakat dalam sistem Islam juga berperan aktif menciptakan lingkungan yang kondusif melalui penerapan amar makruf nahi mungkar, sehingga perilaku individu terjaga sesuai hukum syara.
Adapun peran negara adalah menjaga dan melindungi generasi sebagai pilar peradaban. Negara akan menerapkan sanksi tegas yang memberikan efek jera bagi pembuat, pengedar, maupun pemakai narkoba, serta menutup seluruh akses peredaran narkoba. Dengan demikian, perlindungan terhadap generasi dapat berjalan efektif karena ditopang oleh hukum yang tegas dan adil. Maka, hanya dengan penerapan Islam secara kafah, solusi atas berbagai permasalahan umat dapat terwujud. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Iske,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 7
















