Tinta Media – Negeri ini kembali dibuat miris. Publik diguncang oleh peristiwa tragis ketika seorang anak di bawah umur menjadi pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri. Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan alarm keras atas rusaknya sendi-sendi pembentukan generasi. Anak yang seharusnya tumbuh dalam kasih sayang, pendidikan nilai, dan ruang bermain yang sehat justru terjerumus dalam tindakan ekstrem yang merenggut nyawa orang terdekatnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar A (12), anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan ibu kandungnya di Medan, Sumatra Utara, diproses sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) (Antaranews.com, 31/12/2025).
Jika kita menengok kehidupan anak-anak hari ini, perubahannya terasa begitu drastis. Anak-anak tak lagi akrab dengan permainan lompat tali, petak umpet, atau kelereng di sore hari. Ruang sosial yang dahulu membentuk empati, kerja sama, dan pengendalian emosi kini tergantikan oleh layar gawai. Anak-anak lebih mengenal gim daring dibandingkan interaksi nyata dengan teman sebaya.
Inilah potret digitalisasi yang ironis. Sebuah era yang sejatinya menyimpan potensi besar untuk aktualisasi diri justru berubah menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental dan karakter generasi. Tak dapat dimungkiri, gim daring menjadi salah satu konsumsi utama anak-anak di ruang digital. Masalahnya, banyak gim mengandung unsur kekerasan, agresivitas, dan kompetisi ekstrem yang dapat diakses dengan mudah tanpa pengawasan ketat.
Anak-anak disuguhi iklan gim secara masif melalui gawai, media sosial, dan platform video. Konten tersebut dikemas secara menarik dan adiktif, seolah tampak normal, padahal perlahan mengikis sensitivitas emosi, empati, serta nilai-nilai kemanusiaan.
Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja kerap dikaitkan dengan inspirasi dari gim daring, mulai dari perundungan, perilaku menyakiti diri sendiri, ancaman teror di sekolah, hingga tindakan pembunuhan. Meski tidak semua pemain gim menjadi pelaku kekerasan, paparan konten brutal secara terus-menerus jelas berdampak pada psikologis anak yang belum matang secara emosional. Anak-anak berada pada fase peniruan, sehingga apa yang dilihat, didengar, dan dimainkan sangat mudah membentuk pola pikir dan perilaku mereka.
Masalahnya, platform digital tidaklah netral. Ruang digital hari ini dikuasai oleh kepentingan kapitalisme global yang berorientasi pada keuntungan semata. Gim, aplikasi, dan konten dirancang untuk menciptakan ketergantungan demi mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya, tanpa memedulikan dampak jangka panjang terhadap generasi dan kehidupan manusia. Nilai-nilai kekerasan, individualisme ekstrem, bahkan dekadensi moral dikemas secara halus dan menghibur, sehingga bahayanya sulit disadari oleh anak-anak maupun orang tua.
Di sisi lain, negara belum mampu menjalankan perannya secara optimal dalam melindungi generasi. Regulasi yang lemah, pengawasan konten yang longgar, serta minimnya edukasi literasi digital membuat anak-anak terpapar bahaya tanpa benteng yang kuat. Negara seolah kalah cepat dari laju industri gim dan platform digital raksasa. Akibatnya, kerusakan generasi menjadi harga mahal yang harus dibayar masyarakat.
Islam memandang persoalan ini secara komprehensif. Dalam Islam, negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan, baik fisik, mental, maupun moral. Anak-anak adalah amanah yang harus dijaga, bukan sekadar objek pasar. Oleh karena itu, hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global harus dilawan dengan kedaulatan digital yang berpihak pada keselamatan manusia, bukan pada keuntungan semata.
Islam menawarkan solusi sistemis melalui penerapan tiga pilar penjaga generasi. Pertama, ketakwaan individu, yakni pembentukan iman dan akhlak sejak dini agar anak memiliki kontrol diri yang kuat. Kedua, kontrol masyarakat, berupa lingkungan sosial yang saling menasihati, peduli, dan mencegah kemungkaran. Ketiga, perlindungan negara, melalui kebijakan tegas, sistem pendidikan berbasis nilai, serta regulasi ketat terhadap konten digital yang merusak.
Apabila sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya dibangun di atas nilai-nilai Islam, kerusakan generasi dapat ditangkal secara menyeluruh. Tragedi demi tragedi yang melibatkan anak seharusnya menjadi momentum refleksi bersama bahwa persoalan ini bukan semata kesalahan individu, melainkan kegagalan sistem.
Tanpa perubahan mendasar, ruang digital akan terus menjadi ladang subur bagi kehancuran generasi, dan negeri ini akan terus diselimuti keprihatinan yang berulang. Sudah saatnya negeri ini berbenah untuk menyelamatkan generasi dengan menerapkan Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rini Ummu Aisy,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 25
















