Tinta Media – Di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang siswa kelas IV sekolah dasar tewas gantung diri lantaran orang tuanya tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Hal ini dilakukan karena ia merasa menjadi beban. Sebelum mengakhiri hidupnya, ia menuliskan sebuah pesan di secarik kertas berbunyi, “Jangan menangis, Mama. Relakan saya pergi. Tidak perlu Mama menangis merindukan saya.”
Jika negeri ini mengedepankan kualitas pendidikan dan benar-benar memiliki kepedulian, seharusnya tidak ada anak seperti dirinya yang merasa hidupnya adalah beban hanya karena tidak mampu membeli alat tulis. Sebelumnya, siswa SD tersebut juga berkali-kali ditagih uang oleh pihak sekolah sebesar Rp1,2 juta.
Kasus ini menjadi bukti kuat bahwa hak seluruh anak untuk memperoleh pendidikan gratis tidak dijamin oleh negara. Beban biaya sekolah yang tidak terjangkau oleh rakyat miskin bahkan berdampak pada tindakan bunuh diri seorang anak yang seharusnya mendapatkan perhatian penuh dalam pendidikannya, bukan justru dibebani biaya hingga tak mampu membeli alat tulis.
Negara lalai dalam memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar dalam urusan pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hak anak atas pendidikan merupakan tanggung jawab negara. Biaya pendidikan tidak boleh dibebankan kepada orang tua, terlebih kepada mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Islam mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga maupun lingkungan sosial. Islam juga membiayai fasilitas pendidikan secara gratis serta tidak membebankan biaya kepada orang tua karena pendidikan merupakan salah satu aspek yang diprioritaskan. Pembiayaan pendidikan dilakukan melalui mekanisme baitulmal. Dengan demikian, tidak akan ada anak yang merasa terbebani, karena fasilitas, keamanan, dan kesehatannya telah dijamin oleh negara. Wallahualam bissawab.
Oleh: Wina Audina
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 17
















