Tinta Media – Kasus meninggalnya seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi tamparan keras bagi nurani bangsa. YBR (10 tahun) ditemukan tewas gantung diri setelah tak mampu menahan beban hidup yang seharusnya tidak pernah dipikul oleh seorang anak. Ia hanya meminta buku tulis dan pulpen—alat paling dasar untuk bersekolah—namun permintaan itu tak terpenuhi karena kemiskinan keluarganya. Tragedi ini bukan sekadar peristiwa individual, melainkan cermin kegagalan sistemis negara dalam menjamin hak dasar anak.
Fakta bahwa sebelum kejadian YBR dan siswa lain berkali-kali ditagih biaya sekolah hingga mencapai Rp1,2 juta semakin memperjelas persoalan. Di tengah narasi “pendidikan gratis”, praktik di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Beban biaya pendidikan masih ditimpakan kepada orang tua, bahkan kepada keluarga miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan paling mendasar seperti pangan. Ketika pendidikan berubah menjadi beban finansial, anak-anak dari keluarga tidak mampu berada dalam posisi paling rentan—tertekan, takut, dan merasa tak punya jalan keluar.
Kasus ini menjadi bukti bahwa hak seluruh anak untuk memperoleh pendidikan gratis dan layak belum benar-benar dijamin oleh negara. Bunuh diri anak akibat ketidakmampuan membayar kebutuhan sekolah adalah alarm keras bahwa kemiskinan struktural dan mahalnya pendidikan bisa berdampak fatal. Ini bukan semata soal kurangnya empati individu, melainkan kegagalan negara dalam memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar, mulai dari pangan, pendidikan, kesehatan, hingga keamanan psikologis.
Dalam sistem yang bercorak kapitalistik, pendidikan kerap diposisikan sebagai komoditas. Sekolah dituntut mencari pembiayaan sendiri, sementara negara berperan terbatas sebagai regulator dan pemberi bantuan parsial. Akibatnya, masyarakat—terutama rakyat miskin—menjadi penanggung utama biaya pendidikan. Ketika logika untung rugi masuk ke ranah pendidikan, nilai kemanusiaan dan keadilan sosial terpinggirkan. Anak-anak seperti YBR akhirnya menjadi korban paling tragis dari sistem yang tidak berpihak.
Islam memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Dalam Islam, pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan merupakan tanggung jawab umum negara. Biaya pendidikan tidak boleh dibebankan kepada orang tua, terlebih kepada mereka yang tidak mampu. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi ekonomi. Prinsip ini ditegaskan dalam Kitab _Syakhshiyah Islamiyah_ Jilid 2, Bab Tanggung Jawab Umum, bahwa pemenuhan kebutuhan dasar rakyat—termasuk pendidikan—adalah kewajiban negara.
Lebih jauh, Islam juga mengatur perlindungan dan keamanan anak secara menyeluruh, baik dalam lingkup keluarga maupun lingkungan sosial. Dalam Sistem Pergaulan Sosial, Bab Pengasuhan, ditegaskan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan negara dalam memastikan anak tumbuh dengan kasih sayang, rasa aman, dan dukungan moral. Kontrol sosial yang kuat akan mencegah anak-anak menghadapi tekanan hidup sendirian tanpa pendampingan.
Dari sisi kelembagaan, struktur negara dalam Islam—sebagaimana dijelaskan dalam kitab Struktur Negara Khilafah, Bab Struktur Administrasi—menempatkan kemaslahatan pendidikan sebagai urusan strategis negara. Negara tidak hanya membangun sekolah, tetapi juga menjamin seluruh sarana pendidikan, termasuk buku, alat tulis, dan kesejahteraan guru. Semua itu dibiayai melalui mekanisme baitulmal, sebagaimana dijelaskan dalam Sistem Ekonomi Islam, Bab Baitul Mal. Dana pendidikan diambil dari pos kepemilikan umum dan negara sehingga tidak membebani rakyat.
Tragedi YBR seharusnya tidak terulang. Ia menjadi pengingat bahwa selama pendidikan masih dibebankan kepada orang tua miskin, selama negara lalai menjamin kebutuhan dasar anak, risiko tragedi serupa akan terus ada. Sudah saatnya negara benar-benar hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penonton. Pendidikan harus dikembalikan pada hakikatnya: hak dasar anak dan tanggung jawab penuh negara demi menjaga masa depan generasi dan kemanusiaan itu sendiri. Wallahualam bissawab.
Oleh: Asyrofah
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 35
















