Tinta Media – Kasus bunuh diri anak kembali berulang dan hampir selalu terjadi setiap tahunnya. Kali ini, seorang anak berinisial YBR (10), siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena. Sepucuk surat menjadi saksi bisu kepedihan seorang anak yang diduga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pola asuh, hingga dugaan perundungan di lingkungan sekolah.
Dalam surat tersebut, ia menuliskan bahwa ibunya bersikap pelit sehingga korban memilih untuk mengakhiri hidupnya. Korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/01) pukul 11.00 WIB oleh neneknya di dekat pondok milik sang nenek. Di sebuah pohon cengkih, korban melakukan gantung diri untuk mengakhiri hidupnya.
Menanggapi kasus ini, KPAI mengungkapkan bahwa terdapat banyak faktor yang menyebabkan anak melakukan bunuh diri, mayoritas karena perundungan, pola pengasuhan, masalah ekonomi, gim daring, dan persoalan asmara. Oleh karena itu, KPAI meminta Polres Ngada mengusut tuntas kasus ini agar anak tidak mendapatkan stigma negatif serta diperoleh kejelasan mengenai penyebab kematiannya (Tirto.id, 04/02/2026).
Kasus ini menjadi bukti bahwa anak belum sepenuhnya mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan gratis yang seharusnya difasilitasi oleh negara. Beban biaya sekolah yang belum terjangkau, terutama bagi masyarakat miskin, dapat menjadi faktor yang membuat anak merasa rendah diri, putus sekolah, bahkan nekat mengakhiri hidupnya. Sistem saat ini masih memandang fasilitas pendidikan sebagai komoditas yang “diperjualbelikan”. Artinya, siapa yang memiliki banyak uang akan memperoleh fasilitas pendidikan terbaik, sedangkan yang tidak mampu secara ekonomi sering kali tidak dapat mengenyam pendidikan, bahkan pada tingkat dasar.
Sungguh miris, kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan menjadi sesuatu yang mahal dan harus diperjuangkan dengan susah payah. Dalam kitab Syakhsiyah jilid 2, bab “Tanggung Jawab Umum”, dijelaskan bahwa Asy-Syari’ (Allah dan Rasul-Nya) telah membatasi tanggung jawab umum yang wajib atas penguasa dengan ketentuan dan batasan yang jelas. Asy-Syari’ memerintahkan penguasa untuk senantiasa menasihati rakyatnya, memperingatkan agar tidak menyentuh sedikit pun harta kekayaan milik umum, serta mewajibkan agar memerintah rakyat berdasarkan Islam semata.
Dalam sistem Islam terdapat penetapan struktur administrasi sebagai badan pelaksana atas perkara-perkara yang wajib dilaksanakan dalam pemerintahan guna memenuhi kepentingan masyarakat umum (Ajhizah Daulah al-Khilafah, hlm. 128). Oleh karena itu, terdapat departemen pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perhubungan, pertanian, dan sebagainya.
Untuk menunjang ekonomi negara, dalam Islam terdapat baitulmal (rumah harta) sebagai tempat menyimpan dan mengelola harta. Secara terminologi, sebagaimana dijelaskan Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, baitulmal adalah lembaga yang memiliki tugas khusus menangani seluruh harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara. Setiap harta, baik berupa tanah, bangunan, tambang, uang, komoditas perdagangan, maupun lainnya yang merupakan milik rakyat, akan dikelola dan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai fasilitas dasar yang menjamin kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu fungsi negara dalam Islam adalah menjaga jiwa (hifzh al-nafs). Sistem Islam mengatur pengasuhan anak sedemikian rupa agar anak tidak terlantar atau binasa. Pengasuhan anak dipastikan diberikan kepada orang tua atau kerabat yang memiliki hak pengasuhan. Hak tersebut tidak akan diberikan kepada orang yang menelantarkan anak karena dapat membahayakan fisik maupun jiwanya. Oleh sebab itu, pengasuhan tidak diberikan kepada anak kecil, orang yang kurang waras, orang yang terlalu sibuk sehingga tidak memiliki waktu untuk mengasuh anak, ataupun orang yang memiliki sifat buruk yang dapat mengancam keselamatan fisik dan mental anak (Sistem Pergaulan dalam Islam, hlm. 299, bab Pengasuhan Anak). Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Apt. Desi Kurniasih
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 37
















