Gaza Terus Berdarah, Nurani Dunia Membeku

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Agresi yang terus berlangsung di Jalur Gaza kembali memperlihatkan wajah perang modern yang kehilangan batas kemanusiaan. Laporan berbagai media internasional, termasuk cnnindonesia.com (14/02/2026), mengungkap dugaan penggunaan persenjataan berdaya hancur tinggi, seperti senjata termal dan termobarik. Senjata jenis ini memiliki daya ledak ekstrem yang mampu meluluhlantakkan bangunan padat dan menghancurkan tubuh manusia hingga sulit dikenali.

Investigasi Al Jazeera dalam laporan _The Rest of the Story_ menyebutkan ribuan warga Palestina dilaporkan hilang sejak agresi Oktober 2023. Mereka bukan sekadar angka statistik, melainkan manusia dengan nama, keluarga, dan cita-cita yang terputus secara tragis. Rumah sakit kewalahan, kamp pengungsian sesak, anak-anak kehilangan orang tua, dan para ibu kehilangan masa depan bagi buah hati mereka.

Serangan yang terus terjadi meski wacana gencatan senjata berlangsung menunjukkan bahwa kepentingan politik dan strategi militer lebih dominan dibandingkan perlindungan kemanusiaan. Dunia menyaksikan, namun respons global kerap berhenti pada kecaman diplomatik yang tidak cukup kuat menghentikan kekerasan.

Jihad: Konsep Pembelaan dalam Islam

Dalam perspektif Islam, membela kaum tertindas bukan sekadar pilihan moral, tetapi bagian dari kewajiban syariat. Allah Swt. berfirman, “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak …” (QS An-Nisa: 75). Ayat ini menunjukkan bahwa jihad memiliki dimensi pembebasan dari penindasan. Namun, penting ditegaskan bahwa jihad dalam Islam bukan tindakan agresif tanpa aturan. Ia adalah ibadah yang tunduk pada prinsip keadilan dan tata kelola yang sah.

Para ulama menjelaskan bahwa hukum asal jihad qital (perang) adalah fardu kifayah, yakni kewajiban kolektif yang gugur jika telah dilaksanakan oleh sebagian kaum muslimin. Akan tetapi, ia dapat berubah menjadi fardu ain ketika wilayah kaum muslimin diserang secara langsung dan tidak ada lagi penghalang antara musuh dan penduduknya.

Meski demikian, jihad bukanlah ekspresi kemarahan spontan atau tindakan individu tanpa otoritas. Ia merupakan kebijakan strategis yang menyangkut keamanan publik, stabilitas politik, dan perlindungan masyarakat luas.

Batasan dan Larangan dalam Jihad

Islam menetapkan rambu-rambu tegas dalam peperangan. Allah Swt. berfirman, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS Al-Baqarah: 190)

Rasulullah saw. secara eksplisit melarang pembunuhan terhadap nonkombatan. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau melarang membunuh perempuan dan anak-anak. Bahkan, dalam pesan Abu Bakar Ash-Shiddiq kepada pasukan, ditegaskan larangan membunuh orang tua, merusak tanaman, atau menghancurkan tempat ibadah.

Prinsip ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi perlindungan jiwa. Hal ini sejalan dengan firman Allah, “Barang siapa membunuh satu jiwa, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.” (QS Al-Maidah: 32)

Dengan demikian, penggunaan senjata yang berdampak luas pada kawasan sipil padat jelas bertentangan dengan prinsip syariat yang melarang pelampauan batas dan penghancuran nonkombatan. Untuk masalah Palestina, negeri-negeri Muslim tetap wajib mengerahkan tentaranya untuk memerangi entitas penjajah yang telah memerangi kaum muslim di sana atau di mana pun berada. Kewajiban ini berlaku dari negeri yang terdekat hingga yang jauh sekalipun.

Kepemimpinan dan Kekuatan Politik Umat

Namun, saat ini tidak ada satu pun negara Muslim yang mengirim tentara pembebasan untuk Palestina. Negeri-negeri kaum Muslim terpecah akibat sekat negara-bangsa. Setiap negeri memiliki kepentingan nasional, tekanan ekonomi, dan perjanjian internasional yang membatasi gerak dan ikatannya. Solidaritas sering kali berhenti pada retorika, bantuan kemanusiaan, atau kecaman diplomatik semata.

Maka dari itu, dibutuhkan kepemimpinan umat global yang mempersatukan negeri-negeri Muslim dalam satu komando. Memobilisasi tentara pembebasan merupakan kewenangan kepemimpinan umum kaum muslimin (imam/khalifah). Pengumuman perang, strategi militer, hingga perjanjian damai berada dalam otoritas pemimpin yang sah. Dunia membutuhkan kekuatan penyeimbang untuk mencegah kekacauan dan kerusakan yang menimbulkan mudarat lebih besar.

Selama umat Islam tidak memiliki kekuatan politik yang terintegrasi dan berdaulat, upaya pembelaan terhadap Palestina akan terus terhambat oleh fragmentasi dan kepentingan geopolitik. Tanpa kesatuan komando, respons akan selalu parsial dan tidak terkoordinasi. Walhasil, kemerdekaan Palestina tidak akan terwujud.

Palestina bukan hanya isu geopolitik, tetapi ujian nurani global. Ia memperlihatkan ketimpangan standar keadilan dan lemahnya komitmen perlindungan sipil dalam konflik bersenjata. Ia juga menjadi cermin keterpecahan umat yang belum mampu menyatukan kekuatan politiknya secara efektif.

Islam menawarkan fondasi moral yang jelas: keadilan, perlindungan terhadap jiwa, larangan melampaui batas, serta kewajiban membela yang tertindas. Namun, nilai-nilai itu membutuhkan institusi politik yang kuat agar dapat diwujudkan secara nyata.

Selama dunia Islam terpecah oleh kepentingan masing-masing, selama itu pula Palestina akan terus menjadi luka terbuka. Sudah saatnya persatuan tidak sekadar menjadi slogan, melainkan agenda strategis yang terencana dan terstruktur. Karena ketika satu bangsa dibiarkan hancur tanpa pembelaan yang adil, yang runtuh bukan hanya bangunan, melainkan juga martabat kemanusiaan itu sendiri. Wallahualam bissawab.

Oleh: Tati Pranita
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 29

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA