Rezim Mempertaruhkan Keimanan dan Keamanan Rakyat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Lagi-lagi rezim berbuat ulah. Indonesia akan membebaskan produk AS seperti kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lain dari kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal. Pengecualian juga berlaku untuk kemasan dan material pengangkut produk manufaktur, kecuali yang digunakan untuk makanan dan minuman, kosmetik, serta farmasi.

Jika kita perhatikan, berbagai kebijakan pemerintah saat ini sungguh sangat membingungkan bagi rakyat serta tidak ada manfaatnya sama sekali. Contohnya saja MBG dengan dalih makan bergizi gratis yang kenyataannya tidaklah gratis. Karena, kata gratis di sini adalah dana yang diambil dari APBN, sedangkan APBN itu sendiri berasal dari pajak yang dipungut oleh pemerintah dari rakyat. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kalau sistem kapitalisme terus memimpin negeri ini, lama-lama Indonesia akan hancur dan bangkrut, digerogoti oleh para koruptor dan oligarki.

Isu sertifikasi halal menjadi salah satu poin penting dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Dalam kesepakatan tersebut, kedua negara mengatur sejumlah ketentuan terkait kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal, khususnya untuk produk manufaktur asal AS. Dalam Pasal 2.9 dokumen ART disebutkan bagian tentang halal untuk produk manufaktur.

Merujuk dokumen Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), setelah kesepakatan dagang berlaku maka Indonesia mengizinkan label halal dari AS sendiri, bukan dari Indonesia. Dalam hal ini, Otoritas Halal Indonesia alias Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus mengakui produk dengan sertifikasi halal dari AS yang akan dikirimkan ke Indonesia tanpa intervensi (Republika.co.id, 26/11/2025).

Polemik sertifikasi halal produk dari AS membuat kerancuan di tengah-tengah umat Islam. Keimanan dan keamanan umat Islam sedang dipertaruhkan saat ini.

Menanggapi kabar kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS), Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk yang tidak halal, salah satunya produk AS yang masuk ke Indonesia yang tidak perlu sertifikasi halal. Halal dan haram tidak cukup hanya diterapkan pada makanan dan minuman saja, tetapi juga pada produk-produk lain dalam pemenuhan kebutuhan seperti kosmetik, kemasan, wadah, dan produk gunaan lainnya. Di sini jelas sekali terlihat bahwa untuk mendapatkan tarif dagang murah, negara meminggirkan kepentingan umat. Hal ini karena Indonesia menerapkan sistem hidup sekularisme yang menjauhkan sendi-sendi agama dari kehidupan negara dan hanya mementingkan keuntungan ekonomi daripada syariat.

Bergabungnya Indonesia dengan BoP memberi celah bagi Amerika untuk terus menguasai Indonesia. Terbukti sertifikasi halal untuk makanan atau sembelihan dari AS diizinkan dari AS itu sendiri. Padahal, jelas AS adalah negara kafir penjajah yang tidak memiliki standar halal dan haram, baik dalam pola hidup maupun pola makanan dan minuman.

Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia menjadikan persoalan halal dan haram sebagai prinsip mendasar dalam kehidupan yang menyangkut persoalan iman. Dalam Islam, negara adalah raa’in yang memelihara urusan rakyat, termasuk menjamin rakyat hidup dalam ketaatan, menjauhi yang haram, dan mengonsumsi barang-barang yang halal. Dengan penerapan syariat secara kafah oleh negara di berbagai bidang, termasuk perdagangan luar negeri, semua produk yang masuk ke dalam negara Islam harus memenuhi persyaratan halal dan haram.

Negara kafir harbi (negara penjajah) jelas tidak boleh menentukan standar halal dan haram bagi umat Islam. Umat Islam pun dilarang untuk tunduk pada standar yang ditetapkan oleh kaum kafir, karena mereka tidak berhak menjadi pelindung dalam hal apa pun bagi kaum muslimin.

Negara dan ulama bertugas sebagai penanggung jawab atas kejelasan dan ketegasan status halal dan haram serta keamanan produk-produk yang masuk, baik itu produk luar negeri maupun produk dalam negeri. Seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah saw. bahwa di akhir zaman akan muncul pemimpin-pemimpin ruwaibidhah (orang bodoh yang mengurusi urusan orang umum). Dan terbukti saat ini apa yang dikabarkan oleh Rasulullah saw. terjadi, bahwa negeri-negeri muslim dipimpin oleh pemimpin ruwaibidhah.

Maka dari itu, kaum muslimin membutuhkan sebuah institusi negara yang mampu melindungi dalam segala hal, termasuk dalam keamanan serta jaminan kehalalan dan keharaman. Negara tersebut harus berasaskan akidah Islam, di mana standar berbagai kebijakannya adalah halal dan haram atau syariat Islam. Orientasi kepemimpinan dan pemerintahannya adalah rida Allah Swt., sehingga dijamin seluruh kebijakannya akan dilandasi oleh rasa takut kepada Allah, bukan kepada manusia. Negara seperti itu hanya ada satu, yakni negara Khilafah Islam ‘ala minhajin nubuwwah.

Sistem yang sahih akan senantiasa melahirkan pemimpin yang mengurus, melindungi, jujur, dan amanah dalam memimpin negara. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Ummu Zaki
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 22

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA