Tinta Media – Viralnya video seorang perempuan yang menunjukkan anaknya resmi menjadi warga negara Inggris memicu polemik di tengah masyarakat. Dalam video itu, ia berkata, “Cukup saya yang WNI, anak jangan.”
Pernyataan itu menuai kritik karena keluarganya dikaitkan dengan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang dibiayai dari uang rakyat. Isu ini kembali mencuat dan ramai dibahas publik, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penerima beasiswa terhadap negara (@pademictalks, 5/3/2026).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab. Ia menekankan bahwa penerima LPDP wajib kembali ke Indonesia dan berkontribusi sesuai perjanjian. Hal itu tidak bisa ditawar, karena dana LPDP berasal dari rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan adil.
Kasus ini membuka persoalan yang lebih dalam. Pertama, adanya pandangan bahwa negara Barat seperti Inggris, Amerika, Finlandia, dan negara-negara Nordik lebih unggul dalam pendidikan dan kesejahteraan. Banyak yang mengira bahwa layanan di sana gratis, padahal sebenarnya ditopang oleh pajak masyarakat yang tinggi. Sistem tersebut bisa berjalan karena adanya kepercayaan publik terhadap pengelolaan negara yang dinilai transparan dan profesional.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam syariah, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik adalah kewajiban negara yang harus diberikan kepada rakyat secara gratis. Pembiayaannya tidak bergantung pada pajak tinggi, melainkan dari pengelolaan kekayaan alam milik umum, seperti minyak, gas, batu bara, dan hasil tambang lainnya yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat.
Kedua, fenomena brain drain atau keluarnya tenaga terdidik ke luar negeri karena dianggap lebih menjanjikan. Ini menunjukkan adanya masalah dalam sistem pendidikan yang cenderung mengejar materi dan karier, bukan membangun tanggung jawab terhadap umat dan negeri. Jika terus terjadi, kondisi ini akan melemahkan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.
Polemik LPDP harus dijadikan momentum evaluasi serius. Negara tidak cukup hanya memperketat aturan beasiswa, tetapi juga wajib membangun sistem pendidikan yang kuat dan berlandaskan nilai. Dalam perspektif Islam, negara yang menerapkan syariah akan menjadikan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan peradaban. Dari sinilah akan lahir generasi yang cerdas, beriman, dan siap mengemban amanah untuk membangun masa depan umat. Wallahu a’lam bis shawab.
Oleh: Isnawati
Muslimah Sidoarjo Jawa Timur
![]()
Views: 6
















