Tinta Media – “Berikan Aku 10 Pemuda, Maka akan kuguncangkan Dunia.” (Bapak Ir. Soekarno)
Inilah sepenggal perkataan presiden pertama Indonesia yang menunjukkan betapa berharganya kehadiran pemuda, sampai- sampai diibaratkan 10 orang saja bisa mengguncang dunia. Bagaimana dengan sosok pemuda masa kini? Apakah 10 orang pemuda sudah cukup bisa mengguncang dunia?
Sayangnya, hal seperti itu tidak berlaku bagi pemuda zaman sekarang. Di era ini, para pemuda justru terkenal dengan jiwa-jiwa rapuh, mudah kena mental, mental _strawberry_, mageran, maunya yang instan, malas mikir, dan berbagai cap negatif lainnya. Semua tersemat erat dalam diri Gen Z (para pemuda) masa kini.
Yang membuat miris lagi, berbagai kasus negatif tentang anak muda bergulir dan terus berulang dari tahun ke tahun. Sebut saja kasus pelecehan seksual, pencurian, kekerasan, narkoba, candu pinjol, dan judol.
Seperti yang sedang viral saat ini, warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan digegerkan oleh terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Pelaku yang merupakan anak kandung korban bernama Ahmad Fahrozi (23). Dia memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di area kebun dekat rumah korban.
Kasus ini terungkap setelah korban tidak terlihat selama seminggu terakhir hingga membuat pihak keluarga curiga. Warga kemudian mencium bau tidak sedap di area perkebunan rumah korban, juga adanya bau menyengat di sekitar rumah korban.
Setelah dilakukan penyisiran, warga menemukan potongan tubuh manusia dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan. Polisi menangkap pelaku di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Pelaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi. Korban tidak mau memberikan uang saat pelaku memintanya untuk bermain judi _online_ slot. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
(metrotvnews.com, 9/4/2026 )
Sangat miris memang mendengar kasus pembunuhan terhadap ibu kandung sendiri dengan cara yang sangat biadap ini—sudahlah dibakar, dimutilasi, lalu kubur.
Kasus ini memang bukan yang pertama kali terjadi. Ini mungkin sudah berulang selama beberapa tahun, terutama akibat dari kecanduan judol (judi _online_). Mengapa kasus seperti ini terus berulang?
Mengapa judi _onlie_ lagi-lagi menjadi penyebabnya?
Tidak dimungkiri, sistem kapitalisme sudah berhasil mengubah standar hidup manusia hanya untuk mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya. Bisa dibayangkan, apa yang dilakukan pemuda asal Lahat Sumatra Selatan ini. Semua hanya karena sudah candu bermain judi _online_ slot. Karena rasa penasaran yang mungkin tak kunjung menang, uang sudah habis, bingung mau cari ke mana, lantas terpikir untuk meminta uang ke ibunya. Karena emosi tidak dikasih uang, dengan teganya ia menghabisi nyawa ibunya sendiri. Bagaimana air susu dibalas air tuba, kasih ibu dibalas dengan mutilasi. Sungguh, judol telah membuat otak manusia jadi cebol.
Materi sudah menjadi tujuan utama hidup manusia, merasa bahagia kalau berlimpahan materi. Manusia merasa bahagia jika bisa memuaskan hawa nafsu. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme sudah menciptakan kesenjangan sosial. Di sini, para pengusaha dan pemilik modallah yang memegang kendali perekonomian. Merekalah yang meraup keuntungan besar, sedangkan rakyat biasa hanya menjadi objek dan korban dari sistem ekonomi buatan mereka sendiri.
Saat harga kebutuhan pokok melejit, yang menjerit justru rakyat biasa, sedangkan pengusaha dan pemilik modal tetap mendapatkan cuan. Sudahlah harga kebutuhan pokok naik, pendapatan rakyat cenderung kecil, bahkan banyak dari buruh dan pekerja swasta terkena PHK sebagai imbas dari efisiensi di tempat kerja.
Bak buah simalakama, sudah di-PHK, mencari pekerjaan baru sulit, lowongan pekerjaan pun sedikit. Jeadaan ekonomi sulit mendorong maraknya tindakan kriminalitas, halal dan haram dihantam, asalkan bisa makan dan dapat uang demi menghidupi keluarga di rumah.
Inilah buah pahit dari negara yang mengadopsi sistem kapitalisme, yang gagal menjadi _junnah_ (pelindung) bagi seluruh rakyat. Peredaran judol (judi _online_) seolah dibiarkan begitu saja, karena dianggap memberi kontribusi dalam perputaran perekonomi negara. Pemberantasan terhadap judol terkesan tidak serius, berantas satu tumbuh seribu. Regulasi yang dikeluarkan pemerintah, sifatnya juga reaktif dan parsial. Sehingga, akar masalah utama dari judol ini tidak terselesaikan dengan baik.
Sanksi yang diberlakukan untuk pelaku kriminal pun tidak memberi efek jera sama sekali, contohnya kasus AF (23) asal Lahat Sumatra Selatan ini. Dia hanya divonis penjara seumur hidup, padahal jelas sudah menghilangkan nyawa ibu kandungnya sendiri.
Kalau begini faktanya, keluar dari penjara, si pelaku bisa jadi penjahat lagi. Kondisi seperti inilah yang membuat kriminalitas berulang. Jangankan jera, orang lain yang melihat kasus ini pun akan berani berbuat hal yang serupa.
*Bagaimana Sistem Islam Mencegah dan Memberantas Judol dan Kriminalitas?*
Dalam sistem Islam, akidah adalah benteng pertama dalam kehidupan. Akidah dijadikan asas kehidupan, dan halal haram menjadi standar perbuatan, bukan materi ataupun asas manfaat. Sehingga, dalam bertindak dan berprilaku, keimananlah yang diutamakan. Orang yang menjadikan hukum syariat sebagai standar perbuatannya akan sangat berhati- hati. Ia sadar dan meyakini bahwa segala hal yang diperbuatnya akan dicatat malaikat di dunia dan dipertanggungjwabkan sampai akhirat kelak. Ia akan selalu mengutamakan untuk berpikir jernih sebelum melakukan suatu perbuatan.
Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan pokok setiap masyarakat terpenuhi. Sembako, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain yang menyangkut kesejahteraan masyarakat dipenuhi melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara. Sebagai contoh, SDA dikelola oleh negara dan hasil pengelolaannya didistribusikan untuk kebutuhan rakyat.
SDA tidak akan pernah dikuasai atau diserahkan kepada swasta atau pemilik modal, karena merupakan salah satu kepemilikan umum (milik rakyat). Negara hanya pengelola dan rakyatlah yang menikmati hasilnya, sehingga kesenjangan sosial tidak akan mungkin terjadi.
Negara dalam sistem Islam berperan sebagai _raa’in_ (pelayan masyarakat) dan _junnah_ (pelindung masyarakat). Judol dan pembunuhan adalah hal yang diharamkan dalam Islam. Tentunya, negara sebagai _raa’in_ dan _junnah_ akan melayani dan melindungi seluruh masyarakat dari hal-hal yang dilarang dalam syariat. Judol dan kriminalitas tidak akan dibiarkan ada. Kalau pun ada, akan diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya, bukan hanya diblokir secara parsial.
Terakhir, negara Khilafah akan menerapkan sanksi _uqubat_ yang bersifat _zawajir_ (pencegah) dan _jawabir_ (penebus dosa) bagi pelaku judol ataupun pembunuhan (kriminalitas). Dengan demikian, oelaku akan merasa jera dengan sanksi tegas dari _uqubat& tersebut, sedangkan masyarakat yang lain tidak akan berani melakukan hal yang sama, sehingga bisa memutus rantai kejahatan di tengah masyarakat. Semua ini bisa terjadi dan dirasakan nyata saat dunia menerapkan syariat Islam di bawah naungan negara Khilafah Islam.
Wallahu’alam bisawab.
Oleh: Amy Sarahza
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 2
















