Tinta Media – Fenomena siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) mengguncang publik. Kasus di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunjukkan betapa seriusnya ancaman digital terhadap generasi muda. Seorang siswa terpaksa bolos sekolah selama sebulan karena terlilit utang pinjol akibat kecanduan judi online. Kasus ini bukan yang pertama, dan bisa jadi hanyalah puncak gunung es dari persoalan besar yang menggerogoti moral generasi bangsa.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menyatakan bahwa persoalan ini merupakan buah dari kesalahan sistem pendidikan nasional yang gagal membentuk karakter dan ketahanan mental peserta didik. Namun, masalahnya tidak berhenti pada aspek pendidikan semata. Akar persoalan justru terletak pada sistem sosial dan ekonomi yang melingkupi kehidupan masyarakat saat ini — sistem yang menjadikan materi dan keuntungan sebagai tujuan utama, bukan moral dan keimanan.
Ketika Dunia Digital Menjerat Anak-Anak
Dunia maya kini menjadi ruang hidup kedua bagi pelajar. Mereka belajar, bermain, dan berinteraksi di dalamnya. Namun, dunia digital juga menjadi ladang subur bagi kejahatan. Konten judi online kini merambah ke situs-situs gim, bahkan platform pendidikan. Hanya dengan sekali klik, anak-anak dapat mengakses permainan judi yang menjanjikan “cuan cepat” tanpa kerja keras.
Ironisnya, banyak situs atau aplikasi berkamuflase dengan tampilan “ramah anak”. Pelajar yang awalnya hanya iseng mencoba gim, akhirnya terjerat dalam pusaran adiksi. Ketika kehabisan uang karena kalah taruhan, jalan pintas berikutnya adalah meminjam uang secara online. Begitulah lingkaran setan antara judol dan pinjol dimulai—dan sering berakhir dengan utang, tekanan mental, bahkan depresi.
Kasus ini menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan orang tua dan sekolah, serta lemahnya perlindungan negara terhadap warganya. Situs-situs judi masih bebas beroperasi; iklannya muncul di berbagai platform media sosial, bahkan disamarkan dalam bentuk “gim hadiah”. Sementara itu, penegakan hukum terhadap bandar dan penyedia platform masih sangat lemah.
Pendidikan yang Kehilangan Arah
Kita patut bertanya: mengapa pelajar bisa begitu mudah terjerumus? Jawabannya ada pada pendidikan yang kehilangan arah dan nilai. Sistem pendidikan saat ini lebih menekankan pada pencapaian akademik, bukan pembentukan karakter dan akidah. Nilai moral dan spiritual dikesampingkan, digantikan dengan narasi “mengejar sukses duniawi” yang diukur dengan harta dan popularitas.
Akibatnya, pola pikir pelajar terbentuk dalam kerangka berpikir kapitalistik—ingin kaya, ingin cepat berhasil, ingin mudah mendapat uang tanpa proses panjang. Ketika dunia digital menyediakan ruang yang mendukung pola pikir itu, seperti pinjol dengan akses mudah dan judi dengan janji instan, mereka pun tanpa ragu mencobanya.
Padahal, akar persoalannya adalah kerusakan pola pikir. Sistem kapitalisme yang mendominasi dunia hari ini telah menanamkan nilai bahwa materi adalah ukuran keberhasilan hidup. Dalam sistem ini, negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelindung moral rakyatnya. Negara sekadar mengatur izin usaha pinjol tanpa memastikan masyarakat terlindungi dari jeratnya. Dalam urusan judi online, negara lebih sibuk menutup satu situs sementara seribu situs lain bermunculan—seperti memadamkan api dengan kertas basah.
Lemahnya Peran Negara dalam Melindungi Generasi
Negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, terutama anak-anak dan remaja yang belum mampu memilah mana yang benar dan salah. Namun faktanya, peran negara dalam sistem kapitalisme sangat terbatas. Negara hanya menjalankan fungsi administratif, bukan tanggung jawab ideologis dan moral.
Lemahnya regulasi digital memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap generasi muda hanya sebatas jargon. Tidak ada kebijakan tegas yang mampu menutup total situs-situs judi, menindak penyedia pinjol ilegal, atau mengawasi konten yang merusak di dunia maya. Akibatnya, anak-anak menjadi korban eksploitasi sistem yang menormalisasi dosa demi keuntungan finansial.
Masalah ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga krisis sistemis yang melibatkan cara berpikir masyarakat dan arah kebijakan negara. Ketika sistem ekonomi dan sosial dibangun di atas landasan kapitalistik, perlindungan moral generasi hanya akan menjadi wacana kosong.
Solusi dalam Pandangan Islam
Islam memberikan solusi yang jelas dan menyeluruh terhadap persoalan ini. Dalam pandangan Islam, judi dan riba (termasuk pinjol berbunga) adalah haram secara mutlak. Allah Swt. berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS al-Ma’idah: 90)
Langkah pertama adalah memberikan pemahaman yang benar kepada siswa bahwa pinjol dan judol bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga dosa besar. Pendidikan Islam harus menjadi dasar dalam pembentukan karakter anak. Pendidikan bukan hanya mengajarkan pengetahuan dunia, tetapi juga menanamkan akidah yang membentuk arah berpikir dan bertindak.
Islam menekankan bahwa negara wajib bertanggung jawab menciptakan sistem yang mendukung tumbuhnya generasi saleh dan berkepribadian Islam. Negara harus menutup semua akses terhadap judol, menindak pelaku dan penyebarnya dengan hukuman tegas, serta mengatur sistem ekonomi agar rakyat tidak terjerat riba atau pinjaman berbunga.
Pendidikan Islam: Jalan Membangun Generasi Tangguh
Solusi jangka panjang adalah membangun sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah. Dengan akidah Islam, pelajar akan sadar bahwa hidup bukan hanya untuk kesenangan dunia, tetapi untuk beribadah kepada Allah. Mereka akan memahami bahwa harta harus diperoleh dengan cara halal dan penuh keberkahan, bukan melalui pinjol atau judol.
Negara berperan penting dalam menanamkan nilai ini melalui kebijakan pendidikan, media, dan pengawasan digital yang berorientasi pada pembentukan moral. Hanya dengan cara itu, generasi akan memiliki filter internal yang kuat dalam menghadapi godaan dunia maya.
Penutup
Kasus siswa SMP yang terjerat pinjol dan judol bukan sekadar tragedi individu, tetapi cermin kegagalan sistem dalam melindungi generasi muda. Ketika sistem kapitalisme menjadikan negara sekadar pengatur, bukan pelindung, anak-anak dibiarkan berjuang sendiri di tengah derasnya arus digital yang menyesatkan.
Islam menawarkan solusi nyata: pendidikan berbasis akidah, negara yang bertanggung jawab, dan masyarakat yang berpegang pada nilai halal-haram. Dengan sistem ini, bukan hanya judi dan pinjol yang bisa diberantas, tetapi juga akar persoalan — yaitu cara berpikir materialistik yang telah merusak moral generasi bangsa. Wallahualam bissawab.
Oleh: Fenny Raehanah, S.E.
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 36
















