Tinta Media – Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh peristiwa yang memprihatinkan. Sebuah rekaman singkat berdurasi sekitar setengah menit yang menampilkan perilaku tidak terpuji sejumlah peserta didik kepada seorang pengajar di SMA Negeri 1 Purwakarta beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang kecaman dari masyarakat. Rekaman tersebut awalnya diunggah melalui akun pribadi para siswa yang terlibat.
Peristiwa ini berawal dari sesi pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang diampu oleh seorang guru bernama Syamsiah, yang kerap dipanggil Bu Atun, di kelas XI F. Pada saat itu, siswa dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil untuk memaparkan hasil kerja bertema keberagaman, mencakup praktik pembuatan kuliner hingga penampilan seni tradisional. Sembilan siswa yang melakukan aksi tersebut semula mendapat urutan kedua dalam presentasi, namun menjelang penampilan, jadwal mereka diundur menjadi giliran terakhir.
Setelah sang guru meninggalkan ruang kelas, para siswa tersebut justru melakukan tindakan yang sangat tidak patut, termasuk mengacungkan jari tengah dan melakukan gestur merendahkan lainnya. Tindakan itu jelas dilakukan secara sadar, meskipun bisa jadi dipicu oleh rasa kecewa. Dalam rekaman tersebut, tampak pula salah seorang siswa berpura-pura mengusap kepala gurunya dari arah belakang.
Guru yang menjadi korban dikenal luas sebagai sosok berdedikasi. Menurut salah satu alumnus bernama Nadia, Bu Atun adalah wali kelasnya dahulu, yang terbilang “keras” dalam mendidik. Jika ada kejadian tidak bagus, ia bisa memberikan ceramah panjang di kelas, tugasnya banyak, bahkan tanda baca titik dan koma pun harus sama. “Namun, sikap kami, teman-teman seangkatanku, tidak seperti adik-adik yang ada di video tersebut, miris,” tuturnya kepada Liputan6.com, Minggu (19/4/2026).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, segera memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Ia mengaku prihatin dan telah menerima laporan lengkap dari Dinas Pendidikan terkait kronologi insiden itu. “Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut dan kronologinya saya sudah mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan,” kata Dedi dalam detik.com pada Sabtu (18/4/2026).
Pihak sekolah sendiri telah memberikan sanksi awal berupa skorsing selama 19 hari disertai pembinaan di rumah. Gubernur juga menyampaikan bahwa orang tua para siswa yang bersangkutan telah dipanggil ke sekolah dan dilaporkan menangis karena menyesali perbuatan anak-anak mereka.
Namun, Gubernur Dedi menilai skorsing semata bukanlah langkah paling efektif. Ia menyarankan agar para siswa diberikan sanksi yang lebih berdampak, seperti membersihkan halaman dan toilet sekolah setiap hari dalam jangka waktu satu hingga tiga bulan, tergantung perkembangan sikap masing-masing siswa.
Masih dilansir dari detik.com, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan para siswa tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah. Mereka akan menjalani pembinaan intensif selama tiga bulan, termasuk menjalankan kegiatan sosial di lingkungan sekolah dan masyarakat. Para siswa juga akan mendapatkan pendampingan psikolog, pengawasan guru wali setiap hari, serta evaluasi rutin bersama orang tua setiap minggu.
Para siswa pun akhirnya meminta maaf secara terbuka. Melalui rekaman video, para siswa kelas XI-S1 diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, khususnya ditujukan kepada guru yang bersangkutan dan umumnya kepada publik sebagai pembelajaran. “Saya dan teman-teman saya mengakui bahwa tindakan yang sudah kami lakukan itu tidak pantas dilakukan kepada ibu guru kami, yaitu Ibu Syamsiah. Kami memohon maaf sebesar-besarnya.”
Kejadian ini bukan sekadar insiden tunggal. Ia adalah cerminan dari runtuhnya adab dan penghormatan terhadap guru sebagai akibat sistem pendidikan yang kehilangan adab. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Agus Marzuki, turut menyesalkan kejadian ini, terlebih karena sekolah yang terlibat dikenal sebagai salah satu institusi unggulan di daerah tersebut (purwasuka.viva.co.id, 18/4/2026).
Fakta bahwa aksi memalukan ini diduga sengaja direkam untuk disebarkan di media sosial seolah mencerminkan fenomena sosial, di mana generasi saat ini lebih mengejar viral daripada menjaga martabat. Para siswa tampak lebih takut kehilangan “momen konten” daripada takut melanggar norma kesopanan yang paling mendasar sekalipun.
Insiden ini seharusnya mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bertanya lebih dalam, “Sistem pendidikan seperti apa yang sesungguhnya kita bangun?” Beberapa hal perlu diperhatikan. Pertama, kurikulum pendidikan harus dibangun berlandaskan nilai-nilai spiritual dan moral yang kuat, bukan sekadar kompetensi kognitif dan keterampilan teknis semata. Tanpa fondasi akhlak yang kokoh, ilmu pengetahuan hanya akan melahirkan generasi yang cerdas, tetapi kehilangan budi pekerti.
Kedua, negara perlu lebih serius menyaring ekosistem digital yang kian masif memengaruhi perilaku generasi muda. Tayangan yang menormalkan pembangkangan, pelecehan, atau kekerasan, terlebih yang dikemas sebagai hiburan dan konten viral, harus menjadi perhatian regulasi.
Ketiga, sanksi dalam dunia pendidikan harus berorientasi ganda, yaitu menimbulkan efek jera sekaligus berdampak langsung pada pembentukan karakter. Skorsing yang hanya memulangkan siswa ke rumah tanpa pengawasan dan pembinaan terarah jelas tidak cukup.
Keempat, dan tak kalah penting, martabat guru harus dipulihkan, bukan hanya dalam narasi kampanye pendidikan, tetapi dalam realitas: perlindungan hukum yang tegas bagi pendidik, penghargaan yang layak secara material, serta dukungan moral dari negara, masyarakat, dan orang tua.
Dalam peradaban Islam, guru diposisikan sebagai pewaris para nabi. Imam Syafi’i bahkan pernah berkata bahwa ia melipat halaman buku dengan pelan agar tidak menimbulkan suara yang bisa mengganggu gurunya. Jauh sebelum ada undang-undang perlindungan guru, peradaban Islam telah berakar pada nilai-nilai syar’i dan melahirkan generasi yang memahami betapa mulianya sosok pendidik.
Di tengah keprihatinan yang kita rasakan bersama, ada satu hal yang perlu diyakini bahwa Allah tidak membiarkan umat-Nya tanpa petunjuk. Islam telah memberikan panduan yang sempurna tentang bagaimana mendidik generasi, bagaimana memuliakan guru, dan bagaimana negara seharusnya hadir menjaga akhlak masyarakat. Maka, tugas kita bukan sekadar mengutuk kejadian ini, melainkan bangkit untuk berdakwah, mengajak keluarga, lingkungan, dan masyarakat untuk kembali kepada aturan Allah sebagai satu-satunya solusi hakiki.
Sudah saatnya kita berhenti berpura-pura bahwa sistem yang ada masih bisa diperbaiki hanya dengan program dan kurikulum baru. Selama aturan manusia terus didahulukan di atas aturan Allah, selama sistem sekuler masih menjadi fondasi pendidikan, maka generasi yang lahir darinya hanyalah generasi yang kehilangan arah. Insiden ini bukan kejadian pertama dan, tanpa perubahan mendasar, tidak akan menjadi yang terakhir.
Maka, dakwah bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Kewajiban untuk menyerukan dengan lantang bahwa hanya dengan kembali kepada syariat Allah, kepada sistem yang memuliakan ilmu dan memuliakan guru, generasi ini bisa diselamatkan. “Fa hal min muddakir, maka adakah yang mau mengambil pelajaran?” Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Sabna
Sahabat Tinta Media Jakarta Utara
![]()
Views: 4
















