Tinta Media – Baru-baru ini muncul peristiwa yang memprihatinkan dan menghebohkan dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di platform media sosial menunjukkan perilaku tidak pantas yang dilakukan sekelompok siswa di SMA Negeri 1 Purwakarta. Sekelompok siswa tersebut serentak mengacungkan jari tengah kepada seorang guru perempuan setelah pelajaran, sambil menjulurkan lidah dan mengejek guru tersebut.
Agus Muharam, seorang praktisi pendidikan, mengungkapkan rasa prihatin dan kekecewaannya terhadap perilaku siswa-siswa tersebut. Ia menilai tindakan ini bertentangan dengan program pendidikan karakter yang dicanangkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang dikenal dengan Gapura Panca Waluya (metrotvnews.com, 19/4/2026).
Sekolah dan pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat guna mengurangi dampak serta memberikan pembinaan. Siswa dan orang tua dipanggil, di mana para orang tua menunjukkan kesedihan dan penyesalan atas tindakan anak-anak mereka. Sementara itu, para siswa juga menyampaikan rasa penyesalannya.
Sebagai langkah awal, sekolah menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari. Selama periode skorsing, siswa diminta untuk mendapatkan pembinaan di bawah pengawasan orang tua di rumah. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyarankan agar siswa yang terlibat menjalani konseling agar bisa memperbaiki perilaku dan menjadi lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyarankan bahwa siswa tidak hanya diberikan skorsing, tetapi juga harus menjalani hukuman berupa kegiatan sosial, seperti membersihkan area sekolah dan toilet setiap hari. Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa-siswa tersebut, karena mereka tetaplah anak-anak yang perlu bimbingan dari orang tua dan guru.
Sebagai lanjutan dari insiden ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat mendorong sekolah-sekolah untuk meninjau kembali aturan terkait penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Peninjauan ini dianggap penting untuk mengurangi potensi gangguan karakter yang dapat dipicu oleh aktivitas di dunia digital (detik.com, 20/4/2026).
Perilaku penghinaan murid terhadap guru di Purwakarta mencerminkan krisis moral yang disebabkan oleh sistem pendidikan sekuler-liberal. Sistem ini mengabaikan adab murid terhadap guru. Kejadian ini merupakan bukti bahwa wibawa guru direndahkan. Mengapa siswa merasa “berani” melakukan tindakan tersebut? Apakah ini karena sanksi yang diberikan sekolah selama ini terlalu ringan? Atau guru merasa tidak berdaya menghadapi siswa yang berbuat salah karena takut dipermasalahkan jika menegur? Ini adalah akibat dari kurangnya perhatian pada perlindungan guru. Ketika guru melakukan kesalahan sedikit saja, langsung dilaporkan kepada polisi. Sekarang, bukan murid yang takut kepada guru, tetapi guru yang takut kepada murid.
Penggunaan media sosial semakin memperburuk tingkah laku pelajar. Banyak platform yang menyediakan konten kekerasan yang sebenarnya tidak layak ditonton oleh mereka. Melalui media sosial, pelajar sering mencari perhatian dan ingin membuktikan eksistensinya tanpa memikirkan dampaknya terhadap orang lain. Tindakan tersebut kerap dilakukan demi konten atau pengakuan di dunia maya. Mereka lebih mengutamakan “viral” dan “keren” di mata teman sebaya ketimbang menjaga martabat guru mereka.
Ini merupakan dampak dari sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan pendidikan. Pendidikan bersifat sekuler lebih menekankan pada ilmu pengetahuan umum, teknologi, dan nilai-nilai humanistis yang bersifat rasional, bukan menitikberatkan pada pendidikan agama. Akibatnya, adab sering diabaikan, di mana guru hanya dilihat sebagai pengajar penyampai materi, bukan sebagai penanam budi pekerti, sehingga mengurangi penghargaan terhadap peran guru.
Di samping itu, sanksi ringan seperti skorsing hanya bersifat sementara dan dianggap membuka peluang munculnya pelaku-pelaku baru karena sistem hukuman yang ada belum mampu menyelesaikan akar permasalahan. Pada akhirnya, hal ini justru memicu munculnya kasus yang sama di kemudian hari.
Sebaliknya, Islam memandang guru sebagai sosok yang mulia, yang sepatutnya mendapatkan penghargaan yang tinggi dan hidup layak dari negara sehingga wibawa mereka tetap terjaga di mata siswa dan masyarakat. Keberkahan ilmu terletak tidak hanya pada materi yang diajarkannya, tetapi juga pada keridaan guru. Allah Swt. mengangkat martabat orang-orang yang berpengetahuan dan mengajarkannya. Allah berfirman dalam Surah Al-Mujadalah ayat 11, “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman dan diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
Seorang guru memiliki posisi yang sangat mulia dan terhormat sebagai pewaris nabi, pendidik spiritual, dan penghubung ilmu pengetahuan yang meningkatkan derajat umat manusia. Menghormati guru adalah kunci untuk mendapatkan berkah dalam menuntut ilmu, sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Syafi’i ketika mencium tangan gurunya meski hanya diajarkan hal-hal kecil.
Pendidikan dalam Islam menanamkan rasa takut yang mendalam kepada Allah Swt. karena setiap tindakan seseorang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Islam juga mengajarkan apa saja yang halal dan haram agar para pelajar mampu menjauhi tindakan yang dapat merugikan orang lain dan menjerumuskan mereka pada dosa.
Kurikulum pendidikan Islam harus dibangun di atas akidah Islam agar membentuk generasi dengan kepribadian Islam, di mana pola pikir dan sikapnya sesuai dengan syariat. Tidak hanya pintar dalam ilmu pengetahuan umum dan teknologi, tetapi juga memiliki kepribadian yang mulia.
Dalam hal ini, negara harus bertanggung jawab menerapkan dan mengawasi pendidikan agar berjalan sesuai dengan kurikulum pendidikan Islam. Negara juga harus memberantas dan menyaring konten digital yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam serta merusak moral, seperti tayangan yang menunjukkan pembangkangan, pelecehan, dan kekerasan.
Masyarakat juga mempunyai peran penting dalam membentuk akhlak generasi. Masyarakat Islam tidak tinggal diam ketika ada perbuatan yang melanggar syariat. Amar makruf nahi mungkar ditanamkan pada setiap individu untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif agar nilai-nilai penghormatan terhadap guru dapat tertanam dengan baik.
Penerapan sistem hukuman dalam Islam harus diberikan kepada siapa saja yang bersalah. Hal ini bertujuan sebagai penebus (jawabir) bagi pelaku dosa dan pencegah (zawajir) bagi yang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Hukuman ini harus memberi efek jera, namun tetap adil sesuai dengan syariat Islam.
Adab islami—menghormati, patuh, dan menghargai guru—tetap menjadi kunci untuk mendapatkan keberhasilan dan keberkahan dalam ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran untuk menerapkan pendidikan yang berlandaskan akidah, di mana adab lebih diutamakan daripada sekadar ilmu.
Keberhasilan dalam belajar tidak hanya bergantung pada kecerdasan, tetapi juga pada penghormatan dan ketaatan yang tulus kepada guru. Maka dari itu, kita membutuhkan perubahan dari sistem sekuler menuju sistem Islam agar generasi kita menjadi generasi yang beradab dan berakhlak mulia. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Azizah
Sahabat Tinta Media Jakarta Utara
![]()
Views: 1
















