KH. Shiddiq Al-Jawi: Dua Aspek Fiqih Saat Ada Kritikan Penguasa

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Founder Institute Muamalah Indonesia KH. Muhammad Shiddiq Al-Jawi M.Si. menjelaskan ada dua aspek yang perlu ditinjau secara fiqih Islam saat ada kritikan kepada penguasa.

“Ada dua aspek yang perlu ditinjau secara fiqih Islam saat ada kritikan kepada penguasa,” ucapnya dalam Diskusi Live: LGBT di Ruang Politik di kanal YouTube Media Umat, Ahad (10/5/2026).

Pertama, jelasnya, bagaimana respon penguasa terhadap kritikan tersebut menurut fiqih Islam. Lalu kedua, apa yang seharusnya atau sebaiknya dilakukan oleh penguasa terhadap kritikan tersebut.

“Penguasa seharusnya merespon tuduhan seperti itu dengan memberikan klarifikasi yang tegas, untuk menghilangkan isu-isu liar yang sifatnya buruk atau negatif, andaikata tuduhan itu faktanya benar, dan menurut Islam fakta itu hukumnya haram atau dosa,” urainya.

Kiai Shiddiq menyebut sebuah dalil bahwa sebaiknya penguasa memberikan klarifikasi untuk tuduhan yang andaikata tuduhan itu faktanya benar, dan menurut Islam fakta itu haram atau dosa, yaitu riwayat yang menceritakan bagaimana Rasulullah mengklarifikasi bahwa yang bersamanya adalah istrinya, Safiyyah binti Huyayy.

“Hadits tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah Saw. memberikan klarifikasi yang tegas, untuk menghilangkan tuduhan yang tidak baik (su’uz zhann, dsb), misalnya tuduhan beliau telah berkhalwat dengan perempuan bukan mahram, karena andaikata tuduhan itu faktanya benar, maka menurut Islam fakta itu hukumnya haram atau dosa,” bebernya.

Islam sendiri, tandasnya, telah mengharamkan khalwat (bersepi-sepi antara laki-laki dengan perempuan (yang bukan mahramnya), sebagaimana dalam hadits riwayat Tirmidzi dan Ahmad yang menyatakan larangan ketika seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan karena yang ketiganya adalah syetan

“Aspek yang kedua adalah apa yang seharusnya atau sebaiknya dilakukan oleh penguasa terhadap kritikan tersebut yakni jika ada penguasa yang jika dilihat dari tindak tanduknya atau gesture, cara bicara, dsb, terkesan sebagai seorang “mukhannats” yaitu laki-laki tetapi berperilaku mirip dengan seorang perempuan,” imbuhnya.

Mukhannats

Lebih lanjut, Kiai Shiddiq juga menjelaskan pandangan Islam terhadap fenomena “mukhannats”.

“Mukhannats adalah laki-laki yang alat kelaminnya sempurna sebagai laki-laki (penis) tapi dia berperilaku seperti perempuan, baik dalam cara bicara, cara berjalan, cara berbusana, dan perilaku lainnya yang bersifat lembut (feminin),” kutipnya dari Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughah Al-Fuqoha`, hlm. 155; Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Juz 20 hlm. 21-22.

Dalam Bahasa Indonesia, sebut Kiai Shiddiq, mereka sering disebut waria (wanita pria), atau bencong, atau istilah sejenis (seperti transpuan). Intinya, mukhonnats adalah laki-laki sejati, tetapi berperilaku atau berkata-kata seperti halnya wanita.

“Mukhannats ini ada golongan. Pertama, yang memang asli demikian sejak diciptakan Allah, misalnya seorang laki-laki tapi suaranya memang cempreng seperti perempuan sejak dari sononya. Golongan ini dipandang tidak berdosa,” paparnya.

Sedangkan golongan yang kedua, lanjutnya, adalah yang tidak asli dari ‘sononya’ tapi sengaja menyerupai perempuan, misalnya dalam hal cara berbusana, berbicara atau cara berjalannya.

“Untuk golongan mukhannats kedua ini, dipandang berdosa dan mendapat laknat dari Allah dan Rasul-Nya, dan hendaknya dijauhkan dari masyarakat,” pungkasnya.[] Erlina

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA