Tinta Media – Setiap 2 Mei, spanduk peringatan Hari Pendidikan Nasional kembali terpasang. Pidato mengalun, upacara digelar, semangat Ki Hajar Dewantara kembali dikutip. Namun, di balik seremoni itu, kenyataan pendidikan Indonesia hari ini jauh dari perayaan. Ia lebih menyerupai cermin yang retak, memantulkan wajah yang makin buram dari tahun ke tahun.
Kekerasan di lingkungan pendidikan bukan lagi berita langka. Dua pelajar SMA di Parungpanjang, Bogor, disiram air keras oleh orang tidak dikenal saat dalam perjalanan pulang usai nongkrong bersama (Kompas.com, 29/4/2026). Kasus serupa bertebaran dari Bantul hingga Bandung. Ruang aman yang seharusnya dijamin oleh lembaga pendidikan nyatanya tidak pernah benar-benar ada. Sekolah dan kampus gagal menjadi benteng perlindungan bagi para penghuninya.
Kecurangan pun telah berevolusi menjadi industri. Pada pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, dua kampus besar di Surabaya, Unesa dan Unair, melaporkan adanya praktik perjokian dengan modus pemalsuan dokumen tingkat tinggi. Yang lebih mengkhawatirkan, ini bukan kejadian baru. Kecurangan tidak hanya disebabkan faktor individu, melainkan kombinasi antara lemahnya integritas dan keberadaan sindikat yang menyediakan fasilitas kecurangan secara terorganisasi, bahkan berkoordinasi dengan pihak kampus. Budaya plagiat, joki UTBK, dan menghalalkan segala cara demi hasil instan telah mengakar sebagai kebiasaan yang nyaris tak lagi dianggap memalukan.
Di atas semua fakta itu, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah mengapa pendidikan Indonesia terus melahirkan generasi yang krisis kepribadian? Jawabannya bukan semata pada anggaran atau infrastruktur. Akarnya jauh lebih dalam, yakni pada sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang telah lama memisahkan ilmu dari nilai, prestasi dari akhlak, dan kesuksesan dari keberkahan. Sistem ini mendorong peserta didik untuk mengejar hasil, bukan proses; mengejar ijazah, bukan pemahaman; mengejar status, bukan integritas.
Minimnya pendidikan agama yang substansial memperlebar ruang kebebasan tanpa arah. Ketika nilai-nilai spiritual tidak benar-benar ditanamkan, bukan hanya diajarkan sebagai hafalan, maka moral pun menjadi rapuh. Ditambah lagi, sanksi negara bagi pelaku kekerasan dari kalangan pelajar kerap ringan dengan dalih usia muda—sebuah kelonggaran yang justru menumbuhsuburkan keberanian untuk berbuat jahat di kemudian hari.
Islam menawarkan arah yang berbeda, dari akar hingga pucuk. Pendidikan dalam Islam bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan membentuk kepribadian Islam (syahsiah islamiah) yang memiliki keselarasan antara cara berpikir dan cara bersikap yang berpijak pada akidah. Tujuan akhirnya bukan sekadar manusia yang cerdas, melainkan insan yang cerdas sekaligus bertakwa. Seseorang yang takut kepada Allah tidak akan menyontek, tidak akan memalsukan ijazah, dan tidak akan menyiram sesama pelajar dengan air keras.
Negara Islam tidak hanya membangun sekolah, tetapi juga membangun iklim kehidupan yang penuh ketakwaan. Sanksi ditegakkan secara tegas terhadap setiap pelaku kejahatan tanpa menjadikan usia sebagai alasan pembenar. Sinergi antara keluarga, lingkungan, dan sistem pendidikan negara dirajut dalam satu benang merah yang sama, yaitu akidah dan syariat Islam.
Hardiknas mestinya menjadi momentum jujur untuk mengakui bahwa masalah pendidikan hari ini bukan semata soal kurikulum yang kurang diperbarui atau guru yang kurang disejahterakan. Ini adalah krisis sistem. Selama sistem sekuler-kapitalistik tetap menjadi fondasi, peringatan demi peringatan Hardiknas hanya akan menjadi ritual tahunan tanpa makna, spanduk yang terpasang lalu digulung kembali esok harinya.Wallahu a‘lam bish-shawab.
Oleh: Basundari
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 3









