Tinta Media – Menjelaskan tafsir Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 218, Ulama KH Rokhmat S. Labib menyampaikan tiga hal penting yang harus dipahami dan diterapkan oleh umat Islam dalam kehidupan.
“Pertama adalah mereka berakidah, kedua adalah mereka berhijrah dan yang ketiga, mereka berjihad,” ujarnya dalam Kajian Tafsir Spesial Al-Wa’ie Akidah, Hijrah dan Jihad Tafsir QS al-Baqarah : 218 di kanal YouTube Rohkmat S. Labib, Rabu (17/6/2026).
Ia mengatakan ayat ini diawali dengan inna. “Innal-ladzīna āmanū…”. Dalam bahasa Arab lanjutnya, huruf inna memberikan makna taukid (penegasan). Fungsinya adalah menguatkan suatu pernyataan.
“Biasanya, kalimat yang menggunakan bentuk seperti ini menunjukkan bahwa orang yang diajak berbicara memiliki keraguan. Untuk menghilangkan keraguan itu digunakan kata inna,” jelasnya.
Kemudian, Kiai Labib menjelaskan makna iman. “Secara syar’i iman itu adalah tasdikul jazim, pembenaran yang sifatnya pasti tidak ada keraguan. Kalau ada orang meragukan atau misalnya ada katakanlah orang percaya percaya itu baru tahap 99,99 persen, menyisakan keraguan, maka belum disebut sebagai al-iman karena belum pasti ada dia membenarkan 99,99 persen kurang 0,01 maka belum disebut sebagai al-iman. Karena apa? belum pasti, belum pembenaran yang pasti. Jadi harus 100 persen itu baru disebut sebagai iman,” paparnya.
Dalam ayat ini, menurutnya, memberikan makna yakni mereka beriman terhadap segala perkara yang wajib untuk diimani.
“Berarti orang yang disebut orang yang beriman adalah orang yang mengimani semua perkara, itu tidak boleh ada yang diimani sebagian dan diingkari sebagian lainnya apalagi diingkari semuanya, ” simpulnya.
Hijrah
Kiai Labib menjelaskan makna hijrah secara bahasa itu berasal dari kata al-hajarah yang bermakna meninggalkan.
Kemudian ia mengutip yang dikatakan Al Allamah Syeikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab syakhsiyah islamiyah jilid yang kedua beliau mengatakan bahwa hijrah secara syar’i adalah keluar dari darul kufur ke darul Islam.
Hal ini juga telah digambarkan oleh Rasulullah dalam hadist. “Lalu ajak mereka berpindah dari negara mereka darul kufur ke darul muhajirin negaranya para orang-orangnya hijrah”.
Jadi saat di awal-awal ketika Madinah itu menjadi Darul Muhajirin, Darul Islam, sebutnya, maka ada kewajiban untuk pindah ke darul muhajirin (Madinah) bagi orang-orang Mekkah (ketika itu).
Jihad
Kiai Labib menuturkan makna jihad sama dalam pengertian kata adalah jahada artinya mengerahkan segala kemampuan.
Tetapi menurutnya kata al-jihad sudah mengalami perpindahan makna yang awalnya mengerahkan segala kemampuan sungguh-sungguh menjadi al’jihad fisabilillah. Maka dalam berbagai macam kitab-kitab fiqih misalnya maka jelas bahwa ada bab jihad maknanya bab perang isinya tentu bab penjelasan tentang perang.
“Maka jihad fisabilillah bukan sekedar perang. Kalau orang untuk mengambil minyak yang merampok kekayaan orang lain negeri lain tidak disebut sebagai jihad. Jihad kalimatillah bila perang di jalan Allah dalam menegakkan untuk meninggikan kalimat Allah,” tutupnya.[] Muhammad Nur
![]()
Views: 7
















