Tinta Media – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU kembali terjadi di berbagai daerah, seperti Sumatera Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat. Kondisi ini membuat masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah melalui BPH Migas menjelaskan bahwa antrean dipicu oleh kepanikan masyarakat (panic buying) setelah muncul isu pembatasan pembelian BBM. Pemerintah juga menyatakan bahwa kondisi tersebut akan segera membaik dalam beberapa hari.
Di sisi lain, data menunjukkan bahwa konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi telah melewati separuh kuota tahunan 2026 sehingga sisa kuota yang tersedia di lapangan makin terbatas. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan kelangkaan BBM di berbagai wilayah.
Antrean yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar akibat kepanikan masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola energi yang belum mampu menjamin ketersediaan BBM secara merata. Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam yang semestinya dikelola untuk memenuhi kebutuhan rakyat, justru diperlakukan sebagai komoditas yang berorientasi pada keuntungan.
Pengelolaan sektor migas yang melibatkan kepentingan korporasi membuat negara kehilangan kendali penuh atas distribusi dan penyediaannya. Akibatnya, ketika pasokan terganggu atau kuota menipis, masyarakatlah yang harus menanggung dampaknya melalui antrean panjang, pembatasan pembelian, hingga aturan yang makin rumit.
Islam memandang bahwa negara memiliki tanggung jawab sebagai pengurus dan pelayan rakyat, bukan sebagai pihak yang mencari keuntungan dari kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, sumber daya alam seperti minyak dan gas merupakan milik umum yang wajib dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Pengelolaannya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga distribusi, sehingga negara memiliki kendali penuh untuk memastikan ketersediaan BBM di seluruh wilayah tanpa bergantung pada kepentingan swasta atau mekanisme pasar.
Dengan pengelolaan seperti itu, negara dalam sistem Islam (Khilafah) berkewajiban menjamin distribusi BBM yang merata, mudah diakses, dan tidak dipersulit oleh birokrasi maupun pembatasan yang membebani masyarakat. Tujuan utamanya bukan memperoleh keuntungan, melainkan memastikan setiap warga dapat memenuhi kebutuhannya dengan baik. Melalui pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada pelayanan rakyat, Islam menawarkan solusi yang diyakini mampu mencegah kelangkaan dan antrean BBM yang terus berulang.
Oleh: AT
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 2
















