Tinta Media – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebutkan bahwa bencana katastrofe (banjir bandang dan tanah longsor) yang menimpa Sumatera (Aceh, Sumut dan Sumbar) akibat akumulasi dari kebijakan pemerintah dan DPR yang memberikan karpet merah perluasan industri ekstraktif.
“Katastrofe yang menimpa Sumatera harus dibaca sebagai akumulasi kebijakan pemerintah dan DPR yang memberikan karpet merah pada perluasan dan peningkatan operasi industri ekstraktif,” sebut JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) dalam Siaran Pers bertajuk “Panja Alih Fungsi Lahan DPR, Janji Sesat Pahlawan Kesiangan di Tengah Bencana”, Selasa (9/12/2025).
Bencana itu, catat JATAM, telah meninggalkan duka yang mendalam karena kebijakan pemerintah dan DPR membiarkan investasi ekstraktif.
Beberapa contoh daerah bencana: Aceh, terkepung industri ekstraktif yang telah menghilangkan hutan seluas 2,5 kali luas Singapura atau sekitar 177 ribu hektare dalam jangka waktu 7 tahun.
“Aceh, misalnya, dikepung oleh empat industri ekstraktif sekaligus yaitu sawit, HPH (pemanenan kayu), HTI (tanaman perkebunan), dan tambang. FWI (Forest Watch Indonesia) mencatat luas hutan di Provinsi Aceh berkurang sekitar 177 ribu hektare atau 2,5 kali luas Singapura hanya dalam tempo tujuh tahun,” ungkap JATAM.
Menurut data citra satelit Nusantara Atlas, lanjutnya, hampir seluruh wilayah Aceh dipenuhi tanaman kelapa sawit, bahkan tanaman ini telah menghilangkan hutan lebih dari 3.000 hektar.
“Selain itu, menurut olah data citra satelit Nusantara Atlas, Negeri Tanah Rencong tersebut disesaki kebun sawit seluas 512.931 hektare yang tersebar nyaris di sekujur tubuhnya. Aktivitas industri sawit itu juga secara langsung bertanggung jawab atas hilangnya 3.181 hektare kawasan hutan di Aceh selama 2025,” bebernya.
JATAM menilai siaran pers Sumut menjadi kolonialisme ekstraktif, hal itu terjadi karena di bebani 13 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan deforestrasi industri sawit.
“Sumatera Utara juga menanggung beban deforestasi cukup luas dari industri sawit. Provinsi ini dijajah industri sawit dengan total luas 1.175.940 hektare yang tersebar nyaris di seluruh kabupaten. Selama setahun terakhir saja, provinsi ini kehilangan 239 hektare akibat operasi sawit,” ungkapnya lagi.
Beban berlipat Sumut, sebutnya adalah eksploitasi tambang batu bara besar-besaran dan digerogoti industri kehutanan.
“Sumatera Barat yang telah dieksploitasi habis-habisan sejak abad ke-19 lewat tambang batu bara yang menyisakan sejarah kelam mengenai manusia rantai, menjadi salah satu korban dari amukan katastrofe 25 November lalu. Wilayah ini dicengkeram oleh 200 izin tambang dengan konsesi total seluas 18.217,12 hektare,” jelasnya.
JATAM memperingatkan, dengan posisi ganda sebagai regulator sekaligus bagian dari jejaring bisnis, DPR sulit dipercaya sebagai aktor yang netral.
“Kini, terbukti bahwa kebijakan dan perangkat regulasi yang diciptakan (pemerintah dan DPR) telah mengorbankan keselamatan warga yang lebih luas.” Terangnya.[] Imam Wahyono
Narahubung:
Melky Nahar – Koordinator JATAM (+6281319789181)
Alfarhat Kasman – Divisi Kampanye JATAM (+6285298306009)
![]()
Views: 45
















