Tinta Media – Pembatasan waktu kepemimpinan ketua partai, yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-Maroky memiliki kelemahan.
“Model ini ada kelemahannya. Kenapa? Kalau pemimpin itu berkualitas maka harus dibatasi waktunya, sehingga ketika waktu habis dia tidak bisa lagi melanjutkan kepemimpinannya dan kerugian juga buat partainya,” ujarnya kepada Tinta Media, Senin (4/5/2026).
Akan tetapi, lanjut Wahyudi, memang jika pemimpin itu semakin otoriter maka tidak ada celah untuk menggantikannya maka usulan itu menjadi relevan.
Ia pun memberikan alternatif model kepemimpinan. “Model kedua, bagaimana kita batasi bukan waktunya, tapi kita batasi dengan kriterianya. Ketika pemimpin itu tidak memenuhi kriteria tersebut maka dia harus mundur atau dimundurkan,” jelasnya.
Wahyudi kemudian menyinggung model kepemimpinan politik (urusan umat) yang pernah dilakukan pada masa para pemimpin Islam di masa Khulafaur Rasyidin.
“Mereka tidak dibatasi waktunya tapi dibatasi dengan standar hukum dan aturan. Jika dia melanggar itu maka dia dimakzulkan atau dimundurkan,” imbuhnya.
Menurutnya, hari ini Indonesia belum bisa memenuhi kriteria untuk dengan batasan standarisasi kriteria.
Dan tahap ini, ucapnya, harus diperbaiki sehingga bisa memenuhi standarisasi bahwa mengganti kepemimpinan bukan persoalan waktu tetapi memberikan mereka kriteria batasan standar.Jika mereka mampu memenuhi standar itu mereka bisa memimpin seterusnya tapi jika tidak memenuhi walaupun sebentar dia harus diganti.
” Jadi, standar lebih penting dibandingkan batasan waktunya,” pungkasnya.[] Muhammad Nur
![]()
Views: 5
















