Tinta Media – Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menilai, saat ini Indonesia berada pada posisi gamang (bingung) terhadap Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT).
“Sebenarnya Indonesia ini, hingga sekarang ini berada pada posisi yang gamang (terhadap LGBT),” ujarnya dalam acara FOKUS: Pro Kontra Sanksi Keras Terhadap LGBT di kanal YouTube UIY Official, Ahad (5/7/2026).
UIY melihat ada tekanan internasional utamanya dari Amerika saat dulu hendak disahkannya Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang di dalamnya ada pasal tentang pemidanaan LGBT itu dihapus.
“Jadi sampai sekarang ini sebenarnya tidak ada sikap yang tegas. Ini mau diapakan sebenarnya LGBT? Bukan diapakan, dipandang sebagai apa? Itu enggak jelas,” bebernya.
Ditambah lagi, lanjutnya, ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan ada sanksi yang lebih tegas, yang kemudian direspons dengan adanya protes. Hal itu, menurut UIY menunjukkan bahwa pro kontra itu terus terjadi, karena kegamangan (kebingungan) yang tidak kunjung selesai.
“Kenapa kegamangan itu terus terjadi? Ini disebabkan oleh yang pertama itu perbedaan di dalam memandang LGBT ini, ini berbahaya atau tidak? Kemudian ketika dianggap ini berbahaya, seberapa bahaya? Jadi, masih ada yang memandang bahwa ini bukan bahaya. Kalau ini bukan bahaya, ngapain juga harus disanksi? Apalagi kalau dikatakan bahwa ini adalah pilihan hidup seseorang yang harus dihormati,” ulasnya.
UIY juga menguraikan alasan terjadinya perbedaan di dalam memandang LGBT ini bahaya atau tidak, itu karena dipengaruhi atau ditentukan oleh tolok ukur yang dipakai.
“Tolok ukurnya apa? Sampai sekarang juga enggak jelas. mereka yang begitu keras menentang rencana pemberian sanksi terhadap LGBT. Apalagi sampai pemidanaan itu tolok ukurnya pasti kebebasan. Tolok ukurnya adalah HAM atau hak asasi manusia, sementara yang menginginkan ada penindakan, yang pasti ukurannya adalah moraliti,” urainya.
Maka lanjutnya, sepanjang tidak ada ketegasan tentang tolok ukur yang dipakai, maka selama itu pula akan terus terjadi kontroversi, dan kontroversi itu tidak akan pernah mencapai titik akhir seperti ini hari terjadi.
“Apa kesimpulannya? Enggak ada. Terus ngambang begitu rupa, sementara LGBT ini terus berkembang gitu,” sesalnya.
Gerakan Global yang Harus Diwaspadai
UIY menilai LGBT ini sudah menjadi sebuah gerakan yang harus di waspadai. Karena bukan hanya gerakan nasional apalagi lokal, tapi ini sudah merupakan gerakan global.
“Jadi, sekali kita menyebut LGBTQ, itu sudah lawannya itu global gitu. Berapa jumlah persisnya kita tidak tahu tetapi secara kuantitinya terus meningkat,” bebernya.
Ia menilai, di beberapa negara itu sudah menjadi sebuah komunitas yang terbuka seperti misalnya di Australia Sydney itu bahkan ada distrik-distrik khusus LGBT, perumahan LGBT, bahkan ada juga supermarket LGBT, kemudian ada gereja LGBT, dan seterusnya.
“Dan mereka punya acara tahunannya itu semacam pawai atau karnaval yang diikuti oleh kaum LGBT itu. Dan di situ ada aneka pertunjukan termasuk di antaranya ada momen-momen yang sangat ditunggu oleh mereka yaitu lamaran gitu. Laki-laki ngelamar laki-laki, perempuan ngelamar perempuan gitu,” bebernya
UIY juga menilai tujuan dari gerakan global LGBTQ ini adalah didapatkannya ll legal agency atau penerimaan legal, yaitu pengesahan same-sex marriage atau pernikahan sejenis.
“Itu paling tinggi dari sebutlah perjuangan mereka itu dan mereka berhasil itu terbukti makin hari makin banyak negara yang mensahkan pernikahan sejenis,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi
![]()
Views: 2
















