Board of Peace dan Ilusi Perdamaian Palestina

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Dalam Forum Ekonomi Dunia yang dilaksanakan di Davos, Swiss, pada (22/01/2026), Amerika mempresentasikan rencananya untuk membangun “Gaza Baru”. Digambarkan sejumlah bangunan pencakar langit, banyak hunian mewah di sepanjang pantai, serta beberapa fasilitas publik seperti rumah sakit, lembaga pendidikan, dan bandara. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap mulai dari Rafah hingga Gaza.

 

Padahal, masih hangat dalam ingatan kita bersama, sekitar Februari 2025, Trump membuat publik marah dengan mengusulkan pemindahan penduduk Gaza secara permanen ke wilayah tetangga. Selanjutnya, Gaza akan diambil alih olehnya untuk dijual kepada para investor. Senada dengan hal tersebut, Jared Kushner yang tidak lain adalah menantunya sendiri, yakin bahwa pembangunan ini bisa diselesaikan dalam dua hingga tiga tahun. Mereka akan membangun 180 apartemen di tepi laut, 100.000 unit perumahan, 200 pusat pendidikan, dan 75 pusat kesehatan. Selanjutnya, Kushner juga berencana mempresentasikan kembali ide ini dalam konferensi di Washington yang akan diselenggarakan sekitar Maret atau April (bbc.com, 23/01/2026).

 

Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) pada awal 2026 menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan umat muslim. Pemerintah menyatakan bahwa penandatanganan BoP Charter merupakan langkah diplomatik yang bertujuan membuka peluang bagi perdamaian Gaza. Namun, di sisi lain, muncul pandangan yang menilai bahwa kebijakan ini justru bertentangan dengan kepentingan rakyat Palestina.

 

Dilihat dari negara-negara yang tergabung, struktur BoP juga dinilai tidak independen. Arah kebijakannya dianggap berada di bawah dominasi Amerika Serikat dengan pengaruh kuat Presiden AS Donald Trump yang memiliki kuasa politik, termasuk dalam penentuan keputusan melalui hak veto. Kondisi ini menimbulkan keraguan atas klaim netralitas dan tujuan kemanusiaan BoP.

 

Selain itu, keanggotaan Indonesia dalam BoP menuntut kontribusi dana yang sangat besar, mencapai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun. Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, meski belum ada perbincangan mengenai iuran, ada kemungkinan dana tersebut diambil dari APBN (cnbc.com, 18/12/2025).

 

Meski begitu, pengamat hubungan internasional menilai Indonesia berkesempatan lebih besar untuk memperjuangkan suara Palestina di forum internasional apabila memiliki agenda yang jelas. Ia juga menilai bahwa tanpa visi yang kuat, Indonesia hanya akan menjadi antek asing.

 

Kritik semakin menguat ketika diketahui bahwa Palestina tidak dilibatkan dalam pembentukan maupun perumusan agenda BoP. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa BoP bukan dirancang untuk menyelesaikan akar konflik Palestina, melainkan untuk mengamankan kepentingan geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat di kawasan tersebut.

 

Dengan bergabungnya Indonesia ke BoP, Indonesia berharap dapat membangun citra baik di mata internasional. Padahal, Adrianus Harsawaskita selaku dosen kebijakan luar negeri di Universitas Katolik Parahyangan, menilai keputusan Indonesia bergabung dengan BoP keterlaluan karena dinilai bertentangan dengan kepentingan warga Palestina. Selain itu, penggunaan APBN untuk membayar iuran dinilai tidak tepat, mengingat masih banyak program lain yang memerlukan pendanaan negara (abc.net, 30/01/2026).

 

Sejumlah analis bahkan menilai BoP berpotensi menjadi instrumen legitimasi bagi rencana rekayasa kawasan Gaza pascakonflik dengan orientasi pembangunan ekonomi, pariwisata, dan investasi global yang dikhawatirkan mengabaikan kedaulatan rakyat Palestina.

 

Dalam sudut pandang Islam, persoalan Palestina tidak semata-mata persoalan kemanusiaan atau rekonstruksi, melainkan persoalan pendudukan dan ketidakadilan struktural yang telah berlangsung lama. Oleh karena itu, solusi melalui mekanisme internasional yang didominasi negara-negara pendukung Israel dipandang tidak menyentuh akar masalah. Kehadiran negara-negara muslim dalam forum semacam BoP justru dinilai berisiko menjadi alat legitimasi moral bagi agenda global yang merugikan Palestina.

 

Dari sini, negeri-negeri muslim seharusnya bersikap lebih mandiri dalam menentukan arah politik luar negeri dengan menjadikan pembelaan terhadap Palestina sebagai prinsip, bukan sekadar slogan diplomatik. Solidaritas terhadap warga Gaza tidak cukup diwujudkan melalui partisipasi simbolik dalam lembaga internasional, melainkan melalui sikap politik yang tegas dan konsisten dalam menolak segala bentuk normalisasi atas penjajahan Israel.

 

Dengan demikian, bergabungnya Indonesia dalam BoP dipandang bukan hanya sebagai keputusan teknis diplomasi, tetapi juga pilihan politik yang membawa implikasi ideologis. Perdebatan ini menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap setiap inisiatif internasional yang mengatasnamakan perdamaian agar tidak berujung pada pengaburan keadilan dan pengkhianatan terhadap aspirasi rakyat Palestina.

 

Perdamaian sejati bukan sekadar penghentian konflik sementara, melainkan penghapusan pendudukan dan pemulihan hak penuh rakyat Palestina atas tanah mereka sendiri. Oleh karena itu, setiap bentuk kerja sama dengan negara-negara yang dinilai terlibat langsung maupun tidak langsung dalam konflik Palestina dipandang bermasalah secara moral dan politik. Fokus perjuangan umat Islam seharusnya diarahkan pada penguatan politik umat tanpa bergantung pada mekanisme internasional yang dianggap bias dan sarat kepentingan.

 

Allah telah memperingatkan dalam firman-Nya (QS Hud: 113), “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Sabna Balqist Budiman,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 22

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA