Imperialisme AS dalam Pembentukan BoP

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pembayaran iuran sukarela untuk Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Jika diminta, iuran tersebut kemungkinan akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Iuran Dewan Perdamaian sebesar US$1 miliar (sekitar Rp16,7 triliun) akan digunakan untuk rekonstruksi di Gaza, Palestina. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa iuran ini bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban bagi negara anggota untuk membayar.

 

Keuntungan menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian adalah memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan terkait alokasi dana rekonstruksi dan memastikan suara Indonesia tetap berpengaruh dalam kebijakan perdamaian global (cnbcindonesia.com, 29/01/2026).

 

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah meluncurkan _Board of Peace_ (BoP), sebuah lembaga yang bertujuan mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, dan rekonstruksi Gaza. BoP juga diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil dan menjamin transisi menuju perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut.

 

Keanggotaan BoP terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh ketua dengan representasi di tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. Piagam (_charter_) BoP telah ditandatangani oleh sejumlah kepala negara pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss.

 

Beberapa negara yang telah bergabung dengan BoP antara lain Amerika Serikat, Argentina, Albania, Armenia, Azerbaijan, Bahrain, Belarus, Bulgaria, Mesir, Hungaria, Israel, Indonesia, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Kuwait, Maroko, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Vietnam.

 

Biaya keanggotaan permanen BoP adalah US$1 miliar (sekitar Rp16,9 triliun), namun keanggotaan tidak mengharuskan pembayaran tersebut.

 

Pembentukan BoP oleh Donald Trump memang mencerminkan arah politik luar negeri AS yang cenderung imperialis dan hegemonis. AS ingin menguasai kawasan Timur Tengah, terutama karena strategisnya lokasi ini bagi pelayaran internasional, khususnya jalur energi di Selat Hormuz dan Laut Merah.

 

Dalam pandangan AS, kawasan ini harus bebas dari ancaman keamanan, termasuk konflik antarnegara dan aksi terorisme. Konflik Israel–Palestina dianggap mengganggu keamanan kawasan dan mengancam kepentingan Zionis, sekutu AS.

 

Beberapa pakar menilai BoP sebagai upaya AS untuk memperluas pengaruhnya di Timur Tengah dengan mengabaikan norma-norma hukum internasional. BoP juga dianggap sebagai mekanisme “outsourcing stability” AS, bukan pasukan penjaga perdamaian ala PBB.

 

Indonesia sendiri telah bergabung dengan BoP, yang menimbulkan kontroversi di dalam negeri. Beberapa pihak menilai keputusan ini sebagai blunder kebijakan politik luar negeri karena berpotensi mengabaikan kepentingan Palestina dan memperkuat hegemoni AS.

 

Pembentukan BoP oleh Donald Trump tidak terkait dengan upaya perdamaian dunia, melainkan sebagai alat untuk menjalankan kepentingan AS di Timur Tengah. BoP dirancang untuk menjaga stabilitas kawasan, terutama untuk keamanan Zionis, melemahkan Hamas, dan menghentikan kekerasan, dengan negara-negara Arab dan muslim yang akan menanggung bebannya.

 

Beberapa pihak menilai bahwa BoP merupakan implementasi konsep “flexible realism” dalam dokumen Strategi Keamanan AS 2025 yang bertujuan merealisasikan kepentingan AS di kawasan. Namun, BoP tidak menyaratkan demokratisasi Palestina dan rekonsiliasi secara ideologis, berbeda dengan pendekatan AS di Afganistan dan Suriah.

 

Kampanye perdamaian yang dinarasikan AS dan PBB dianggap sebagai upaya untuk mencegah perang antarnegara dan membuat negara-negara tunduk pada aturan main AS. Namun, jika AS yang menyerang negara lain, maka hal itu dianggap sebagai pembodohan.

 

Menolak BoP bentukan Donald Trump memang menjadi pilihan yang tepat, terutama jika dilihat dari perspektif keadilan bagi Palestina. BoP dianggap sebagai alat politik global yang sarat kepentingan Amerika Serikat dan Zionis Israel, yang selama ini menjadi aktor utama pelaku kezaliman, konflik bersenjata, dan penjajahan modern atas bangsa Palestina.

 

Beberapa alasan yang mendukung penolakan BoP adalah sebagai berikut:

 

Pertama, tidak adil. BoP tidak menyentuh akar konflik sesungguhnya, seperti imperialisme, kolonialisme gaya baru, dan ketimpangan global.

 

Kedua, mengancam kedaulatan. BoP berpotensi mengancam kedaulatan bangsa dan kemerdekaan sikap politik Indonesia.

 

Ketiga, tidak berlandaskan keadilan. BoP tidak berlandaskan keadilan, kebenaran, serta pembelaan terhadap kaum tertindas.

 

Umat Islam dan negara-negara muslim diharapkan menolak BoP dan memilih jalan jihad untuk membebaskan Palestina. Beberapa negara muslim memiliki pasukan aktif yang cukup besar, seperti Pakistan (660.000), Turki (481.000), Mesir (438.500), Indonesia (404.500), Arab Saudi (247.000), Yordania (114.500), dan UEA (65.000).

 

Institusi politik Khilafah juga diharapkan dapat mewujudkan perdamaian dunia dengan menerapkan Islam baik di dalam negeri maupun luar negeri. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Rukmini,

Ibu Rumah Tangga

Loading

Views: 41

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA