KDRT Tak Kunjung Reda, Islam Jawabannya

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pada Senin (13/10/2025), penduduk Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, dibuat geger oleh penemuan gundukan tanah mencurigakan di kebun tebu. Setelah digali, ternyata ditemukan jasad seorang wanita yang telah terbakar. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah FA (54), suami siri korban bernama Ponimah (42), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 8 Oktober 2025. Diketahui, tersangka menghabisi korban karena perselisihan terkait masalah keuangan. (beritasatu.com, 16/10/2025)

Kasus serupa juga terjadi di Jakarta Timur. Seorang wanita berinisial CAU (24), warga RW 06 Kelurahan Bidara Cina, menjadi korban kekerasan dan dibakar oleh suaminya sendiri pada Senin (14/10/2025) siang. Pelaku disebut telah berulang kali melakukan tindakan tidak menyenangkan hingga mengganggu ketenangan warga sekitar. Saat ini korban masih dirawat di RS Hermina Jatinegara akibat luka bakar serius, sementara pelaku masih dalam pencarian. (tribunjakarta.com, 15/10/2025)

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti ini menjadi persoalan serius yang tak kunjung reda di Indonesia. Kekerasan tidak hanya berupa fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis, seksual, dan ekonomi. Dampaknya pun besar—mulai dari rusaknya kesehatan mental dan fisik korban, terganggunya pertumbuhan anak, hingga retaknya keharmonisan keluarga.

Menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), jumlah kasus KDRT dari Januari hingga awal September 2025 terus meningkat. Pada Januari tercatat 1.146 kasus dan naik menjadi 1.316 kasus pada Mei. (goodstats.id, 14/09/2025)

Penyebab KDRT sangat beragam. Mulai dari faktor budaya patriarki dan ketidakadilan gender, aspek psikologis seperti kemarahan, kecemburuan, frustrasi, hingga gangguan mental. Faktor ekonomi—seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketergantungan finansial—juga turut memicu. Di sisi lain, lingkungan dan interaksi sosial, seperti pengaruh alkohol, kecanduan, serta rendahnya keterampilan komunikasi, memperburuk keadaan.

Dampak KDRT terhadap korban sangat signifikan. Secara fisik, korban dapat mengalami luka memar, patah tulang, hingga kehilangan nyawa. Secara psikologis, mereka menghadapi trauma, stres, kecemasan, hingga depresi mendalam. Jika pelaku adalah orang tua, anak-anak menjadi korban terselubung: mereka tumbuh dengan rasa takut, cemas, bahkan depresi, dan tak jarang meniru perilaku kekerasan yang mereka saksikan.

Semua ini tidak lepas dari penerapan sistem sekuler yang menyingkirkan nilai-nilai agama dari kehidupan. Akibatnya, keluarga kehilangan dasar ketakwaan dan tanggung jawab moral. Sistem ini menumbuhkan individualisme dan orientasi materi, bukan keharmonisan dan kasih sayang. Ketika kebahagiaan diukur dari materi semata, tekanan hidup mudah berubah menjadi sumber pertengkaran dan kekerasan.

Memang, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga telah menetapkan hukuman bagi pelaku, seperti penjara, denda, dan sanksi tambahan berupa pembatasan hak atau pemisahan dari korban. Namun, penegakan hukum saja belum mampu menyentuh akar persoalan. Hukum sekuler hanya menindak akibat, bukan memperbaiki sistem yang melahirkan masalah itu sendiri.

Dalam Islam, KDRT adalah tindakan haram dan tercela. Islam memandang keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat yang berfungsi melindungi dan menumbuhkan ketenangan bagi setiap anggotanya. Keluarga yang dibangun atas dasar iman akan melahirkan generasi tangguh dan berakhlak mulia.

Allah Swt. berfirman dalam QS An-Nisa ayat 34: “Para pria adalah pelindung bagi wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka wanita yang saleh adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka.”

Islam menekankan pentingnya membangun keluarga dengan kasih sayang, tanggung jawab, dan saling menghormati. Pendidikan Islam menjadi kunci untuk membentuk karakter individu yang taat, berakhlak mulia, dan tidak menzalimi sesama.

Negara pun memiliki peran penting. Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai _raa’in_ (pelindung) yang menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara wajib memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dan penghasilan layak. Dengan demikian, tekanan ekonomi yang sering menjadi pemicu KDRT dapat diminimalkan.

Selain itu, Islam menetapkan hukuman yang tegas bagi pelaku kekerasan untuk menimbulkan efek jera sekaligus mendidik masyarakat. Hukum Islam tidak hanya mencegah kejahatan, tetapi juga membina moral agar umat hidup sesuai syariat.

Keindahan ajaran Islam dalam mengatur kehidupan keluarga dapat menciptakan suasana harmonis dan penuh rahmat. Namun, semua itu hanya akan terwujud jika negara menerapkan hukum Islam secara menyeluruh.

Sudah saatnya kita kembali menjadikan akidah Islam sebagai landasan hidup. Dengan menjadikan Islam sebagai panduan dalam rumah tangga dan kehidupan bermasyarakat, maka kebahagiaan sejati dan ketenangan dapat terwujud. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Azizah,

Sahabat Tinta Media

Views: 41

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA