Darurat KDRT dan Kekerasan Remaja

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Miris, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Ditemukan jasad wanita yang hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Setelah ditelusuri oleh pihak berwajib akhirnya terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah FA (54) suami siri korban dan korban bernama Ponimah (42).

 

Di Pacitan, Jawa Timur, seorang remaja berusia 16 tahun yang merupakan seorang cucu pungut tega membacok nenek angkatnya. Setelah ditelusuri, motif pelaku karena sakit hati. Akibatnya, korban mengalami luka yang sangat serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan.

 

Tidak hanya kekerasan dalam rumah tangga saja yang kian marak, begitu juga kekerasan terhadap anak. Kasus kekerasan yang menggemparkan terjadi di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (13/10/2025). Seorang remaja berusia 16 tahun diduga mencabuli dan membunuh anak perempuan berusia 11 tahun. Motifnya karena sakit hati ditagih utang oleh ibu korban. (www.beritasatu.com, 16/10/2025)

 

KDRT yang kian marak mencerminkan rapuhnya ketahanan keluarga dan rusaknya kualitas keluarga di Indonesia. Ini memperlihatkan ketidakmampuan keluarga dalam mengelola dan menyelesaikan masalah yang hadir. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak keutuhan keluarga di Indonesia, serta berisiko bagi anak, dan berdampak negatif pada stabilitas nasional. Keretakan keluarga memang berdampak langsung pada perilaku remaja—yang bisa tidak terkendali dan kekerasan semakin meningkat.

 

Penyebab dari KDRT dan kekerasan remaja bisa jadi karena keluarga tidak menjalankan fungsi dasar untuk menanamkan nilai-nilai agama, kemudian mempraktikkannya, serta membimbing keluarga untuk bertakwa. Akibatnya, seluruh anggota keluarga kehilangan panduan dalam hidup dan rapuh secara emosional sehingga memicu tindak kekerasan.

 

Beragam persoalan yang terjadi dalam kehidupan keluarga di negeri ini akibat diterapkannya sistem kehidupan sekuler liberal. Sistem ini telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga Muslim dan menimbulkan kerusakan yang mengancam ketahanan keluarga.

 

Sistem ekonomi kapitalisme materialistis menjadikan kehidupan saat ini serba sempit. Terlebih lagi, aspek materi yang lebih dominan dalam sistem ini sehingga nilai-nilai ketakwaan dalam keluarga semakin memudar. Sehingga, muncul masalah dalam rumah tangga yang berdampak pada ketidakharmonisan keluarga.

 

Selain itu, pendidikan dalam sistem sekuler hanya mentransfer ilmu saja. Anak didik hanya mengejar nilai, sedangkan ilmu yang didapatkan tidak mereka amalkan. Agama hanya sebatas pelajaran formal yang diajarkan di sekolah, itu pun dengan durasi yang sangat minim. Wajar saja jika pendidikan dalam sistem sekuler saat ini tidak menghasilkan generasi yang berkepribadian mulia. Krisis adab pada generasi muda menyebabkan mereka jatuh ke dalam jurang yang sangat dalam.

 

Bisa kita lihat bahwa anggota keluarga pelaku kekerasan adalah hasil produk dari pendidikan sekuler yang sudah mengakar dengan kuat. Walaupun mereka sudah dibekali pendidikan agama di rumah, namun masih ada kemungkinan berbuat maksiat. Ini menunjukan bahwa materi pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan sekuler hanya sebatas materi pelengkap, bukan menjadi landasan hidup dan pedoman dalam melakukan perbuatan.

 

Tolok ukur kebahagiaan dalam sistem kapitalisme sekuler hanya dinilai dengan materi semata dan kesenangan duniawi. Akibatnya, sistem pendidikan sekuler tidak dapat membentuk karakter anak untuk taat dan bertakwa kepada Allah Swt.

 

Meskipun negara telah mengeluarkan peraturan dalam UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), tetapi pada faktanya kasus KDRT malah naik. Menurut laporan Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), tren jumlah kasus KDRT di Indonesia pada periode bulan Januari hingga awal bulan September tahun 2025 cenderung mengalami peningkatan. Jumlah kasus yang terjadi akibat KDRT tercatat sebanyak 1.146 perkara pada bulan Januari 2025 dan terus mengalami kenaikan bertahap mencapai 1.316 perkara pada bulan Mei 2025. (oodstats.id, 14/10/2025)

 

Ternyata undang-undang yang diterapkan tidak membuat kasus kekerasan berhenti, tetapi malah makin tinggi. Artinya, penanganan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini belum menyentuh ke akarnya sehingga tidak menuntaskan masalah yang ada. Sanksi yang diberikan kepada para pelaku kekerasan pun tidak tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera.

 

Islam adalah agama yang sempurna karena memiliki seperangkat aturan dalam kehidupan. Islam memandang bahwa karakter remaja harus dibangun dari keluarga. Sebab, keluarga adalah pendidikan pertama dan utama. Proses pembinaan kepribadian dan penguasaan dasar-dasar tsaqafah Islam dilakukan melalui pendidikan dan pengamalan hidup sehari-hari dipengaruhi oleh hasil belajar yang ada di keluarga, utamanya adalah orang tua. Rasulullah saw. bersabda, “Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka.”

(HR. Ibnu Majah, no. 3671)

 

Islam mewajibkan negara untuk menerapkan sistem pendidikan Islam, yaitu pendidikan formal yang menerapkan kurikulum pendidikan, mata ajar, dan kurikulum pendidikan disusun berdasarkan akidah Islam. Strategi pendidikan dalam Islam membentuk pola pikir dan pola jiwa islami. Sehingga, tujuan pendidikan membentuk kepribadian Islam bisa diwujudkan dan tidak lupa membekali dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan.

 

Dalam jenjang pernikahan, Islam memiliki panduan syariat untuk mengatur kehidupan berkeluarga. Hubungan yang dibangun dalam rumah tangga adalah hubungan persahabatan yang akan memberikan kedamaian dan ketenteraman satu sama lain. Negara Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan syariat. Sehingga, institusi keluarga tidak akan kesulitan secara ekonomi.

 

Khalifah juga akan menjamin kebutuhan keluarga melalui pos zakat, jika keluarga tidak mampu. Khalifah pula yang akan memberikan modal jika mereka tidak mempunyai pekerjaan. Sementara itu, untuk pendidikan, kesehatan, dan lainnya akan disediakan Khalifah secara berkualitas, terjangkau, bahkan gratis.

 

Dengan demikian, penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah akan menjaga dan mewujudkan keluarga yang akan menjadi tempat yang paling nyaman dan aman bagi semua anggota keluarga. Sistem Islam juga akan melahirkan manusia yang tidak hanya kukuh dalam keimanan dan ketakwaannya, tetapi juga membentuk kepribadian Islam yang kuat dan paham pelaksanaan syariat Islam. Khilafah akan menjamin kesejahteraan dan keamanan di dalam keluarga dan lingkungan sosial sehingga tidak akan menimbulkan tindak kekerasan. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Nurmala Sari,

Sahabat Tinta Media

Views: 44

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA