Tinta Media – Rumah tangga sejatinya menjadi tempat berteduh penuh kasih dan ketenangan. Namun kini, banyak keluarga justru menjadi sumber luka. Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menunjukkan bahwa nilai sakinah, mawaddah, wa rahmah kian jauh dari kenyataan.
Fakta yang Menyayat Hati
Secara nasional, lebih dari 10 ribu kasus KDRT tercatat hingga September 2025. Di Kota Malang saja, Dinas Sosial mencatat 53 kasus dalam sembilan bulan pertama tahun ini— sebagian besar dipicu tekanan ekonomi dan konflik emosional.
Kasus paling menggemparkan terjadi di Kabupaten Malang, seorang suami siri membakar dan mengubur istrinya akibat pertengkaran rumah tangga. Tragedi ini menjadi potret gelap keluarga yang kehilangan akhlak dan jauh dari tuntunan syariat. Semua fakta ini menunjukkan bahwa krisis rumah tangga bukan semata persoalan individu, tetapi cerminan krisis akhlak dalam sistem sosial yang menyingkirkan agama dari kehidupan.
Krisis Akhlak dalam Sistem Sekuler
Mengapa kekerasan begitu mudah terjadi di antara pasangan yang dulu saling mencintai? Salah satunya karena masyarakat hidup dalam sistem sekuler—sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Rumah tangga tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah, melainkan sekadar hubungan duniawi. Saat masalah muncul, emosi dan ego menjadi pengendali, bukan iman dan takwa.
Padahal, Islam telah menetapkan pedoman luhur: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya…” (QS ar-Rum: 21)
Ketenangan hanya lahir ketika suami dan istri tunduk kepada aturan Allah. Jika aturan itu ditinggalkan, maka yang muncul adalah kezaliman—termasuk KDRT yang jelas haram menurut MUI dan bertentangan dengan teladan Rasulullah ﷺ:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi no. 3895, Ibnu Majah no. 1977, Darimi no. 2175)
Dampak Langsung pada Remaja
Keluarga yang dipenuhi kekerasan melahirkan generasi yang rapuh. Banyak penelitian menunjukkan bahwa anak atau remaja yang tumbuh dalam keluarga bermasalah lebih rentan menjadi agresif, pendendam, atau menormalisasi kekerasan dalam hubungan mereka kelak. Setiap tamparan bukan hanya melukai pasangan, tetapi juga merusak masa depan anak. Rumah tangga tanpa sakinah berarti hilangnya peluang melahirkan generasi berakhlak.
Solusi Islam: Hentikan Kekerasan, Bangun Keluarga dengan Iman
Islam tidak hanya mengajarkan cinta, tetapi juga cara merawatnya. Berikut langkah-langkah Islam kaffah dalam mencegah dan menghentikan KDRT:
1. Perkuat iman dan akhlak dalam keluarga.
2. Jalankan rumah tangga sebagai ibadah. Suami dan istri harus memahami hak serta kewajibannya sesuai syariat—bukan mengikuti ego, melainkan dipimpin oleh takwa.
3. Bangun komunikasi dan kesabaran. Rasulullah ﷺ tidak pernah memukul istrinya. Beliau menyelesaikan persoalan dengan kelembutan dan dialog.
4. Kelola ekonomi dan stres dengan syukur. Banyak KDRT bermula dari tekanan ekonomi. Islam mengajarkan _kanaah_, tolong-menolong, dan tawakal.
5. Peran masyarakat dan negara sangat penting. Keluarga sakinah tidak akan lahir dari sistem yang mendorong materialistis dan egoistis. Negara harus menegakkan sistem yang membina akhlak.
6. Segera cari pertolongan bila terjadi kekerasan. Jangan diam; Islam membolehkan mencari bantuan, termasuk jalur hukum.
7. Kembali kepada Islam kaffah. KDRT bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi dosa besar. Hanya dengan kembali pada syariat, keluarga dapat kembali menjadi tempat rahmah.
Dengan Islam kaffah, keluarga akan kembali menjadi tempat yang menenangkan, tempat tumbuhnya generasi bertakwa—bukan generasi yang terluka.
Allah Swt. berfirman, “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS ar-Rum: 21). Wallahualam bissawab.
Oleh: Imma Kurniati,
Pejuang Dakwah
![]()
Views: 66













