Tinta Media – Wilayah Jalan Kunti sejak lama dikenal sebagai “kampung narkoba”. Kawasan di Kecamatan Semampir, Surabaya, ini kerap menjadi lokasi penggerebekan dan pernah ditemukan bunker narkoba di salah satu rumah. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine di wilayah tersebut dan menemukan 15 siswa SMP positif menggunakan narkoba. (Kumparannews, 14/11/2025)
Setelah hasil tes keluar, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa langkah pertama adalah melakukan rehabilitasi bagi para remaja tersebut. Pemerintah juga memastikan apakah mereka hanya sebagai pemakai atau terlibat dalam jaringan peredaran.
Generasi muda adalah tonggak peradaban. Jika mereka sudah terjerat narkoba, bagaimana masa depan negeri ini? Mirisnya, remaja yang sedang dalam fase ingin tahu dan mencoba hal baru justru terperosok ke jurang yang merusak akal sehat mereka.
Kondisi ini menunjukkan remaja kehilangan arah hidup karena lemahnya iman, sehingga mudah terjerumus pada perilaku menyesatkan. Peredaran narkoba pun sudah lama terorganisasi secara sistemis dan seolah sulit diberantas tuntas. Lemahnya pengawasan dan sanksi yang tidak memberi efek jera membuat para pelaku maupun pengedar semakin berani.
Jika kondisi seperti “kampung narkoba” dibiarkan tanpa penanganan serius, akan menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan generasi mendatang. Remaja saat ini hidup dalam arus liberalisme, menjadikan kebebasan sebagai standar perilaku. Tak heran jika keterlibatan dalam narkoba, pergaulan bebas, hingga tawuran menjadi hal yang lumrah. Semua ini merupakan buah dari sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga perilaku manusia dikendalikan hawa nafsu.
Islam hadir dengan seperangkat aturan paripurna yang bersandar pada akidah, membentuk generasi berkepribadian Islam, dengan pola pikir dan pola sikap yang tunduk pada perintah dan larangan Allah. Generasi seperti ini akan menjunjung tinggi akhlak dan senantiasa merasa diawasi oleh Allah, sehingga takut melakukan kemaksiatan.
Islam juga menetapkan aturan tegas terkait penjagaan akal. Segala hal yang merusak akal, seperti minuman keras dan narkoba, diharamkan dan dikenai sanksi yang memberi efek jera bagi pemakai maupun pengedarnya. Narkoba jelas merusak akal dan mental manusia, sehingga mustahil dibiarkan dalam masyarakat yang diatur dengan syariat.
Semua ini hanya dapat terwujud melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh, sehingga kehidupan tertata dengan penuh kemaslahatan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Farida Zahri,
Muslimah Peduli Generasi
![]()
Views: 40
















