Anak Pelaku Kriminal, Peran Keluarga Mandul

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak bukan lagi
menjadi rahasia umum, hal demikian terus saja terjadi bahkan kian marak
terjadi. Mirisnya pelakunya merupakan anak di bawah umur yang juga merupakan
teman korban sendiri.

Di Sukabumi, seorang anak laki-laki yang baru mau duduk di
bangku sekolah dasar berinisial MA (6 tahun) ditemukan tewas di jurang
perkebunan dekat rumah neneknya diwilayah kecamatan Kadudampit, kabupaten Sukabumi.
Tidak hanya dibunuh tapi juga menjadi korban kekerasan seksual sodomi. Polres
Sukabumi mengungkapkan bahwa pelaku utama pembunuhan dan sodomi merupakan
seorang pelajar yang masih duduk dibangku SMP. Polisi pun menetapkan pelaku
sebagai tersangka dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). (Sumber
Sukabumiku.id)

Tidak hanya di Sukabumi, di Jambi pihak kepolisian menemukan
fakta baru dalam persidangan dua tersangka atas kematian santri Pondok
Pesantren Raudhatul Mujawwin bernama AH (13 tahun) yang dibunuh oleh teman
sesama santri. Majelis hakim pengadilan negeri (PN) Kabupaten Tebo telah
menjatuhkan vonis terhadap dua tersangka, yaitu AR (15) dengan hukuman 7 tahun
6 bulan penjara, sedangkan Rd (14) dengan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara.
(sumber Metrojambi.com) kedua kasus tersebut hanyalah sebagian kecil kasus dan
masih banyak lagi kasus kriminal lainnya.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia kasus anak yang berkonflik dengan hukum menunjukkan
peningkatan pada periode 2020 hingga 2023, tercatat hampir 2.000 anak
berkonflik dengan hukum. Sebanyak 1.467 anak di antaranya berstatus tahanan dan
masih menjalani proses peradilan, sementara 526 anak sedang menjalani hukuman
sebagai narapidana. Anak-anak yang menjalani masa tahanan di tempatkan pada
beragam fasilitas pemasyarakatan. Saat ini tahanan anak ditampung di Lembaga
pemasyarakatan (lapas) 243 orang, rumah tahanan negara (rutan) 53 orang, dan
Lembaga pemasyarakatan perempuan (LPP) sejumlah 7 orang. Di tahun 2023 masih
menyisakan empat bulan hingga akhir tahun, artinya angka tersebut kemungkinan
akan mengalami peningkatan. Hal demikian menjadi alarm bahwa anak-anak di
negeri ini sedang tidak baik-baik saja dan menuju pada kondisi yang sangat problematik.
(sumber Kompas.id)

Hal demikian sangatlah miris, namun maraknya kriminalitas
oleh anak-anak merupakan gambaran buruknya output dalam sistem pendidikan
kapitalisme. Yaitu sistem yang hanya berorientasi pada materi. Maka akibatnya
Orang tua dianggap hanya sebagai pihak pemberi materi, sehingga orang tua
merasa cukup jika sudah mampu memenuhi kebutuhan anak-anaknya berupa materi
seperti pakaian, makanan, mainan kesukaan mereka, hingga sekolah favorit dan
lainnya. Sementara itu orang tua juga hanya sebagai pengejar materi sebagaimana
yang ditanamkan oleh kapitalisme.

Akibat dari tekanan ekonomi ayah dan ibu sibuk bekerja
sehingga anak-anak pun tidak mendapatkan pendidikan yang benar di dalam rumah,
sementara itu disekolah juga diarahkan oleh sistem pendidikan sekuler yakni
kurikulum pendidikan sekuler yang berorientasi pada materi dan minim nilai
agama. Alhasil anak-anak pun terus diarahkan mengejar prestasi tanpa bimbingan
akhlak dan ketaatan kepada Allah swt.

Apalagi sanksi di sistem kapitalisme tidak membuat jera
pelaku kriminal. Apalagi jika pelakunya anak-anak (usia kurang dari 18 tahun),
adanya peradilan anak yang juga tidak membuat si anak pelaku kriminal jera.
Akibatnya anak-anak pelaku kriminal pun semakin marak akibat dari sanksi yang
tidak menjerakan hingga kasus kriminal terus marak terjadi.

Berbeda dalam sistem pendidikan Islam dalam menjaga generasi
dari kehancuran dan kerusakan, Islam memiliki mekanisme yang mampu mencetak
generasi yang berkualitas baik dari segi keimanan, akhlak dan potensi diri.
Islam memiliki sistem pendidikan Islam yang berdasarkan pada akidah Islam
sehingga mampu dan telah terbukti menghasilkan peserta didik yang memiliki
kepribadian Islam bukan kepribadian kriminal.

Dalam Islam peran keluarga juga menduduki posisi yang
khusus, keluarga merupakan fondasi awal sebuah peradaban karena kualitas
generasi pertama kali ditentukan oleh keluarga. Peran orang tua dalam
pendidikan anak sangat besar, Islam mewajibkan ibu menjadi sekolah pertama dan
pendidik pertama bagi anak-anaknya. Didikan seorang ibu yang berlandaskan pada
syariat Islam maka akan membentuk anak yang sholih dan sholihah. Pembentukan
karakter ini akan semakin kuat karena Islam mewajibkan seorang ayah menjadi
qawwam (pemimpin keluarga) sehingga peran ayah dan ibu akan memberi dampak yang
sangat besar bagi pendidikan anak-anaknya.

Islam juga menetapkan adanya sanksi yang tegas sehingga
keamanan pun anak-anak terjamin. Dalam Islam pelaku kejahatan akan diberi
sanksi selama mereka sudah baligh dan dilakukan dalam keadaan sadar. Islam
tidak mengenal pembatasan usia berdasarkan umur seperti usia 18 tahun yang
dikategorikan sebagai anak-anak dan usia di atas 18 tahun dikategorikan dewasa.
Islam hanya mengenal pembatasan usia berdasarkan baligh. Jika anak-anak belum
baligh maka akan dihukumi anak-anak. Jika anak-anak sudah baligh maka mereka
dihukumi mukallaf. Karena itu sekalipun usia mereka masih 15 tahun jika mereka
sudah baligh maka sanksi akan berlaku kepada mereka. Penganiayaan yang berakhir
pembunuhan akan mendapatkan sanksi qishas, sodomi mendapatkan had liwath yakni
dijatuhkan dari tebing atau tempat didaerah tersebut. (sumber MMC)

Maka dengan demikian sanksi Islam akan menimbulkan efek
zawajir yang mampu menjadi pencegah dan jawabir menjadi penebus dosa bagi
pelaku kriminal. Tidak hanya itu dengan penerapan sanksi juga akan mampu
menumpas para pelaku pembunuhan termasuk pelaku sodomi. Sehingga sanksi yang
diterapkan akan mampu memberikan efek jera dan tidak menimbulkan adanya pelaku
baru. Hanya saja konsep demikian akan terwujud jika keluarga, masyarakat, dan
negara menerapkan Islam secara kaffah dalam setiap sendi kehidupan. Allahu A’lam
Bishawab.[] 

Oleh: Haniah, Sahabat Tinta Media 

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA