Anak Membutuhkan Perlindungan Hakiki dari Negara

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sungguh ironis, kasus perdagangan bayi lintas negara kembali mengejutkan publik. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sebuah sindikat jual beli bayi lintas negara dengan jumlah sebanyak 24 bayi ke Singapura dengan harga Rp11 juta sampai Rp16 juta per bayi. (Beritasatu.com, 15/7/2025)

Berdasarkan data KPAI, pada periode  2021-2024, terdapat 155 kasus pengaduan terkait penculikan, perdagangan, dan penjualan bayi. Latar belakangnya pun beragam, mulai dari kesenjangan orang tua, korban kekerasan seksual yang kebingungan, hingga perempuan yang minim pengetahuan tentang pendidikan seksual. (Kompas.id, 18/7/2025)

Kegagalan Pembangunan Ekonomi Kapitalisme dan Politik Demokrasi

Kasus sindikat penjualan bayi jaringan internasional yang diduga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukanlah insiden tunggal. Ia adalah hasil dari kegagalan sistem pembangunan ekonomi kapitalisme dan politik demokrasi liberal yang selama ini dipuja-puja sebagai solusi berbagai problematika di dunia.

Kejahatan penjualan bayi yang terindikasi TPPO muncul dari habitat kemiskinan struktural yang menjerat banyak perempuan. Kemiskinan bukan sekadar nasib, melainkan hasil langsung dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia.

Dalam sistem kapitalisme berbasis sekuler, nilai diukur dari seberapa besar keuntungan yang dapat diambil darinya. Ketika kemiskinan merajalela dan peluang hidup layak hanya tersedia bagi segelintir _elite_, maka muncullah tragedi kemanusiaan, bayi diperjualbelikan dan nyawa dipertukarkan demi uang. Kemiskinan telah menjadi titik lemah paling rentan untuk membuka pintu berbagai bentuk kejahatan, termasuk kejahatan yang melibatkan perempuan sebagai pelaku.

Di Indonesia, kemiskinan struktural bertemu dengan ekosistem TPPO yang kuat dan mengakar. Itu menjadikan perempuan terseret dalam pusaran kejahatan karena ketidakberdayaan ekonomi dan mencerabut sisi kemanusiaannya, terutama identitas mulia mereka sebagai ibu. Akibatnya, anak pun kehilangan hak perlindungan, bahkan sebelum ia lahir ke dunia.

Sementara itu, demokrasi yang katanya “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat“, pada kenyataannya sering kali dikendalikan oleh kepentingan elite politik dan pemilik modal. Akibatnya, kebijakan lebih banyak berpihak pada korporasi, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, rakyat miskin tak ada perlindungan, bahkan untuk mempertahankan darah dagingnya.

Jauh dari Agama, Hilangnya Nurani

Beginilah potret menyedihkan sistem sekularisme kapitalisme yang mencengkeram negeri ini. Agama dipinggirkan, syariat ditinggalkan, dan nafsu dijadikan tujuan hidup. Tak heran, semua tindak kejahatan merajalela seolah tanpa kendali dan tragedi kemanusiaan menjadi pandangan yang lumrah, termasuk perdagangan anak yang melibatkan orang tua sendiri sebagai pelaku. Parahnya lagi, terdapat keterlibatan aparat atau pegawai pemerintah. Pihak yang seharusnya menjadi pelindung, penjaga, dan pengayom masyarakat  justru mengkhianati amanah dan ikut terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.

Itulah akibat saat aturan Allah tidak dijalankan dan ditinggalkan, yaitu rusaknya fitrah manusia, hati mengeras, dan akal yang lenyap. Anak-anak tidak berdosa dengan teganya diperlakukan seperti barang demi mendapatkan cuan dan kenikmatan sesaat.

Solusi Islam, Keadilan Bukan Sekadar Janji

Perbuatan keji seperti perdagangan anak, baik individu maupun dalam bentuk sindikat terorganisir, jelas sangat dilarang oleh Islam. Siapa pun pelakunya akan ditindak tegas, terlebih jika ini merupakan sindikat. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi termasuk dosa besar.

Islam memandang bahwa setiap jiwa adalah amanah, tidak boleh dijadikan komoditas. Islam tidak hanya mengharamkan perdagangan manusia, tetapi juga membangun sistem yang secara menyeluruh untuk mencegahnya.

Negara Islam (Khilafah) akan memastikan distribusi kekayaan yang adil, bukan akumulasi oleh segelintir orang. Negara juga berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Islam menjamin penguasa benar-benar sebagai pelayan umat, bukan antek korporasi.

Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.“ (HR Bukhari dan Muslim)

Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Abu Nu’aim dalam Hilyat al-Awliya, dinilai hasan oleh sebagian ulama)

Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjaga anak sejak dalam kandungan, termasuk menjaga nasab anak. Negara juga bertanggung jawab menjamin kesejahteraan dan memenuhi semua kebutuhan pokok rakyat, individu per individu dengan baik.

Khilafah menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam sehingga umat sadar bahwa melindungi anak-anak adalah kewajiban moral dan syar’i. Khilafah juga akan menjadikan semua individu bertanggung jawab melindungi anak-anak, yakni orang tua dan semua pihak, termasuk aparatur negara.

Islam memandang bahwa anak-anak adalah aset strategis bagi umat dan bangsa. Mereka bukan hanya dijaga, tetapi juga merupakan generasi penerus yang akan mewujudkan dan menjaga peradaban Islam yang agung. Bagi orang tua, anak adalah harta berharga yang akan dilindungi dengan penuh tanggung jawab.

Sistem peradilan Islam menjamin keadilan yang cepat, tegas, dan berpihak pada kebenaran, tanpa tunduk pada kekuatan uang atau pengaruh politik. Oleh sebab itu, kejahatan seperti ini tidak akan terjadi lagi ketika aturan Islam secara kaffah (menyeluruh) tegak di muka bumi ini.  Wallahualam bissawab. []

 

Oleh: Yuyun Maslukhah, S.Sn.

(Pemerhati Kebijakan Publik)

Views: 15

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA