Bumi Pertiwiku Berduka oleh Bencana

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Menjelang akhir tahun 2025 ini, bumi pertiwi di tanah Sumatra menangis pilu. Tanah yang dulunya hijau dengan udara segar berubah menjadi wilayah yang menghanyutkan karena air bah datang tanpa henti, menyebabkan rumah-rumah terendam, barang berharga hanyut tak terkendali, dan nyawa sebagian warga meregang.

 

Data rekapitulasi yang diperbarui BNPB menunjukkan bahwa korban terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menembus angka 807 jiwa. Data ini tercantum di website resmi BNPB pukul 15.05 WIB, Rabu (03/12/2025). Tercatat korban hilang, korban terluka mencapai 2.600 jiwa, dan korban meninggal sebanyak 807 jiwa. Sebanyak 582.500 orang mengungsi, tersebar di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat (Detiknews.com, 03/12/2025).

 

Bencana ini membuat tangis pilu pecah dan trauma mengisi relung setiap jiwa. Namun, status darurat bencana nasional tidak serta-merta menjadi agenda. Inilah kondisi negeriku: kekayaan sumber daya yang tidak membuat hidup sejahtera, justru membawa luka dan derita akibat keserakahan oknum dan kebodohan para pembuat kebijakan.

 

Hutan yang seharusnya menjadi tempat satwa langka dilindungi berubah menjadi perkebunan sawit yang semakin hari kian meluas. Hutan yang asri dengan ekosistem yang tumbuh dan hidup di dalamnya kini banyak yang punah atau berpindah dari habitat aslinya. Keseimbangan ekosistem alam tidak lagi seperti sebelumnya—yang dulu seimbang, kini rusak. Hutan dengan berbagai tumbuhan yang mampu menyeimbangkan ekosistem telah dirusak oleh segelintir orang atas nama alih fungsi lahan. Karena dianggap tidak memberikan nilai rupiah besar, hutan dijadikan perkebunan oleh para pengusaha demi nilai ekonomis yang lebih tinggi.

 

Alih fungsi hutan menjadi perkebunan akhirnya menjadi momok mengerikan. Tanah yang sebelumnya ditumbuhi pohon-pohon yang mampu menyerap air kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya karena begitu banyak pohon ditebang untuk membuka lahan. Akibatnya, air mudah menggenangi permukiman hingga menyebabkan banjir dan daerah yang lebih tinggi menjadi rawan longsor.

 

Bencana alam memang merupakan ketetapan Allah sebagai qada-Nya atas manusia. Namun, perlu direnungi apakah bencana ini merupakan rangkaian sebab akibat dari ulah manusia atau murni qada Allah Swt. tanpa keterkaitan dengan perilaku manusia. Musibah yang menimpa dapat menjadi pelajaran agar kita lebih berhati-hati dan senantiasa mempertimbangkan setiap tindakan. Mengaitkan segala sesuatu dengan hukum-hukum Allah menjadi landasan berpikir seorang muslim sebelum beramal. Pemikiran ini perlu ditanamkan agar setiap perbuatan menjadi ladang pahala, bukan justru ladang dosa yang mengundang murka Allah.

 

Sebagai negeri dengan penduduk muslim terbesar, sudah seharusnya kita merenung: ada apa di balik semua bencana ini? Adakah dosa besar yang telah kita lakukan? Kita telah melakukan dosa besar karena meninggalkan hukum Ilahi. Bumi Indonesia mengalami “deradikalisasi alam” melalui penambangan ugal-ugalan dan penebangan hutan untuk perkebunan. Meski semua itu dilegalkan, tetap membawa dampak buruk bagi lingkungan, sebab undang-undang disahkan demi kepentingan oligarki tanpa memikirkan alam yang kian berduka.

 

Banyak bencana terjadi akibat kesalahan tata kelola ruang dan lingkungan. Penanganan bencana yang lamban menunjukkan sistem mitigasi yang lemah dan tidak komprehensif, baik pada tataran individu, masyarakat, maupun negara. Pemerintah sebagai penanggung jawab penanganan kebencanaan tampak tidak serius menyiapkan kebijakan preventif maupun kuratif.

 

Paradigma Islam mengenai bencana memiliki dua dimensi: ruhiyah dan siyasiyah. Dimensi ruhiyah memaknai bencana sebagai tanda kekuasaan Allah. Dimensi siyasiyah berkaitan dengan kebijakan tata kelola ruang dan mitigasi bencana. Edukasi ruhiyah diberikan dengan memahamkan ayat-ayat dan hadis tentang bencana akibat ulah manusia—bahwa merusak alam adalah dosa besar yang membahayakan kehidupan. Negara dalam sistem Islam akan melakukan mitigasi bencana secara serius dan komprehensif demi menjaga keselamatan rakyat. Saat bencana terjadi, negara bertanggung jawab memberikan bantuan layak, pendampingan, hingga korban dapat kembali menjalani hidup secara normal pascabencana. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Rini Aisy,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 34

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA