Generasi Muda di Bawah Serangan Konten Buruk Kapitalisme Digital

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Generasi muda merupakan aset yang sangat berharga karena merekalah penerus bangsa yang diharapkan mampu membawa kehidupan yang lebih baik di masa depan. Di tangan generasi mudalah kelanjutan pembangunan dan kepemimpinan bangsa akan ditentukan.

Dalam mempersiapkan generasi muda yang berkepribadian baik serta berkarakter kuat dan tangguh, tanggung jawab tersebut tidak hanya dibebankan kepada orang tua semata. Negara dan seluruh elemen masyarakat pun memiliki peran penting. Bukan hanya kesehatan dan pendidikan yang perlu diperhatikan, tetapi juga perkembangan pola pikir dan pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, seluruh aktivitas anak sejak usia dini harus mendapat perhatian serius.

Di era perkembangan teknologi digital saat ini, kehidupan manusia nyaris tidak dapat dipisahkan dari ruang digital. Tidak dapat dimungkiri, berbagai informasi dan komunikasi yang terjadi di ruang digital membawa dampak positif bagi penggunanya. Namun, dampak negatifnya juga patut diwaspadai, terutama bagi generasi muda yang masih berada dalam fase pencarian jati diri. Tanpa arahan yang tepat dari orang tua, pendidik, dan lingkungan sekitar, generasi muda sangat rentan terpengaruh konten-konten buruk.

Berbagai konten negatif seperti pornografi, judi online (judol), pinjaman online (pinjol), eksploitasi seks bebas, perundungan siber (_cyberbullying_), perdagangan manusia (_human trafficking_), berita hoaks, serta kekerasan dapat memberikan dampak serius terhadap sikap, pola pikir, dan perilaku generasi muda.

Dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme dengan paham liberalisme, setiap individu diberi kebebasan tanpa batas untuk melakukan apa pun yang diinginkan. Kondisi ini sangat berbahaya bagi generasi muda apabila tidak ada filter yang kuat saat mereka berada di ruang digital. Banyak konten negatif diproduksi semata-mata demi keuntungan materi tanpa mempertimbangkan dampak buruk bagi para pengaksesnya.

Platform media sosial seperti TikTok dan YouTube kerap menampilkan tontonan sensasional demi mengejar viral. Berita bohong dan video kekerasan pun dengan mudah berseliweran. Paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan semakin memperparah kondisi ini, menjadikan generasi muda rapuh secara akidah dan akhlak. Ditambah lagi, sebagian orang tua yang sibuk bekerja sering kali lalai dalam memperhatikan pembinaan akhlak dan akidah anak, sehingga generasi muda mudah melakukan perbuatan tanpa mempertimbangkan halal dan haram.

Mengutip pemberitaan dari Kompas.com, ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025), yang menyebabkan 96 orang terluka, membuka diskusi mengenai faktor-faktor yang memengaruhi perilaku anak dan remaja, termasuk pengaruh konten digital dan gim. Pelaku ledakan diduga merupakan salah satu siswa yang menjadi korban _bullying_ (Kompas.com, 10/11/2025).

Kasus tersebut hanyalah salah satu contoh betapa konten buruk di ruang digital dapat memengaruhi perilaku generasi muda. Maraknya kasus pelecehan seksual, perundungan, kekerasan, judi online, dan berbagai penyimpangan lainnya menunjukkan bahwa negara masih lemah dalam melindungi generasi muda. Seharusnya negara tidak membiarkan konten-konten berbahaya dapat diakses dengan mudah oleh generasi muda. Lemahnya penerapan hukum terhadap pembuat dan penyebar konten yang bertentangan dengan syariat Islam semakin memperburuk keadaan.

Berbeda dengan sistem Islam, di mana negara berfungsi sebagai _raa’in_ (pengurus) dan _junnah_ (pelindung). Negara memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh rakyatnya, termasuk generasi muda, dari dampak buruk ruang digital yang dapat merusak kepribadian, perilaku, dan kehidupan sosial mereka.

Hanya dengan penerapan hukum Islam secara kafah, seluruh aspek kehidupan dapat berjalan dengan baik. Sistem Islam berlandaskan aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akidah dan akhlak ditanamkan sejak dini dalam keluarga sehingga ketahanan keluarga menjadi kuat. Dengan demikian, kehidupan masyarakat pun akan kukuh dan mampu menjalankan aturan yang diterapkan dalam sistem Khilafah Islamiah.

Dalam sistem ini, konten yang melanggar syariat Islam tidak diperbolehkan. Sebaliknya, konten yang bersifat edukatif dan membawa kemaslahatan akan diperbanyak, seperti konten dakwah, kesehatan, ilmu pengetahuan, dan edukasi lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Negara bertanggung jawab penuh dalam mengontrol dan menyaring konten negatif. Dengan menegakkan hukum syarak dan syariat Islam secara menyeluruh, kehidupan masyarakat akan berjalan sesuai aturan Allah Swt., yang pada akhirnya membawa kebaikan di dunia dan akhirat.

Allah Swt. berfirman:
“Maka demi Tuhanmu, sungguh Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-Hijr [15]: 92–93). Wallahualam bissawab.

Oleh: Pratiwi Sulistiowati, S.Kom.
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 54

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA