Gim Daring Menjadi Inspirasi Kekerasan dan Pembunuhan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Berita yang sangat mengiris hati kembali terjadi. Seorang ibu rumah tangga berinisial FS (42) ditemukan tewas dibunuh oleh anaknya sendiri, AL (12), di rumah mereka di Medan, Sumatra Utara, pada Rabu (10/12/2025). Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka. Sebelum kejadian, korban tidur bersama dua anaknya di satu kamar di lantai satu. Sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun dan mengambil pisau untuk melukai ibunya yang sedang tertidur.
Kasus pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya ini sangat mengagetkan publik, mengingat usia pelaku yang masih sangat belia.

Namun, di balik sosok anak-anak tersebut tersimpan fakta psikologis yang mencengangkan. Psikolog profesional, Irna Minauli, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap AL dalam empat kali pertemuan. Hasilnya menunjukkan bahwa AL memiliki tingkat kecerdasan superior (Metronews.com, 29/12/2025).

Polrestabes Medan menjelaskan bahwa tindakan keji yang dilakukan AL dipicu oleh akumulasi rasa sakit hati yang mendalam serta obsesi berbahaya dari tontonan gim daring dan serial animasi (anime). AL diketahui memiliki ketertarikan kuat terhadap adegan kekerasan dan pembunuhan yang ia pelajari dari media digital. Puncaknya, rasa sakit hati memuncak ketika gim daring kesayangannya dihapus oleh sang ibu (Kompas.com, 30/12/2025).

Laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengacu pada data BPS 2024 menunjukkan fenomena yang mengkhawatirkan. Hampir 40 persen anak usia dini telah menggunakan telepon pintar, lebih dari 35 persen telah mengakses internet, bahkan sekitar 5 persen anak sudah terpapar gawai sejak usia di bawah satu tahun.

Gim daring yang mengandung unsur kekerasan dan mudah diakses anak-anak berdampak buruk pada emosi serta kesehatan mental. Paparan berulang dapat meningkatkan agresivitas, menurunkan empati, memicu kecemasan sosial, hingga menyebabkan isolasi. Kekerasan yang terus dinormalisasi dalam gim berpotensi mengganggu perkembangan kognitif dan sosial-emosional anak.

Dilansir dari Kumparan (31/12/2025), sejumlah studi di sekolah-sekolah Indonesia menunjukkan bahwa intensitas bermain gim daring kekerasan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan perilaku agresif pada siswa sekolah menengah pertama. Temuan ini menegaskan bahwa gim daring bukan sekadar hiburan, melainkan dapat membentuk pola pikir dan perilaku anak.

Berbagai kasus kekerasan lain juga kerap terinspirasi dari gim daring, mulai dari perundungan, bunuh diri, teror di lingkungan sekolah, hingga pembunuhan. Tak hanya gim daring, konten lain seperti anime, film, pola asuh orang tua, lingkungan pergaulan, serta peristiwa kekerasan yang disaksikan langsung turut menjadi pemicu perilaku imitasi pada anak.

Platform digital saat ini pun tidak bersikap netral. Banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk gim dan konten visual yang menarik. Ruang digital dimanfaatkan oleh kapitalis global untuk meraup keuntungan besar tanpa memedulikan dampak kerusakan terhadap generasi dan kehidupan manusia.

Laporan Newzoo tahun 2025 mencatat bahwa pendapatan industri gim global diprediksi mencapai 197 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.289 triliun (kurs Rp16.700). Angka yang sangat fantastis ini menunjukkan besarnya kepentingan ekonomi di balik industri gim (Gamerwk.com, 19/12/2025).

Sayangnya, negara saat ini belum mampu melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat gim daring. Negara seolah kalah oleh kepentingan kapitalis global, sehingga anak-anak dibiarkan terpapar konten berbahaya tanpa perlindungan yang memadai. Akibatnya, ruang digital berubah menjadi arena bebas yang mengancam keselamatan jiwa anak dan masa depan generasi.

Islam mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan. Negara tidak boleh bersikap netral terhadap konten berbahaya yang merusak akal dan moral generasi. Perlindungan terhadap generasi adalah amanah besar yang harus diwujudkan dengan sikap tegas.

Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global harus dilawan dengan kedaulatan digital. Negara wajib memblokir konten dan gim daring yang merusak, serta mengendalikan arus informasi di media sosial agar tidak membahayakan generasi.

Negara Islam dituntut untuk menguasai teknologi dan menetapkan standar konten sesuai hukum syariat. Di sisi lain, individu harus dibina dengan akidah yang kuat agar mampu menyaring pengaruh buruk secara mandiri. Kerusakan generasi hanya dapat dicegah melalui tiga pilar utama: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan perlindungan negara.

Selain itu, negara Islam harus menerapkan sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya Islam secara menyeluruh. Ketiga pilar tersebut harus berjalan terpadu agar ruang digital menjadi sarana edukasi dan pengembangan ilmu pengetahuan, bukan sumber kerusakan. Jika dibiarkan tanpa pengawasan negara, maka masa depan generasi akan berada di ambang kehancuran. Wallahualam bissawab.

Oleh: Nurmala Sari
Pegiat Media Sosial

Loading

Views: 31

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA