Tinta Media – Kurang lebih dua juta kaum muslimin tahun ini melaksanakan ibadah haji. Sebanyak 221.000 di antaranya merupakan jemaah haji asal Indonesia. Ibadah haji, yang merupakan rukun Islam ke-5, selalu dilaksanakan dengan antusias, disambut dengan bahagia, sukacita, dan rasa haru.
Banyaknya total jemaah haji dari berbagai belahan dunia tentu menunjukkan bahwa jumlah kaum muslimin tidaklah sedikit. Jemaah yang wukuf di Arafah tahun ini menjadi tamu Allah berbeda latar belakang suku, bangsa, juga ras. Namun, mereka disatukan oleh agama yang satu, yakni Islam.
Namun, apakah jumlah yang banyak ini telah menjadi bukti persatuan umat? Kita perlu menapak tilas berbagai permasalahan internasional di wilayah kaum muslimin. Sebagai salah satu contoh, konflik tak berkesudahan antara Israel dan Palestina seharusnya menjadi perhatian besar dunia, khususnya di negara-negara muslim.
Permasalahan antara Palestina dan Israel bukan sekadar konflik perebutan wilayah. Ini adalah persoalan politik yang membutuhkan kekuatan militer yang seimbang satu sama lain.
Kaum muslimin perlu menyadari adanya 3 tempat suci yang mendatangkan pahala besar ketika beribadah di dalamnya. Dalam Musnad Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Tidak diperbolehkan mengadakan perjalanan dalam rangka beribadah kepada Allah Azza wa Jalla kecuali ke tiga masjid: Masjidku (Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjidil Aqsha.”
Namun sayangnya, selama Palestina masih dijajah, selama itu pula belum ada kebebasan untuk mengunjungi Masjidil Aqsha di Palestina.
Jutaan jemaah haji yang beribadah hanya menunjukkan bahwa kaum muslimin bersatu dalam urusan ibadah, bersatu dalam hal memenuhi panggilan Allah, menunaikan kewajiban yang merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing.
Karena itu, kita harus menyadarkan para jemaah haji bahwa membebaskan Masjidil Aqsha dari tangan penjajah juga merupakan kewajiban—meski dalam dimensi yang berbeda—tetapi tetap dalam lingkup ketaatan kepada Allah.
Melihat saudara-saudara yang tertindas, terdapat kewajiban jihad di dalamnya. Kewajiban ini tidak cukup hanya dengan doa. Namun, dibutuhkan upaya serius dari para pemimpin negara untuk menyatukan umat dengan melakukan pergerakan militer hingga kemerdekaan itu diraih.
Para pemimpin negara seharusnya menyatukan umat, tidak hanya dalam momen ibadah ritual semata, melainkan juga pada aspek politik internasional. Kaum muslimin perlu disadarkan bahwa Islam mencakup seluruh aspek kehidupan.
Dalam sejarahnya, Masjidil Aqsha bukan sekali ini saja membutuhkan pembebasan secara bersama-sama. Disebutkan oleh Fida’ Abdilah dan Yusak Burhanudin dalam Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII, ketika Baitul Maqdis dikuasai oleh Tentara Salib, kaum muslimin yang berada di sana hidup dalam penderitaan di bawah kekuasaan Godfrey.
Selama hampir 90 tahun berada dalam kekuasaan kaum Nasrani, umat Islam di Baitul Maqdis mengalami perlakuan buruk. Hingga tibalah masa kehadiran Shalahuddin Al-Ayyubi yang membebaskan Baitul Maqdis dari tangan Tentara Salib pada bulan Rajab. Peristiwa ini terjadi tepat pada tanggal 27 Rajab 583 H / 1187 M, dalam periode kebangkitan dan reaksi umat Islam.
Apa yang terjadi di Palestina hingga hari ini sejatinya adalah sejarah yang berulang. Konflik tidak akan selesai hanya dengan mengirim jutaan ton makanan, pakaian, atau tenaga medis. Namun, dibutuhkan perlawanan yang seimbang.
Tiada pihak yang lebih diharapkan untuk melakukan perlawanan selain kaum muslimin itu sendiri. Karena itu, dibutuhkan instruksi dari para pemimpin, penyediaan alat, dan persiapan perang, demi persatuan umat Islam di seluruh dunia.
Oleh: Nurindah Fajarwati Yusran,
Freelance Writer
Views: 21
















