Tinta Media – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup facebook dengan nama “Fantasi Sedarah”. Sebab, konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat. Sekretaris Kemen PPPA, Titi eko Rahayu menyatakan bahwa jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang. KemenPPPA mengecam keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan inses yang membahayakan perempuan dan anak tersebut. (REPUBLIKA.CO.ID, 17/06)2025)
Penyimpangan Seksual
Fakta yang terjadi sangat mengerikan. Hal ini sangat jauh dari klaim sebagai negara religius. Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana binatang. Keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh.
Kenyataan ini sangat mengusik umat Islam, apalagi grup tersebut beranggotakan ribuan individu. Fantasi perzinaan sedarah ini bukanlah sekadar penyimpangan individual, tetapi lebih dari itu, yakni merosotnya nilai-nilai moral dan menjauhnya sebagian masyarakat dari fitrah kemanusiaan yang lurus.
Buah dari Sistem Sekuler Kapitalis
Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sejatinya, kasus inses bisa terjadi karena jauh dari agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Bahkan, sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia.
Akibatnya, mereka tidak lagi berpikir pada siapa mereka menyalurkan naluri. Inses merupakan kejahatan yang luar biasa. Akibat kelakuan seseorang, hidup keluarga lainnya bisa hancur begitu saja, bahkan berbagai fungsi keluarga juga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di antaranya adalah fungsi reproduksi, nasab orang tua dan anak menjadi tidak jelas dan rusak. Begitu juga dengan fungsi edukasi. Mereka tidak lagi berhubungan karena rasa hormat atau kasih sayang yang benar, melainkan sebatas nafsu seksual laki-laki dan perempuan. Yang lainnya adalah fungsi religius. Dengan inses, terbukti mereka sama sekali tidak paham agama.
Negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga.
Sistem Islam Solusinya
Islam adalah jalan hidup sahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara’. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek, termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan Islam.
Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi, sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat An Nisa ayat 23. Inses juga merupakan salah satu bentuk zina. Pelakunya wajib dikenai hukuman rajam (QS An-Nur: 2)
Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan, termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.
Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya. Kesucian keluarga akan terjaga jika sistem Islam diterapkan.
Begitu juga kebijakan penguasa terkait media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara. Situasi ini adalah alarm bagi kita semua untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni dan memperjuangkan tegaknya nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu’alam bi shawab
Oleh: Nur Illah Kiftiah Khaerani
(Guru di Bandung)
Views: 26










