Tinta Media – Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap masyarakat yang harus selalu diperhatikan oleh Negara. Namun benarkah Negara telah menyediakan cek kesehatan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun dari masyarakat ?
Menteri Kesehatan (MenKes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis, meskipun mereka itu bukan peserta BPJS Kesehatan.
Menkes menegaskan bahwa hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan. Program pemeriksaan kesehatan gratis itu akan mulai dilakukan pada Februari 2025 bagi masyarakat yang sedang ulang tahun.
Pada pertemuan dengan media nasional di kantor Kemenkes, Jakarta, Budi mengatakan, “Pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia.” (suara.com, 23/1/2025).
Menyikapi pada program cek kesehatan gratis sebagai kado ultah dari Negara, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI dr. Maria Endang Sumiwi mengatakan, “H-30 akan dapat kiriman di aplikasi satu sehat, nanti anda mau ulang tahun sebulan lagi, BPJS sudah aktif belum? Karena nanti anda mau di screening (periksa kesehatan), kalau ketemu masalah kesehatan jangan sampai nggak bisa ditindak lanjuti,” ujarnya yang diwawancarai oleh jurnalis, Dini Afrianti Effendi, cara dapat kado ultah periksa kesehatan gratis dari Negara pada platform media social Tiktok suaradotcom.
Peserta yang mengisi data pada aplikasi Satu Sehat Mobile dan memiliki BPJS Kesehatan dengan status aktif sebagai salah satu syarat skrining Kesehatan gratis yang harus peserta miliki. Jika ditemukan suatu penyakit pada peserta saat skrining kesehatan gratis maka akan dirujuk ke rumah sakit pada peserta yang terdaftar BPJS Kesehatan.
Sudah pasti akan banyaknya peserta yang hanya mendapatkan cek kesehatan saja tidak dengan tindak lanjut pengobatan penyakitnya. Karena syarat tindak lanjut dari cek kesehatan gratis haruslah dengan BPJS aktif yang tidak ada tunggakan iuran.
Pasalnya, tercatat banyaknya penunggakan iuran BPJS pada data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per Desember 2024 mencapai Rp 21,48 triliun dengan 54,34 persen peserta penunggakan iuran BPJS Kesehatan dikarenakan ketidakmampuan membayar iuran yang mengalami penyesuaian dan mempengaruhi bengkaknya anggaran rumah tangga.
Sistem kapitalisme berpengaruh buruk pada ekonomi yang rakyat hadapi saat ini, mulai dari, pajak naik 12%, UKT semakin mahal dan naiknya iuran BPJS yang telah direncanakan pemerintah dengan mengubah iuran BPJS Kesehatan yang sudah digolongkan menjadi tiga kelas yaitu kelas 1,2 dan 3 pada saat menjelang akhir tahun 2024.
Sudah jelas Negara hanya memberi harapan palsu dengan dalih memberikan cek kesehatan secara gratis sebagai kado ulang tahun. Nyatanya justru Negara memaksa rakyat dengan membayar iuran BPJS yang tertunggak, sudah jelas fakta ini memberatkan rakyat untuk membayarnya.
Sungguh zhalim, setiap individu berhak memiliki pelayanan kesehatan yang seharusnya diurus oleh Negara. Namun mustahil, Negara yang memeluk erat system ekonomi kapitalisme dan system politik demokrasi yang dimana system kesehatannya di kelola oleh para pihak swasta maupun asing akan menjadi ladang bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi para pengusaha.
Tetapi berbeda jika dalam bingkai peraturan system islam dalam menjamin kesehatan setiap individu. Karena kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok publik yang wajib dipenuhi oleh Negara. Dalam kepemimpinan Islam, seorang pemimpin menjadi ra’in (pengurus) terhadap urusan rakyat, termasuk menyediakan layanan kesehatan secara gratis tanpa adanya paradigma bisnis untuk mencapai keuntungan.
Pemimpin menjadi pengurus rakyat juga memastikan kesehatan mampu diakses secara gratis tanpa memandang kelas ekonomi, perbedaan agama dan lingkungan desa maupun kota akan mendapat layanan kesehatan secara menyeluruh dan merata. Sarana dan prasarana maupun alat-alat kesehatan yang lengkap juga tersedia dalam rumah sakit yang dibangun dalam kepemimpinan islam dengan kualitas layanan terbaik.
Dalam sistem ekonomi Islam, adanya Baitul Maal sebagai sumber penyelengaraan pembiayaan kesehatan. Pendapatan Baitul Maal untuk memenuhi pembiayaan kesehatan bersumber dari pos fai’ dan Kharaj yang menjadi kepemilikan Negara seperti halnya ghanimah, khumus, jizyah dan dharibah (pajak).
Seluruh mekanisme ini hanya ada dan bisa terwujud dalam negara yang menerapkan Syariat Islam secara kaffah (menyeluruh). Khilafah Islamiyah yang pemimpinnya berprofil Islam dan menerapkan hukum syarak. Bukankah kepemimpinan seperti ini sangat dibutuhkan oleh umat? Sudah sepatutnya kehadiran khilafah menjadi kebutuhan dan wajib ditunaikan untuk umat.
Wallahu’alam bishawwab.
Oleh: Dian Wiliyah Ningsih
Mahasiswi Teknik Informatika & Aktifis Dakwah
Views: 1