Tinta Media – Saat hukum manusia lebih dipilih untuk diterapkan dari pada syariat Allah, negara tidak lagi hadir mengurusi urusan rakyat. Parahnya lagi, negara menjadikan rakyat sebagai sapi perah sumber pendapatan negara. Berbagai macam pajak dibebankan pada rakyat sementara kebutuhan dasarnya tidak dijamin oleh negara. Alhasil, kebijakan ngawur dibuat untuk membuat rakyat semakin terjepit dan menjerit.
Aset rakyat berupa kendaraan bermotor untuk bekerja terancam disita jika telat membayar pajak. Tanah mereka yang tidak digunakan selama dua tahun juga akan disita negara. Kemudian, baru-baru ini rekening mereka yang tidak digunakan untuk transaksi selama tiga bulan akan dibekukan. PPATK menemukan 140 ribu rekening menganggur senilai Rp428 milliar dibekukan. Apakah semua yang disita negara akan dikembalikan ke rakyat ataukah dinikmati para pejabat yang rakus?
Sementara, Undang-Undang Perampasan Aset untuk Koruptor jalan di tempat dan tidak segera disahkan karena alasan kemanusiaan. Padahal, mereka sudah terbukti mencuri uang rakyat. Uang hasil korupsi yang disita setelah ditunjukkan di awak media juga tidak jelas kelanjutannya digunakan untuk apa.
Negara seharusnya menjamin hak-hak rakyat untuk mendapatkan hidup layak, aman, dan sejahtera. Negara seyogianya melindungi hak setiap warga negaranya, bukan memalak mereka dengan berbagai macam pajak yang menyengsarakan. Pada faktanya, banyak rakyat yang menganggur karena korban PHK dan minimnya lapangan pekerjaan, sedangkan para pejabat yang memiliki gaji besar masih bisa merangkap jabatan.
Saat pendapatan di sektor pajak meningkat, siapa yang akan diuntungkan? Hampir semua sektor usaha dipajaki sehingga berdampak pada harga barang mahal. Tentunya yang terdampak rakyat kecil, sementara yang menikmati adalah para pejabat. Apa bedanya penarik pajak dengan preman yang suka memalak rakyat?
Seharusnya negara hadir untuk melindungi dan menjamin hak rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan, rasa aman, dan keadilan, bukan malah menjadi pemalak yang dilindungi hukum. Negara justru abai saat rakyat menjerit akibat biaya pendidikan dan layanan kesehatan mahal, serta kenaikan tarif listrik dan BBM. Anehnya, BUMN yang harusnya menjadi sumber pendapatan utama negara justru mengalami kerugian. Banyak sumber daya alam yang dikelola perusahaan asing bukan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi dinikmati oleh para pejabat yang rakus.
Lalu, di mana fungsi negara yang seharusnya mengurusi urusan rakyat? Mereka berpolitik hanya untuk meraih kekuasaan dan jabatan sehingga tidak peduli urusan rakyat. Kemudian, wakil rakyat tidak lagi berpihak pada rakyat, tetapi pada kekuasaan dan oligarki.
Hal ini terjadi karena hidup dalam sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi nilai materi. Mereka berpolitik untuk mengejar jabatan dan kekayaan. Sehingga, banyak pejabat yang tidak peduli lagi dengan rakyat saat kekuasaan dalam genggaman. Aturan perundang-undangan bisa dibuat sesuai dengan kepentingan penguasa meskipun bertentangan dengan hukum syarak.
Kenyataan pahit ini sangat berbeda dengan politik dalam sistem Islam yang tujuannya untuk mengurusi urusan rakyat. Pemimpin dan pejabat yang amanah tidak mungkin mencuri uang rakyat dengan zalim. Sementara itu, sumber daya alam dikelola oleh negara sebagai sumber pendapatan utama yang akan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Hanya dalam sistem Islam (Khilafah), negara benar-benar mengurusi urusan rakyatnya. Wallahualam bissawab.
Oleh: M. Efendi
Sahabat Tinta Media
Views: 30
















