Tinta Media – Isak tangis tidak terbendung dialami oleh seorang perempuan bernama Sugiarti, salah satu korban luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor di Pos Ante Mortem DVI Polda Jabar, RSUD Ciawi, Bogor, Jawa Barat sebagaimana diberitakan dalam www.bbc.com (05/02/2025).
Dirinya tidak kuasa menahan kesedihan saat memberikan keterangan pada pihak kepolisian tentang data suaminya yang menjadi korban meninggal di kejadian nahas tersebut. Tampak dari raut wajah Sugiarti begitu shock dengan kejadian yang menimpa dirinya dan juga suaminya. Tidak pernah terbayangkan bahwa hari itu adalah hari terakhir dirinya bersama suaminya. Kecelakaan maut ini tidak hanya meninggalkan luka yang mendalam pada Sugiarti, namun juga keluarga korban yang lain. Diberitakan bahwa korban kecelakaan yang meninggal sebanyak 8 orang dan 11 orang lainnya mengalami luka luka.
Menurut pihak kepolisian, penyebab kecelakaan lalu lintas adalah truk mengalami rem blong sehingga menabrak mobil di depannya yang sedang mengantri pembayaran tol. Selain itu beberapa faktor seperti kelebihan muatan pada truk dan sopir yang ugal-ugalan, yaitu berjalan dengan kecepatan di atas batas yang diizinkan, juga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.
Jika dikaji lebih dalam, setidaknya ada tiga elemen yang berperan besar dalam menciptakan transportasi yang tidak aman penyebab kecelakaan yaitu:
Pertama, individu.
Pekerjaan sopir bukanlah pekerjaan yang ringan. Diperlukan adanya kemampuan dan keahlian untuk mengoperasikan kendaraan dengan baik. Karena itu perlu ada pelatihan untuk bisa mengemudikan dengan benar. Jangka waktu dan jarak tempuh yang jauh juga membutuhkan kesehatan dan fisik yang menunjang. Sehingga sopir tidak mudah mengantuk atau kelelahan yang memicu terjadinya kecelakaan.
Kedua, perusahaan.
Sebagai perusahaan yang memiliki armada, maka pihak perusahaan wajib selalu melakukan pengecekan rutin terhadap kelayakan kendaraan. Hal ini sangat penting untuk memastikan kendaraan dalam posisi layak pakai dan aman untuk digunakan. Menghindari terjadinya rem blong, lampu mati, atau pun ketidaklayakan yang lainnya.
Ketiga, pemerintah.
Selain individu dan perusahaan, dibutuhkan pengawasan dan sanksi dari pihak pemerintah agar semua prosedur bisa berjalan dengan baik. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad dalam Beritasatu.com (06/02/2025). Menurutnya pemerintah dan pihak kepolisian harus bisa memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada setiap orang atau pun pemilik kendaraan (perusahaan) yang terbukti lalai dalam melakukan pengecekan berkala.
Kecelakaan lalu lintas sudah sering terjadi. Korbanya pun juga tidak sedikit. Hal ini menandakan bahwa dunia logistik transportasi sedang ada masalah dan sedang dalam keadaan yang tidak baik-baik saja. Ini bukanlah sekedar masalah kelalaian sopir, namun sudah pada ranah penerapan sistim yang buruk, karenanya untuk mencegah terjadinya kecelakaan berulang sudah semestinya tidak cukup dengan perbaikan elemen pendukungnya, melainkan harus semua elemen yakni pergantian sistem.
Sistem kapitalis yang diterapkan hari ini meniscayakan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sering berulang. Sistem yang menjadikan asas sekuler, agama dijauhkan dari negara menjadikan individunya tidak amanah dalam berkendara. Banyak pelaku kendaraan yang tidak taat pada aturan berlalu lintas dan akhirnya berujung pada kecelakaan. Di sisi lain, negara dalam kapitalis juga hanya berperan sebagai pengatur bukan pengurus urusan rakyat. Hal ini tampak jelas ketika pengawasan terhadap tata kelola transportasi sering diabaikan. Sebagai contoh adanya pemberian surat izin mengemudi kendaraan (SIM) yang bisa dimiliki tanpa perlu ada tahapan pelatihan yang menjadikan penggunaannya benar-benar menguasai alat transportasi yang digunakan. Berbagai tindakan kecurangan yang dilakukan aparatur negara juga menjadi jalan bagi pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk membeli regulasi yang ada. Asalkan ada uang, pelanggaran bisa diabaikan.
Berbeda dengan khilafah. Sistem kepemimpinan yang akan menerapkan seluruh hukum-hukum Islam di dunia. Islam mewajibkan negara hadir sebagai pengurus sekaligus pengatur urusan masyarakat. Dalam islam, jalan merupakan harta kepemilikan umum yang harus mendapatkan perhatian khusus dari negara.
Setiap individu pengguna kendaraan akan diedukasi dengan baik tata tertib saat berada di jalan raya. Setiap peremehan terhadap aturan akan berdampak pada keselamatan banyak orang. Sikap tanggung jawab, kehati-hatian, dan taat pada tata tertib ini muncul sebagai akibat kesadaran bahwa kelalaian adalah dosa dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Selain itu, karena dipakai setiap hari dan digunakan oleh banyak orang, maka negara khilafah akan senantiasa melakukan pengecekan secara berkala terkait dengan kondisi jalan dan berbagai kelengkapannya untuk memastikan warga negara aman dan selamat dalam berkendara.
Hal ini pernah juga dijumpai pada masa Khalifah Umar bin Khatab, ketika ia merasa sangat sedih ketika mendengar ada keledai yang jatuh dan terperosok ke jurang karena jalanan rusak dan berlubang. Beliau begitu gelisah, takut akan pertanggungjawabannya kepada Allah ketika ada rakyatnya yang celaka karena kelalaiannya dalam mengurus masyarakat.
Negara harus bersungguh-sungguh dan tidak boleh lalai sedikit pun terhadap urusan rakyat. Sebagaimana disebutkan dalam hadist yang artinya:
“Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin.” (Riwayat Muslim)
Untuk memastikan aturan negara berjalan dengan baik, negara juga akan memberlakukan sistem sanksi yang tegas bagi semua yang melanggar. Tidak ada hukum yang terbeli, semua didorong dengan rasa takwa kepada Allah dan kontrol yang yang ketat dari negara. Hanya Islamlah yang mampu menghargai setiap jiwa dan melindunginya dengan baik. Dengan khilafah tidak akan ada lagi nyawa yang hilang dengan mudahnya, tidak akan ada lagi tangisan istri dari Sugiarti lainnya karena sebab lalainya negara.
Wallahu ‘alam.
Oleh: Zahra Tenia
Aktivis Muslimah
Views: 1