Tinta Media – Kebobrokan para penguasa saat ini memang sudah semakin disadari oleh banyak pihak. Namun, dengan maraknya pembubaran paksa nobar film Pesta Babi yang sedang viral saat ini, justru semakin menguatkan fakta bahwa para penguasa takut akan terbongkarnya kebobrokan mereka. Seperti yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Nobar tersebut dibubarkan secara tiba-tiba dengan alasan yang tidak jelas.
Adapun peristiwa yang sama terjadi di Fakultas Universitas Mataram (UNRAM), Nusa Tenggara Barat, yang dibubarkan oleh pihak rektorat. Dengan alasan menjaga kondusivitas, pihak rektorat melarang pemutaran film tersebut dan menganggap film itu tidak pantas ditonton di kalangan kampus. Selain itu, ada juga pembubaran nobar di Ternate, Maluku Utara. Nobar tersebut dibubarkan oleh Letkol Inf. Jani Setiadi (Dandim 1501/Ternate). Beliau menyatakan bahwa film ini tidak layak ditonton karena bersifat provokatif (Kompas.com, 7/5/2026).
Jika dicermati, tidak ada yang salah dengan film Pesta Babi tersebut, sebab film itu hanya menerangkan tentang alih fungsi hutan Papua menjadi PSN food estate yang nyatanya hanya menguntungkan beberapa pihak, terutama oligarki. Sedangkan nasib rakyat Papua sendiri justru kehilangan sumber kehidupannya. Bagaimana tidak, tanah tempat mereka mencari penghidupan direbut secara paksa. Lahan yang menjadi tempat tumbuhnya sumber makanan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dibabat habis oleh para penguasa dan oligarki.
Dilarangnya nobar film tersebut oleh para penguasa menjadi bukti bahwa para penguasa tidak ingin adanya suara kritis yang menimpa mereka sehingga sebelum itu terjadi, mereka memilih lebih dulu membungkamnya. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi bersifat otoriter dan antikritik, sungguh sangat jauh dari pencitraannya yang selama ini digembar-gemborkan sebagai pelindung hak berpendapat.
Pembubaran nobar yang marak terjadi membuktikan bahwa negara dalam demokrasi kapitalisme selama ini menjadikan PSN sebagai dalih. Padahal, faktanya jutaan hektare lahan tersebut justru diberikan kepada para oligarki yang selama ini mendukung mereka sehingga mengakibatkan ketimpangan kepemilikan lahan dalam skala besar yang tidak bisa dihindari.
Dalam sistem kapitalisme, ketimpangan ekonomi menjadi sesuatu yang wajar. Sebab, dalam sistem ini sumber daya alam yang seharusnya menjadi kepemilikan umum justru dijadikan bahan lelangan. Siapa pun yang mempunyai modal untuk memilikinya, maka orang tersebut dapat berkuasa penuh atas sumber daya alam itu. Akibatnya, harta yang seharusnya dimiliki oleh umum justru dimiliki oleh segelintir oligarki sehingga rakyat kecil semakin sengsara.
Berbeda dengan sistem ekonomi dalam Islam yang landasannya adalah hukum syarak sehingga mampu mewujudkan keadilan yang menyeluruh. Kepemilikan pribadi memang akan diakui negara. Akan tetapi, dalam sistem ekonomi Islam, kekayaan tidak akan dibiarkan hanya dimiliki oleh segelintir orang saja. Dalam Islam, lahan milik umum akan dikelola oleh negara dan hasilnya diperuntukkan bagi kemaslahatan umat (rakyat). Selain itu, pengelolaan lahannya pun akan sangat dijaga dan dipastikan tidak sampai merusak kehidupan masyarakat.
Adapun proyek negara dalam Islam akan dipastikan hanya berorientasi pada kemaslahatan rakyat, dan pelaksanaannya pun akan senantiasa sesuai dengan syariat Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Oleh: Nurjanah
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 25











