Tinta Media – Tanah dibakar atas nama pangan
Hutan dibelah atas nama masa depan
Selamat datang di Pesta Para Babi Pembangunan
Itulah potongan lirik lagu Pesta Para Babi Pembangunan, sebuah lagu yang terinspirasi dari film dokumenter investigasi karya anak bangsa berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Fokus cerita film ini adalah kisah perlawanan suku-suku adat di Papua (Malind, Awyu, Ye, Muyu) yang tanah leluhurnya terancam oleh proyek industri dan perkebunan skala besar.
Film Pesta Babi mengangkat topik mengenai beberapa isu krusial di wilayah Papua, di antaranya isu konflik tanah adat, Proyek Strategis Nasional (PSN), lingkungan hidup, serta adanya dugaan keterlibatan aparat keamanan di Papua Selatan. Hutan di Papua yang dialihfungsikan untuk PSN food estate diduga hanya memberi keuntungan kepada oligarki, sedangkan rakyat Papua kehilangan kehidupannya.
Keberanian membahas isu-isu sensitif di negara ini membuat film Pesta Babi ditonton hampir sebanyak 110 ribu kali di kanal YouTube Watchdoc. Bahkan, film ini juga diputar dan ditonton secara langsung (nobar) di beberapa wilayah di Indonesia. Film ini bukan hanya tontonan biasa, melainkan ekspresi keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai banyak merugikan masyarakat.
Narasi tajam dan kental akan kritik sosial di dalam film Pesta Babi membuat pihak-pihak yang merasa terganggu mulai mempermasalahkan penayangan film ini, baik di platform digital maupun penayangan secara langsung.
Telah terjadi pelarangan nonton bareng film Pesta Babi di berbagai daerah. Di antaranya, peristiwa pelarangan yang pertama tercatat pada 9 April 2026 di Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Ternate, Lombok Timur, Universitas Mataram, dan Yogyakarta. Bukan hanya sekadar pelarangan, tetapi juga intimidasi dan pembubaran secara paksa oleh aparat dan pejabat setempat.
Watchdoc mencatat setidaknya terjadi 21 kali intimidasi serius selama penayangan film Pesta Babi di beberapa titik wilayah Indonesia, mulai dari pengawasan intelijen, tekanan terhadap penyelenggara, hingga pembatalan acara oleh pihak kampus atau aparat keamanan (BBC News Indonesia, 14/5/2026).
*Oligarki dan Kebebasan Berekspresi*
Cerita-cerita seputar konflik pembangunan dengan masyarakat adat, eksploitasi sumber daya alam secara brutal, serta penguasaan lahan oleh sekelompok elite penguasa sebenarnya sudah sering kita dengar di berbagai tayangan berita televisi dan media sosial. Namun, film Pesta Babi mencoba menyajikan cerita seputar isu-isu tersebut dalam bentuk yang lebih segar dan atraktif. Tentu saja tujuannya adalah untuk menyebarluaskan opini bahwa negara ini sedang tidak baik-baik saja.
Perampasan lahan oleh korporasi dan negara terus terjadi, diibaratkan berlangsung dari Sabang sampai Merauke, dari Sumatra hingga Papua.
Masyarakat adat di Papua Selatan saat ini terancam kehilangan hutan sebagai sumber kehidupan dan penghidupan akibat proyek perkebunan, pangan, dan bioenergi berskala besar. Melalui wawancara dengan masyarakat yang ditampilkan dalam film Pesta Babi, kita bisa menilai bahwa pengambilan keputusan atas kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat di Papua Selatan tidak pernah benar-benar mempertimbangkan kepentingan mereka.
Ironisnya lagi, alih-alih hidup tenang bersama sesama anggota masyarakat adat, kehadiran militer di Tanah Papua dan keterlibatannya dalam proyek-proyek berskala besar tersebut justru menjadi bayang-bayang ancaman kekerasan terhadap masyarakat adat.
Potret berbagai persoalan yang ditayangkan dalam film Pesta Babi merupakan kondisi nyata yang muncul akibat bercokolnya sistem demokrasi kapitalisme di negara ini. Sistem tersebut membuka ruang yang luas bagi pemimpin oligarki untuk memberikan penguasaan lahan seluas jutaan hektare kepada elite-elite pendukungnya sehingga mengakibatkan ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa.
Rakyat pun tidak benar-benar dapat merasakan manfaat atas melimpahnya sumber daya alam di negeri ini karena rusaknya sistem pembuatan kebijakan dan sistem pengelolaan sumber daya alam. Demikianlah betapa berbahayanya oligarki. Bahkan, untuk melanggengkan kekuasaannya, ia mampu menguasai media informasi yang dapat menjadi pendukung kekuasaannya dan membatasi ruang berekspresi bagi media-media informasi yang dianggap membahayakannya.
Seperti yang dapat kita lihat bersama, pelarangan pemutaran film Pesta Babi menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Hal ini menginformasikan kepada kita bahwa sistem demokrasi yang selama ini dicitrakan mengakui kebebasan berpendapat nyatanya dapat berubah kedok menjadi otoriter dan antikritik.
Pelarangan nobar menjadi indikasi bahwa para penguasa oligarki tidak nyaman dan tidak dewasa dalam menyikapi kritik dari publik atas kebijakan yang telah dibuat. Sistem demokrasi kapitalisme yang melahirkan penguasa oligarki sejatinya merupakan sistem rusak yang tidak akan pernah relevan digunakan untuk mengatur kehidupan di mana pun.
*Sistem Islam Mewarnai*
Suasana gelap yang sedang menyelimuti negeri ini dapat hilang dan berubah menjadi berwarna saat sistem Islam diterapkan. Sesuai dengan kata Islam yang berarti tunduk, patuh, dan selamat, maka apabila negara ini menjadikan Islam sebagai landasan dan rujukan dalam mengatur berbagai urusan berbangsa dan bernegara, negara ini akan terselamatkan dari anomali semacam oligarki.
Kaitannya dengan berbagai persoalan yang dipotret dalam film Pesta Babi, berjalannya sistem Islam menjamin beberapa hal berikut.
Pertama, Islam mewujudkan keadilan ekonomi. Lahan milik individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur secara paksa. Sementara itu, lahan milik umum akan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan lahan tidak boleh merusak kehidupan masyarakat. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:
“Kaum Muslim (dan manusia secara umum) berserikat dalam tiga hal: air, api, dan padang rumput.” (HR Ibnu Majah)
Kedua, proyek negara berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan dilaksanakan sesuai syariat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak, sebagaimana yang terjadi pada masa kekuasaan Khalifah Umar bin Khaththab. Saat itu, Khalifah Umar mengerjakan berbagai proyek pembangunan infrastruktur. Tidak sembarangan, Khalifah Umar menguraikan petunjuk dalam Al-Qur’an yang menunjukkan bahwa pembangunan mengharuskan adanya infrastruktur yang memberikan rasa aman dan tidak menyulitkan musafir dalam membawa perbekalan.
Saat itu, Khalifah Umar memberikan izin kepada petugas air untuk membangun perumahan yang mereka tinggali di jalan antara Makkah dan Madinah. Umar mengizinkan dengan syarat agar musafir dan orang tersesat tetap mendapat hak atas air karena dalam syariat Islam mereka memang lebih berhak mendapatkan air (alwaie.net, 2/10/2018).
Khalifah Umar juga memegang prinsip bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus berjalan dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan ‘izzah (kemuliaan Islam). Apabila perlu dilakukan kerja sama negara dengan pihak ketiga, maka kerja sama tersebut harus menguntungkan bagi umat Islam dan tidak menjadikan posisi negara lemah di hadapan pihak atau negara lain.
Khalifah Umar merealisasikan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh negeri Islam. Meskipun membutuhkan dana besar, tidak pernah sedikit pun Khalifah Umar terjerat utang ribawi yang merendahkan martabat Islam dan kaum Muslim di mata pihak ketiga (alwaie.net, 2/10/2018).
Ketiga, negara terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari rakyat. Islam memberi ruang untuk kritik atas kebijakan dan menjadikan kritik kepada penguasa yang zalim sebagai jihad yang paling utama, tentu dengan berlandaskan Islam dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hal ini menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk mengkritik kebijakan penguasa yang zalim. Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, Rasulullah bersabda:
“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.”
*Khatimah*
Begitu mulianya Islam. Islam memandang bahwa kesejahteraan adalah hak bagi semua warga, baik Muslim maupun non-Muslim. Semua itu hanya bisa terwujud manakala sistem Islam diterapkan dalam sebuah institusi negara Khilafah, di mana segala urusan kehidupan diatur dengan hukum Allah, bukan hukum manusia.
Dengan berjalannya sistem Islam, tidak akan lagi kita dengar cerita tentang pesta para babi pembangunan yang menzalimi rakyat. Negara dengan sistem Islam akan dipimpin oleh pemimpin yang bertakwa kepada Allah sehingga setiap langkah dan keputusannya diambil dengan mempertimbangkan keridaan Allah dan kemaslahatan umat, bukan kepentingan kelompok-kelompok tertentu, pengusung, maupun penyokong kekuasaan. Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Oleh: Titik Pancawati
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 21











