Tinta Media – Kenaikan harga pangan kembali menjadi wajah rutin akhir tahun di Indonesia. Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, tekanan inflasi kian menguat seiring lonjakan permintaan, cuaca yang kurang bersahabat, serta kendala distribusi di berbagai daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata inflasi Desember dalam lima tahun terakhir mencapai 0,51% (month to month), dengan puncaknya terjadi pada Desember 2022 sebesar 0,66%.
Analis juga mencatat adanya faktor tambahan di luar pola musiman. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski dampaknya terbatas secara nasional, turut mendorong permintaan sejumlah komoditas pangan. Indef memperkirakan kontribusinya terhadap inflasi bulanan berada di kisaran 0,05–0,10 poin persentase.
Namun, persoalan kenaikan harga pangan sejatinya tidak berhenti pada momentum musiman atau program tertentu. Fakta yang berulang saban tahun ini mengindikasikan adanya masalah struktural yang jauh lebih dalam.
Bukan Masalah Stok, tetapi Distribusi dan Tata Kelola
Kenaikan harga pangan yang terus berulang sejatinya mengajarkan satu pelajaran penting: persoalan ini tidak selalu berpangkal pada kurangnya stok, melainkan pada rusaknya tata kelola distribusi. Di tengah situasi seperti ini, muncul kisah yang patut direnungi bersama, yakni aksi yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Dengan keterbatasan sebagai seorang individu, Ferry Irwandi berangkat dari nurani dan kepedulian. Ia membantu petani cabai di Aceh dengan menginisiasi pengangkutan langsung cabai ke Jakarta, memangkas rantai distribusi yang selama ini berliku dan sarat kepentingan. Langkah tersebut, walau sederhana, terbukti mampu menyalurkan cabai dengan harga yang lebih terjangkau sehingga membantu meredam lonjakan harga di Jakarta.
Kisah ini menyentak kesadaran kita bahwa ketika distribusi dikelola dengan kejujuran dan keberpihakan kepada petani serta rakyat, harga dapat ditekan tanpa rekayasa pasar. Jika seorang individu saja mampu berbuat sejauh itu karena dorongan iman dan tanggung jawab moral, lalu di manakah peran negara yang memiliki kekuasaan, anggaran, dan otoritas?
Di sinilah letak keprihatinannya. Apa yang dilakukan Ferry Irwandi semestinya bukan pengecualian, melainkan cerminan peran negara. Namun realitasnya, negara justru abai, membiarkan rantai pangan dikuasai tengkulak dan korporasi, sementara rakyat kecil harus menanggung mahalnya harga. Sayangnya, negara belum hadir secara serius untuk membenahi persoalan ini. Negara lebih sering bersikap reaktif—melakukan operasi pasar sesaat—tanpa menyentuh akar masalah distribusi dan dominasi pelaku besar.
Akar Masalah: Abainya Negara dalam Sistem Kapitalisme Neoliberal
Jika dicermati lebih dalam, problem pangan—termasuk lonjakan harga yang terus berulang—bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpangkal pada paradigma kapitalisme neoliberal yang dianut dalam pengelolaan ekonomi.
Dalam sistem ini, negara berlepas tangan dari tanggung jawab pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Peran negara direduksi menjadi regulator dan fasilitator, sementara penyediaan pangan diserahkan kepada mekanisme pasar dan korporasi.
Akibatnya, sektor pangan dikuasai segelintir korporasi besar. Di sektor pertanian, hanya sekitar 10 korporasi raksasa yang menguasai benih, pupuk, pestisida, dan sarana produksi lainnya. Di sektor peternakan, sekitar 80% pasar dikuasai oleh tiga perusahaan integrator yang mengendalikan seluruh rantai usaha—mulai dari DOC, pakan, hingga produk hilir.
Dominasi ini mematikan peternak dan petani rakyat. Data menunjukkan bahwa jumlah peternak ayam yang semula sekitar 2,5 juta kini menyusut drastis menjadi ratusan ribu. Kapitalisasi juga melahirkan oligopoli impor pangan seperti kedelai, bawang putih, dan gula, yang membuka ruang kartel serta spekulasi harga.
Lebih parah lagi, negara absen dalam pengawasan distribusi. Mafia dan spekulan pangan tumbuh subur, sementara penegakan hukum lemah dan tebang pilih. Pemerintah sendiri mengakui kesulitan menstabilkan harga karena tidak menguasai produksi pangan secara penuh—sebuah ironi bagi negara yang seharusnya bertanggung jawab atas hajat hidup rakyat.
Islam Memandang Negara sebagai Penanggung Jawab, Bukan Penonton
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang negara sebagai raa‘in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin/khalifah) adalah pengurus (penanggung jawab) rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya…” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan dasar—termasuk pangan—adalah kewajiban negara. Negara tidak boleh membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan demi keuntungan segelintir pihak, apalagi jika menimbulkan mudarat bagi rakyat.
Kebijakan Islam Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Islam menawarkan solusi yang komprehensif dan sistemis. Sebagai agama yang sempurna, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari urusan individu hingga tata kelola negara. Dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah, terdapat sejumlah mekanisme untuk menstabilkan harga pangan, di antaranya:
Pertama, menjamin ketersediaan pangan. Negara wajib memastikan produksi pangan berjalan optimal melalui intensifikasi, ekstensifikasi pertanian, serta impor bila diperlukan sesuai syariat—bukan demi keuntungan, melainkan demi kemaslahatan rakyat.
Kedua, mengelola dan mengawasi distribusi secara ketat. Islam melarang penimbunan, kartel, riba, dan praktik tengkulak yang merusak pasar. Negara wajib menghilangkan distorsi ini melalui penegakan hukum yang tegas dan berefek jera.
Ketiga, lembaga pengawasan pasar (hisbah). Dalam Khilafah terdapat qadhi hisbah yang bertugas mengawasi pasar, menjaga keadilan transaksi, serta memastikan pangan yang beredar halal dan tayib.
Keempat, negara hadir sebagai pelayan, bukan pedagang. Lembaga pangan seperti Bulog harus murni menjalankan fungsi pelayanan dan stabilisasi harga, bukan menjadi unit bisnis pencari laba.
Kelima, edukasi ketakwaan bermuamalah. Islam menekankan pembinaan moral masyarakat agar terhindar dari riba, spekulasi, dan panic buying. Umar bin Khaththab ra. bahkan melarang seseorang berdagang di pasar tanpa ilmu agar tidak terjerumus dalam riba, sadar ataupun tidak.
Penutup
Selama tata kelola pangan masih berlandaskan kapitalisme neoliberal yang menyingkirkan peran negara, stabilitas harga pangan akan tetap menjadi mimpi. Islam menawarkan jalan keluar yang adil dan manusiawi dengan menempatkan negara sebagai pelindung serta penanggung jawab penuh atas kebutuhan rakyat.
Tujuan pengelolaan pangan dalam Islam bukan sekadar menurunkan angka inflasi, tetapi memastikan setiap rakyat dapat mengakses pangan yang cukup, layak, dan terjangkau. Kini saatnya kaum muslim menyadari akar persoalan ini dan bangkit untuk memperjuangkan penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan melalui bingkai Khilafah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Verdina Parasmita
Pemerhati Pendidikan dan Generasi
![]()
Views: 39
















