Tinta Media – Harga cabai di Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali meroket menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Warga di Kecamatan Ngaliyan mengeluhkan lonjakan harga yang kian memberatkan kebutuhan dapur. “Harga cabai naik drastis, belanja jadi makin berat,” ujar Wulandari, warga Ngaliyan, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/12/2025).
Untuk menekan harga dan menjaga daya beli masyarakat jelang Nataru, pemerintah menggelar operasi pasar dan pasar murah. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah melaksanakan operasi pasar cabai di sejumlah kabupaten sebagai upaya stabilisasi harga dan pengendalian inflasi daerah.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Wahyu Dewanti, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil menyusul tingginya harga cabai dalam dua bulan terakhir akibat gangguan rantai pasok yang dipicu bencana di berbagai daerah. Ia menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Tengah mengalami inflasi sebesar 0,19 persen pada November 2025, yang terutama dipengaruhi kenaikan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Cabai rawit menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi dengan kenaikan sebesar 7,13 persen pada November 2025. Kenaikan harga ini bahkan berlanjut hingga Desember, dengan lonjakan mencapai 98,61 persen dibandingkan November.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menambahkan bahwa selain operasi pasar, Gerakan Pangan Murah terus digencarkan di berbagai daerah dengan menghadirkan harga cabai sesuai harga acuan pembelian untuk mencegah lonjakan harga.
Namun, upaya pemerintah yang sebatas operasi pasar dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Langkah-langkah klasik tersebut terbukti tidak mampu mengatasi masalah, karena lonjakan harga pangan terus berulang. Jika dicermati, persoalan ini bukan sekadar masalah teknis regulasi, melainkan berpangkal pada paradigma pengaturan berbasis sistem kapitalisme.
Penerapan sistem kapitalisme membuat negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan. Peran pemerintah hanya sebatas regulator dan fasilitator, bukan sebagai penanggung jawab. Akibatnya, pengadaan kebutuhan pokok rakyat diambil alih korporasi dan menjadi ajang perburuan keuntungan sepihak. Dengan dominasi sektor pangan oleh korporasi, stabilisasi harga sulit terwujud karena pasokan tidak berada dalam kendali negara. Lemahnya penegakan sanksi semakin membuka ruang bagi praktik kejahatan pangan.
Selama tata kelola pangan masih berlandaskan sistem kapitalisme dan peran negara absen, stabilitas harga pangan mustahil tercapai. Terlebih, tujuan kebijakan pemerintah kerap hanya untuk menekan angka inflasi, bukan untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki sistem ekonomi komprehensif, mulai dari pengaturan produksi, konsumsi, hingga distribusi. Politik ekonomi Islam bertujuan mewujudkan kemaslahatan dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan setiap individu.
Dalam Islam, ketersediaan pangan dan distribusi yang merata menjadi tanggung jawab negara, sehingga negara tidak boleh berlepas tangan.
Negara dalam sistem Islam akan memastikan tidak ada penimbunan, kecurangan, maupun permainan harga. Produksi akan ditingkatkan untuk mengatasi kelangkaan, sementara pemantauan dan pengendalian harga dilakukan sesuai hukum syariat, dari hulu hingga hilir. Dengan mekanisme ini, kebutuhan pangan rakyat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau dan mudah diakses.
Seluruh mekanisme tersebut hanya dapat diterapkan secara sempurna dalam sistem ekonomi Islam yang berada dalam naungan Khilafah Islam. Kesejahteraan umat, termasuk kesejahteraan pangan, hanya dapat terwujud melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Wallahualam bissawab.
Oleh: R. Dewi
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 42
















