Tinta Media – Begitu banyak faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya yang merenggut nyawa. Salah satunya adalah infrastruktur jalan yang kurang memadai atau tidak layak guna.
Mirisnya, pemerintah justru menyalahkan pengguna jalan. Kebijakan publik, khususnya berkaitan dengan pembangunan di bidang transfortasi saat ini berkembang pesat. Namun, hal ini justru membuat ruang hidup semakin sesak, diiringi evaluasi perbaikan yang berbelit dan tidak mudah dilaksanakan.
Inilah bukti nyata dari penerapan sistem kapitalisme yang mengedepankan kepentingan segelintir orang saja. Negara abai akan tugasnya dalam memberikan pelayanan terbaik, aman, nyaman terhadap rakyat. Negara malah menomorsatukan pengusaha yang selalu menghitung untung dan rugi.
Dilansir dari Tempo.Com, Jakarta, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) Inspektur Jendral Aan Suhanan meliris data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024. Menurut data tersebut, setidaknya ada 3 sampai 4 orang meninggal dunia kerena kecelakaan setiap jamannya sepanjang tahun ini.
Aan dalam keterangan resminya, Ahad (15/12/2024) menyatakan bahwa terjadi 1150.000 kecelakaan dalam kurung waktu Januari hingga Desember 2024. Kecelakaan tersebut menewaskan atau merenggut nyawa sekitar 27.000 jiwa. Itu artinya, dalam satu jam ada 3-4 meninggal dunia.
Ini membuktikan bahwa negara abai dalam menjaga, melindungi, mengurus, dan memberikan rasa aman nyaman terhadap masyarakat. Kematian adalah ketetapan Allah SWT. Namun, karena lalainya pemangku kebijakan, maka angka kematian semakin tinggi.
Negara seharusnya dapat mengatasi atau mengantisipasi agar angka kematian akibat kecelakaan di jalan raya tidak terus meningkat. Sebagai penguasa yang dipercaya rakyat, sudah seharusnya negara memberikan pelayanan terbaik dalam segala aspek kehidupan, khususnya di jalan raya agar tidak akan ada anak, istri, atau suami yang kehilangan nyawa kerena infrastruktur jalan yang kurang memadai. Kelalaian dan kezaliman seperti ini akan kita dapatkan ketika hukum yang bersumber dari Al-Qur’an tidak diterapkan
Dalam Islam, seorang pemimpin berkewajiban memelihara jiwa, mengurusi, melayani, menjaga, serta melindungi semua kepentingan atau urusan umat. Pemimpin yang amanah dalam jabatannya tahu dengan jelas dan pasti bahwasanya kelak kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban, seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Seorang imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dia urus.” HR Al Bukhori dan Muslim.
Bukan hanya akan dimintai pertanggungjawaban seperti sabda nabi, seorang pemimpin juga diancam oleh Allah SWT “tidak akan mencium bau surga”. Ia tidak bisa masuk surga ketika tidak amanah dalam jabatannya dan mati dalam mengkhianati atau memperdaya umat/ rakyat.
Wallahu alam bishawaab.
Oleh: Yeni Aryani
Sahabat Tinta Media
Views: 0